25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Perlunya Pengembangan Penduduk dalam Pembangunan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan maka harus dididik, dibina dan dikembangkan. Sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sementara sebagai objek pembangunan, penduduk harus dapat menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

“Dengan demikian, pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan penduduk. Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan,” kata Taty.

Dia mengungkapkan, survei angkatan kerja nasional agustus 2022 menunjukkan bahwa persentase penduduk usia produktif (usia 15- 59 tahun) yang berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi tahun 2022 sebesar 71,64 persen atau sebanyak 69.560 orang.

“Data menunjukkan, terdapat 1,96 persen tingkat pengangguran kabupaten pulang pisau dengan tingkat pengangguran laki-laki sebesar 2,02 persen, lebih banyak daripada tingkat pengangguran perempuan yaitu sebesar 1,85 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Peningkatan Infrastuktur di Pedalaman Mura

Sementara persentase penduduk miskin Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 sebesar 4,24 persen dan pada tahun 2022 naik menjadi sebesar 4,70 persen.

“Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang kita rasakan pada tahun sebelumnya,” ungkap bupati.

Taty menambahkan, untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan berbagai upaya melalui kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Termasuk oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau dengan melaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan berbasis masyarakat di Kecamatan Maliku, Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, penduduk adalah subjek sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan maka harus dididik, dibina dan dikembangkan. Sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sementara sebagai objek pembangunan, penduduk harus dapat menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

“Dengan demikian, pembangunan harus mempertimbangkan kemampuan penduduk. Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan,” kata Taty.

Dia mengungkapkan, survei angkatan kerja nasional agustus 2022 menunjukkan bahwa persentase penduduk usia produktif (usia 15- 59 tahun) yang berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi tahun 2022 sebesar 71,64 persen atau sebanyak 69.560 orang.

“Data menunjukkan, terdapat 1,96 persen tingkat pengangguran kabupaten pulang pisau dengan tingkat pengangguran laki-laki sebesar 2,02 persen, lebih banyak daripada tingkat pengangguran perempuan yaitu sebesar 1,85 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Peningkatan Infrastuktur di Pedalaman Mura

Sementara persentase penduduk miskin Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 sebesar 4,24 persen dan pada tahun 2022 naik menjadi sebesar 4,70 persen.

“Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang kita rasakan pada tahun sebelumnya,” ungkap bupati.

Taty menambahkan, untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan berbagai upaya melalui kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Termasuk oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau dengan melaksanakan kegiatan pelatihan keterampilan berbasis masyarakat di Kecamatan Maliku, Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru