25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Untuk Pegawai yang Ajukan Kredit, Sakariyas Minta Bank Lakukan Ini

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menjaga pendapatan para pengawal di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, seluruh perbankan di Kabupaten
Katingan, terutama bagi Bank Kalteng dan BRI, diminta agar tidak menghitung tunjangan
atau tambahan penghasilan di luar gaji sebagai penghasilan.

Menurut Bupati Katingan Sakariyas,
jika pihak perbankan ingin memberikan kredit bagi pegawai, dia sarankan agar
dihitung dari besaran gaji yang diterima tiap bulannya saja. Diluar tambahan
penghasilan yang diberikan Pemerintah Daerah, yang dulunya disebut tunjangan
kinerja, atau tunjangan daerah.

“Biasanya, itu dihitung
sekitar 50 persen dari gaji. Itu saja,” kata Sakariyas kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co),
Selasa (30/3).

Lebih lanjut menurut mantan
pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, apabila tambahan penghasilan pegawai
atau tunjangan juga dimasukan ke dalam hitungan, maka habislah pendapatan
pegawai itu hanya untuk membayar kredit. Artinya, uang yang diterima setiap
bulan pun tidak seberapa.

Baca Juga :  Sempat Turun, ODP Katingan Kembali Meningkat

“Ini sangat berdampak kepada
semangat kerja pegawai itu sendiri. Itu yang tidak saya inginkan. Karena gaji
habis untuk bayar kredit, pasti akan mempengaruhi. Akhirnya kerja
malas-malasan,” ucapnya.

Oleh sebab itulah masalah ini
harus menjadi pertimbangan, dan perhatian oleh perbankan di Katingan. Apabila
ada pegawai yang mengajukan kredit, agar tidak menyetujuinya begitu saja.

“Harus kita pikirkan. Nasib
pegawai itu sendiri, dengan mengambil kredit sekian, dan pembayaran sekian
setiap bulan. Jika semua habis untuk membayar kredit, tidak boleh. Jangan
disetujui,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menjaga pendapatan para pengawal di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, seluruh perbankan di Kabupaten
Katingan, terutama bagi Bank Kalteng dan BRI, diminta agar tidak menghitung tunjangan
atau tambahan penghasilan di luar gaji sebagai penghasilan.

Menurut Bupati Katingan Sakariyas,
jika pihak perbankan ingin memberikan kredit bagi pegawai, dia sarankan agar
dihitung dari besaran gaji yang diterima tiap bulannya saja. Diluar tambahan
penghasilan yang diberikan Pemerintah Daerah, yang dulunya disebut tunjangan
kinerja, atau tunjangan daerah.

“Biasanya, itu dihitung
sekitar 50 persen dari gaji. Itu saja,” kata Sakariyas kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co),
Selasa (30/3).

Lebih lanjut menurut mantan
pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, apabila tambahan penghasilan pegawai
atau tunjangan juga dimasukan ke dalam hitungan, maka habislah pendapatan
pegawai itu hanya untuk membayar kredit. Artinya, uang yang diterima setiap
bulan pun tidak seberapa.

Baca Juga :  Sempat Turun, ODP Katingan Kembali Meningkat

“Ini sangat berdampak kepada
semangat kerja pegawai itu sendiri. Itu yang tidak saya inginkan. Karena gaji
habis untuk bayar kredit, pasti akan mempengaruhi. Akhirnya kerja
malas-malasan,” ucapnya.

Oleh sebab itulah masalah ini
harus menjadi pertimbangan, dan perhatian oleh perbankan di Katingan. Apabila
ada pegawai yang mengajukan kredit, agar tidak menyetujuinya begitu saja.

“Harus kita pikirkan. Nasib
pegawai itu sendiri, dengan mengambil kredit sekian, dan pembayaran sekian
setiap bulan. Jika semua habis untuk membayar kredit, tidak boleh. Jangan
disetujui,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru