26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas: CPNS Baru Jangan Asal Gadaikan SK, Ini Risikonya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tahun ini sedikitnya ada 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) yang masuk, dan bekerja di lingkungan Pemkab Katingan. CPNS ini
merupakan hasil rekrutmen 2019.

Untuk
mengantisipasi menurunnya semangat kerja para pegawai, Bupati Katingan
Sakariyas
mengingatkan seluruh CPNS baru tersebut untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan
(SK) pengangkatannya ke Perbankan, maupun tempat pegadaian lainnya.

Sebab, jelas bupati,
tidak sedikit kejadian pegawai yang menggadaikan SK-nya, membuatnya menurun
semangat kerja. Karena gaji yang diterima, tinggal sedikit.

“Jika tetap
semangat kerja, mungkin tidak masalah. Karena sudah tahu r
isikonya. Tapi karena gaji
sedikit, lalu tidak semangat. Bahkan meninggalkan tempat tugas dan mencari
pekerjaan lain, ini yang bahaya,”
kata Sakariyas, kemarin.

Baca Juga :  217 CPNS Pemkab Katingan Ikuti Latsar

Penghasilan para
pegawai sekarang ungkap suami Daurwati ini, sudah jauh lebih baik. Bahkan lebih
dari cukup. Jika SK itu tidak digadaikan, maka kehidupan para pegawai ini lebih
nyaman. Karena itu, masalah ini dia perlu sampaikan, supaya CPNS yang baru ini
semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kalau
misalnya tetap digadai. Itu hak CPNS. Tapi ingat, jangan sampai mempengaruhi
kinerja, jika menerima gaji tidak sepenuhnya,” tegasnya.

Dia mengingatkan
kepada perbankan atau tempat pegadaian, juga harus memilah setiap permohonan
yang diajukan para pegawai. Jangan sampai semua dikabulkan.
“Ini
maksud saya, supaya pegawai ini tidak sampai semua gajinya, habis untuk bayar
kredit,” katanya.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid 19 Perdana, Bupati Katingan Tak Masuk Daftar Penerima

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tahun ini sedikitnya ada 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) yang masuk, dan bekerja di lingkungan Pemkab Katingan. CPNS ini
merupakan hasil rekrutmen 2019.

Untuk
mengantisipasi menurunnya semangat kerja para pegawai, Bupati Katingan
Sakariyas
mengingatkan seluruh CPNS baru tersebut untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan
(SK) pengangkatannya ke Perbankan, maupun tempat pegadaian lainnya.

Sebab, jelas bupati,
tidak sedikit kejadian pegawai yang menggadaikan SK-nya, membuatnya menurun
semangat kerja. Karena gaji yang diterima, tinggal sedikit.

“Jika tetap
semangat kerja, mungkin tidak masalah. Karena sudah tahu r
isikonya. Tapi karena gaji
sedikit, lalu tidak semangat. Bahkan meninggalkan tempat tugas dan mencari
pekerjaan lain, ini yang bahaya,”
kata Sakariyas, kemarin.

Baca Juga :  217 CPNS Pemkab Katingan Ikuti Latsar

Penghasilan para
pegawai sekarang ungkap suami Daurwati ini, sudah jauh lebih baik. Bahkan lebih
dari cukup. Jika SK itu tidak digadaikan, maka kehidupan para pegawai ini lebih
nyaman. Karena itu, masalah ini dia perlu sampaikan, supaya CPNS yang baru ini
semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kalau
misalnya tetap digadai. Itu hak CPNS. Tapi ingat, jangan sampai mempengaruhi
kinerja, jika menerima gaji tidak sepenuhnya,” tegasnya.

Dia mengingatkan
kepada perbankan atau tempat pegadaian, juga harus memilah setiap permohonan
yang diajukan para pegawai. Jangan sampai semua dikabulkan.
“Ini
maksud saya, supaya pegawai ini tidak sampai semua gajinya, habis untuk bayar
kredit,” katanya.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid 19 Perdana, Bupati Katingan Tak Masuk Daftar Penerima

Terpopuler

Artikel Terbaru