30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November

JAKARTA – Sesuai dengan Pengumuman Menteri PANRB
Tjahjo Kumolo Nomor /1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS
Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober
2019, pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019 pada 11 November mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan,
pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian,
Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861
formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

”Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini,
yaitu formasi umum dan formasi khusus,” kata Bima Haria dalam siaran pers yang
diterima Fajar Indonesia Network (FIN) Senin (28/10).

Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan
disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri
Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan,
dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Bima Haria Wibisana menambahkan, tiga besar formasi pada penerimaan CPNS
kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan
teknis fungsional (23.660 formasi).

”Pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena
jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah
fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan
perubahan,” jelas Bima Haria.

Siapkan Dokumen Lebih lanjut Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan,
pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online)
melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

Baca Juga :  Pemasangan Bendera Merah Putih Wajib Selama Bulan Agustus

Ia mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut dokumen yang
perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP
asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen
pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Bima Haria meminta masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan
memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang
pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas
persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

”Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN
menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai
media pengaduan,” jelas Bima Haria.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat
dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk
daring.

Nah, sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11
November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat
BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang
akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui
penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar
yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan
waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu
maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Baca Juga :  Tanggapi Bupati Boltim Bilang Menteri Goblok, Mensos: Wajar Saja Dalam

”Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi
administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan
dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan
persyaratan formasi,” tutur Bima Haria. Seperti halnya pada penerimaan CPNS
sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan, setiap pelamar hanya
dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Pengumuman No: B/1069
/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan
Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019 menyampaikan, rekrutmen
kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Jumlah
penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425
formasi.

Sementara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi. Dalam
pengumunan itu disebutkan, seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran
rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). ”Satu
orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan
di kementerian/lembaga/pemda,” tegas pengumuman tersebut.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS yang akan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT) menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2020
dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020. ”Untuk
selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing,” bunyi
pengumuman itu.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelamar berhati-hati
terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. “Tidak ada satu
orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” pungkas Tjahjo. (fin/ful/kpc)

JAKARTA – Sesuai dengan Pengumuman Menteri PANRB
Tjahjo Kumolo Nomor /1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS
Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober
2019, pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019 pada 11 November mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan,
pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian,
Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861
formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

”Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini,
yaitu formasi umum dan formasi khusus,” kata Bima Haria dalam siaran pers yang
diterima Fajar Indonesia Network (FIN) Senin (28/10).

Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan
disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri
Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan,
dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Bima Haria Wibisana menambahkan, tiga besar formasi pada penerimaan CPNS
kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan
teknis fungsional (23.660 formasi).

”Pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena
jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah
fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan
perubahan,” jelas Bima Haria.

Siapkan Dokumen Lebih lanjut Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan,
pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online)
melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

Baca Juga :  Pemasangan Bendera Merah Putih Wajib Selama Bulan Agustus

Ia mengingatkan para peminat, dalam masa pendaftaran tersebut dokumen yang
perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP
asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen
pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Bima Haria meminta masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan
memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang
pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas
persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

”Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN
menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai
media pengaduan,” jelas Bima Haria.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat
dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk
daring.

Nah, sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11
November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat
BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang
akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui
penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar
yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan
waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu
maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Baca Juga :  Tanggapi Bupati Boltim Bilang Menteri Goblok, Mensos: Wajar Saja Dalam

”Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi
administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan
dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan
persyaratan formasi,” tutur Bima Haria. Seperti halnya pada penerimaan CPNS
sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan, setiap pelamar hanya
dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Pengumuman No: B/1069
/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan
Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019 menyampaikan, rekrutmen
kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah. Jumlah
penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425
formasi.

Sementara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi. Dalam
pengumunan itu disebutkan, seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran
rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). ”Satu
orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan
di kementerian/lembaga/pemda,” tegas pengumuman tersebut.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS yang akan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT) menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2020
dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020. ”Untuk
selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing,” bunyi
pengumuman itu.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelamar berhati-hati
terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. “Tidak ada satu
orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” pungkas Tjahjo. (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru