27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bupati Copot Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan

KASONGAN–Dianggap tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, drg Noor
Sanuri Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan,
secara tiba-tiba dicopot dari jabatan Direktur oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Selain Noor Sanuri, juga ada dua bawahannya mengalami nasib serupa dicopot dari
jabatannya dan dinonjobkan.

Bupati Katingan Sakariyas ketika
dikonfirmasi membenarkan pencopotan jabatan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan
dan dua orang bawahannya.

“Kurang lebih seminggu yang lalu
kita berhentikan mereka dari jabatannya,” katanya kepada wartawan, Jumat
(10/5).

Ketika ditanya masalah pencopotan
tersebut, bupati seakan tidak mau mengungkapkan yang terjadi sebenarnya di
rumah sakit tersebut. Dia beralasan, pencopotan itu merupakan kewenangan
seorang pimpinan setelah sebelumnya melihat kinerja dan penilaian terhadap yang
bersangkutan.

Baca Juga :  Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Koridor Hukum

“Masalah hal lain mungkin saja.
Tapi tidak perlu saya ungkapkan di sini,” ucapnya.

Ketika ditanya Kalteng Pos,
apakah ada keterkaitannya dengan kasus penyelewengan dana Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) oleh Bendahara di RSUD Mas Amsyar, bupati menuturkan tidak ada
kaitannya dengan masalah tersebut.

“Tidak ada. Yang jelas masalah
kinerja saja. Sebelumnya kitakan ada rapat-rapat juga membahas masalah
kepegawaian,” jelasnya.

Untuk memimpin RSUD Mas Amsyar
Kasongan tersebut, kata Sakariyas, dirinya sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
yang dipercayakan kepada dr Agnes N Paulina yang sekarang ini menjabat sebagai
Kepala Puskesmas Kasongan II.

“Jadi sudah kita tunjuk dr
Agnes,” ungkapnya.

Dari informasi yang berkembang,
diduga pencopotan pucuk pimpinan di rumah sakit dan dua pegawainya itu ada
kaitannya dengan penyelewengan dana BLUD yang nilainya mencapai miliaran rupiah,
dilakukan oleh bendahara rumah sakit itu sendiri, yang kini dalam proses hukum.

Baca Juga :  Prioritaskan 3T, Ini Sasaran Utama Penanganan Covid di Katingan Tahun

Sedangkan Noor Sanuri sendiri,
ketika Kalteng Pos mencoba konfirmasi lewat telepon tidak direspon, begitu juga
ketika dihubungi lewat SMS, juga tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan.
(eri/abe/ctk/nto)

KASONGAN–Dianggap tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, drg Noor
Sanuri Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan,
secara tiba-tiba dicopot dari jabatan Direktur oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Selain Noor Sanuri, juga ada dua bawahannya mengalami nasib serupa dicopot dari
jabatannya dan dinonjobkan.

Bupati Katingan Sakariyas ketika
dikonfirmasi membenarkan pencopotan jabatan Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan
dan dua orang bawahannya.

“Kurang lebih seminggu yang lalu
kita berhentikan mereka dari jabatannya,” katanya kepada wartawan, Jumat
(10/5).

Ketika ditanya masalah pencopotan
tersebut, bupati seakan tidak mau mengungkapkan yang terjadi sebenarnya di
rumah sakit tersebut. Dia beralasan, pencopotan itu merupakan kewenangan
seorang pimpinan setelah sebelumnya melihat kinerja dan penilaian terhadap yang
bersangkutan.

Baca Juga :  Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Koridor Hukum

“Masalah hal lain mungkin saja.
Tapi tidak perlu saya ungkapkan di sini,” ucapnya.

Ketika ditanya Kalteng Pos,
apakah ada keterkaitannya dengan kasus penyelewengan dana Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) oleh Bendahara di RSUD Mas Amsyar, bupati menuturkan tidak ada
kaitannya dengan masalah tersebut.

“Tidak ada. Yang jelas masalah
kinerja saja. Sebelumnya kitakan ada rapat-rapat juga membahas masalah
kepegawaian,” jelasnya.

Untuk memimpin RSUD Mas Amsyar
Kasongan tersebut, kata Sakariyas, dirinya sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
yang dipercayakan kepada dr Agnes N Paulina yang sekarang ini menjabat sebagai
Kepala Puskesmas Kasongan II.

“Jadi sudah kita tunjuk dr
Agnes,” ungkapnya.

Dari informasi yang berkembang,
diduga pencopotan pucuk pimpinan di rumah sakit dan dua pegawainya itu ada
kaitannya dengan penyelewengan dana BLUD yang nilainya mencapai miliaran rupiah,
dilakukan oleh bendahara rumah sakit itu sendiri, yang kini dalam proses hukum.

Baca Juga :  Prioritaskan 3T, Ini Sasaran Utama Penanganan Covid di Katingan Tahun

Sedangkan Noor Sanuri sendiri,
ketika Kalteng Pos mencoba konfirmasi lewat telepon tidak direspon, begitu juga
ketika dihubungi lewat SMS, juga tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan.
(eri/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru