25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPDB, Disdik Instruksikan Pihak Sekolah yang Saling Berdekatan agar Sa

BUNTOK-Pada Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB), para kepala sekolah (Kasek) tingkat SD maupun SMP di
Barsel diminta untuk saling berkoordinasi. Dia juga meminta agar orang tua
peserta didik untuk saling mengerti. Hal ini mengingat, perlunya komunikasi
antarkasek dan juga wali murid demi mendukung pemerataan sebaran murid berdasarkan
zonasi dan kemampuannya.

Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Barsel Su’aib mengatakan, selama proses PPDB sistem zonasi, belum ada
sekolah yang melapor kekurangan peserta didik. Namun untuk mengantisipasi
kekurangan peserta didik, ujarnya, Disdik Barsel sudah mengintruksikan kepada
pihak sekolah yang saling berdekatan agar saling berkoordinasi.

“Koordinasi yang
kami maksud seperti membagi peserta didik baru. Kalau saling berdekatan bisa
dibagi rata jumlah peserta didik yang diterima,” terang kepada Kalteng
Pos, Jumat (12/7).

Baca Juga :  Satpol PP Siap Maksimalkan Penegakan Perda

Su’aib meminta, agar
orang tua peserta didik mengerti supaya tidak memaksakan anaknya harus masuk ke
sekolah tertentu. “Terlebih lagi batas untuk peserta didik dalam satu
kelas adalah 28 orang. Jadi kami minta pengertian orang tua maupun wali peserta
didik,” tegas Su’Aib. (ner/ami)

BUNTOK-Pada Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB), para kepala sekolah (Kasek) tingkat SD maupun SMP di
Barsel diminta untuk saling berkoordinasi. Dia juga meminta agar orang tua
peserta didik untuk saling mengerti. Hal ini mengingat, perlunya komunikasi
antarkasek dan juga wali murid demi mendukung pemerataan sebaran murid berdasarkan
zonasi dan kemampuannya.

Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Barsel Su’aib mengatakan, selama proses PPDB sistem zonasi, belum ada
sekolah yang melapor kekurangan peserta didik. Namun untuk mengantisipasi
kekurangan peserta didik, ujarnya, Disdik Barsel sudah mengintruksikan kepada
pihak sekolah yang saling berdekatan agar saling berkoordinasi.

“Koordinasi yang
kami maksud seperti membagi peserta didik baru. Kalau saling berdekatan bisa
dibagi rata jumlah peserta didik yang diterima,” terang kepada Kalteng
Pos, Jumat (12/7).

Baca Juga :  Satpol PP Siap Maksimalkan Penegakan Perda

Su’aib meminta, agar
orang tua peserta didik mengerti supaya tidak memaksakan anaknya harus masuk ke
sekolah tertentu. “Terlebih lagi batas untuk peserta didik dalam satu
kelas adalah 28 orang. Jadi kami minta pengertian orang tua maupun wali peserta
didik,” tegas Su’Aib. (ner/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru