26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Katingan Deklarasikan Penutupan Lokalisasi

KASONGAN–Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi
sebelumnya. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah
mendeklarasikan secara resmi untuk pembebasan atau penutupan lokaliasi di
Kabupaten Katingan.

Dalam kegiatan itu juga sekaligus
pemberian bantuan dan pemulangan para penghuni eks lokalisasi ke tempat asal
masing-masing. Kegiatan deklarasi yang dihadiri perwakilan dari Kemensos RI,
Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Kepala
Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suhaemi serta tamu undangan ini, dipusatkan di
Gedung Salawah, Senin (23/9).

Bupati Katingan Sakariyas
menyampaikan, rencana pembubaran lokalisasi di Kabupaten Katingan sudah dilakukan
sejak tahun 2018. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga baru bisa
dilakukan di tahun  ini. “Pembubaran itu merupakan sebuah kebijakan
dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Kami dari Pemkab
Katingan hanya melaksanakan saja di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Himpun Masukan Melalui Coffee Morning

Dia juga mengungkapkan
berdasarkan data awal di tahun 2018 jumlah PSK di dua lokasi yaitu Bukit
Tenjek, Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dan Pal 19 Desa Hampalit,
Kecamatan Katingan Hilir, sebanyak 155 orang. Seiring berjalannya waktu yang
siap untuk dipulangkan ke tempat asal kini hanya tersisa 75 orang saja.

“Dari jumlah itu, 44 orang dari
lokalisasi di Desa Hampalit, dan 31 orang dari bukit tenjek Tumbang Samba,”
ungkap bupati.

Para PSK ini, lanjut Sakariyas, akan
dipulangkan ke tiga provinsi, yaitu Provinsi Kalteng sendiri, lalu Provinsi
Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah. Dengan ditutupnya dua lokalisasi ini, maka
untuk mengantisipasi prostitusi terselubung, Pemkab akan melakukan upaya preventif,
pengawasan, terhadap tempat ekslokalisasi maupun tempat lain.

Baca Juga :  Sakariyas: Berbagai Prestasi yang Dicapai di 2019 Harus Dipertahankan

“Untuk mengawasi ini tentu tidak
hanya tugas pemerintah tetapi menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan
kontrol sosial sehingga Kabupaten Katingan ini benar-benar bebas dari
prostitusi,” katanya. (eri/ila/ctk/nto)

KASONGAN–Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi
sebelumnya. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah
mendeklarasikan secara resmi untuk pembebasan atau penutupan lokaliasi di
Kabupaten Katingan.

Dalam kegiatan itu juga sekaligus
pemberian bantuan dan pemulangan para penghuni eks lokalisasi ke tempat asal
masing-masing. Kegiatan deklarasi yang dihadiri perwakilan dari Kemensos RI,
Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Kepala
Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suhaemi serta tamu undangan ini, dipusatkan di
Gedung Salawah, Senin (23/9).

Bupati Katingan Sakariyas
menyampaikan, rencana pembubaran lokalisasi di Kabupaten Katingan sudah dilakukan
sejak tahun 2018. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga baru bisa
dilakukan di tahun  ini. “Pembubaran itu merupakan sebuah kebijakan
dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Kami dari Pemkab
Katingan hanya melaksanakan saja di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Himpun Masukan Melalui Coffee Morning

Dia juga mengungkapkan
berdasarkan data awal di tahun 2018 jumlah PSK di dua lokasi yaitu Bukit
Tenjek, Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dan Pal 19 Desa Hampalit,
Kecamatan Katingan Hilir, sebanyak 155 orang. Seiring berjalannya waktu yang
siap untuk dipulangkan ke tempat asal kini hanya tersisa 75 orang saja.

“Dari jumlah itu, 44 orang dari
lokalisasi di Desa Hampalit, dan 31 orang dari bukit tenjek Tumbang Samba,”
ungkap bupati.

Para PSK ini, lanjut Sakariyas, akan
dipulangkan ke tiga provinsi, yaitu Provinsi Kalteng sendiri, lalu Provinsi
Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah. Dengan ditutupnya dua lokalisasi ini, maka
untuk mengantisipasi prostitusi terselubung, Pemkab akan melakukan upaya preventif,
pengawasan, terhadap tempat ekslokalisasi maupun tempat lain.

Baca Juga :  Sakariyas: Berbagai Prestasi yang Dicapai di 2019 Harus Dipertahankan

“Untuk mengawasi ini tentu tidak
hanya tugas pemerintah tetapi menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan
kontrol sosial sehingga Kabupaten Katingan ini benar-benar bebas dari
prostitusi,” katanya. (eri/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru