26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Firli Bahuri Pecat 51 Pegawai KPK, PKS: Nurani Publik Tersakiti!

PROKALTENG.CO-Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menanggapi pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, tidak sepantasnya para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan atas nama wawasan kebangsaan.

Apalagi, hal ini dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini kian diperburuk dengan fakta bahwa hampir semua pegawai KPK yang dipecat adalah orang-orang yang tengah mengusut kasus korupsi besar.

“Nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan. Di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” ujar Syaikhu kepada wartawan, Senin (31/5).

Baca Juga :  Dewan Guru Besar UI Tolak Statuta Baru

Pemecatan ini dinilai Syaikhu jelas membuat publik bertanya-tanya, mengapa mereka yang aktif mengusut kasus korupsi yang jelas merugikan bangsa justru dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI oleh KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

“Apakah sikap anti korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?” tanya Syaikhu.

Karenanya, Syaikhu menegaskan agar KPK bisa segera berbenah diri dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK jadi tumpul. Jika itu terjadi, maka rakyatlah yang dirugikan,” imbuhnya.

PROKALTENG.CO-Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menanggapi pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, tidak sepantasnya para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan atas nama wawasan kebangsaan.

Apalagi, hal ini dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini kian diperburuk dengan fakta bahwa hampir semua pegawai KPK yang dipecat adalah orang-orang yang tengah mengusut kasus korupsi besar.

“Nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan. Di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” ujar Syaikhu kepada wartawan, Senin (31/5).

Baca Juga :  Dewan Guru Besar UI Tolak Statuta Baru

Pemecatan ini dinilai Syaikhu jelas membuat publik bertanya-tanya, mengapa mereka yang aktif mengusut kasus korupsi yang jelas merugikan bangsa justru dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI oleh KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

“Apakah sikap anti korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?” tanya Syaikhu.

Karenanya, Syaikhu menegaskan agar KPK bisa segera berbenah diri dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK jadi tumpul. Jika itu terjadi, maka rakyatlah yang dirugikan,” imbuhnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru