30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Ajakan Aksi Pelajar

BARESKRIM Polri tengah mengejar sosok penyebar pesan ajakan agar
para pelajar berunjuk rasa di DPR pada Rabu, 25 September 2019. Saat ini, tim
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Metro Jaya tengah memprofiling
akun penyebar ajakan tersebut.

“Dari Ditsiber Bareskrim dan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memprofiling akun-akun menyebarkan konten
yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan tindakan demo ke
Jakarta,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri,
Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Nantinya, apabila dalam
penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan
melakukan penindakan. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Komisi
Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Baca Juga :  Menkeu Beberkan Korupsi Dana BOS Masih Marak di Daerah

Selain memburu penyebar ajakan
demo, Polri juga akan memberikan literasi digital agar masyarakat paham
terutama para siswa. Jenderal bintang satu ini juga meminta peran KPAI,
Kemendikbud dan para sekolah untuk memberikan edukasi agar aksi unjuk rasa tidak
berujung kerusuhan.

“KPAI dan Kemendikbud memberikan
literasi digital ke masyarakat dan sekolah juga aktif memberikan edukasi ke
siswanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun
menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dan siswa telah ditunggangi
oleh penumpang gelap. Aksi yang awalnya damai tiba-tiba berakhir ricuh dan
memakan korban baik para pendemo maupun aparat.

“Ada indikasi aksi mahasiswa dan
siswa kemarin tidak murni aksi penyampaikan pendapat tapi ada oknum atau
penumpang gelap yang memanfaatkan momen agar aksi berakhir ricuh,” tandas Dedi.
(jpnn/kpc)

Baca Juga :  Warga Berhamburan, Gempa Berpusat di Laut Dekat Kabupaten Malang

BARESKRIM Polri tengah mengejar sosok penyebar pesan ajakan agar
para pelajar berunjuk rasa di DPR pada Rabu, 25 September 2019. Saat ini, tim
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Metro Jaya tengah memprofiling
akun penyebar ajakan tersebut.

“Dari Ditsiber Bareskrim dan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memprofiling akun-akun menyebarkan konten
yang bersifat ajakan kepada sekolah dan siswa untuk melakukan tindakan demo ke
Jakarta,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri,
Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Nantinya, apabila dalam
penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan
melakukan penindakan. Proses penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Komisi
Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Baca Juga :  Menkeu Beberkan Korupsi Dana BOS Masih Marak di Daerah

Selain memburu penyebar ajakan
demo, Polri juga akan memberikan literasi digital agar masyarakat paham
terutama para siswa. Jenderal bintang satu ini juga meminta peran KPAI,
Kemendikbud dan para sekolah untuk memberikan edukasi agar aksi unjuk rasa tidak
berujung kerusuhan.

“KPAI dan Kemendikbud memberikan
literasi digital ke masyarakat dan sekolah juga aktif memberikan edukasi ke
siswanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun
menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dan siswa telah ditunggangi
oleh penumpang gelap. Aksi yang awalnya damai tiba-tiba berakhir ricuh dan
memakan korban baik para pendemo maupun aparat.

“Ada indikasi aksi mahasiswa dan
siswa kemarin tidak murni aksi penyampaikan pendapat tapi ada oknum atau
penumpang gelap yang memanfaatkan momen agar aksi berakhir ricuh,” tandas Dedi.
(jpnn/kpc)

Baca Juga :  Warga Berhamburan, Gempa Berpusat di Laut Dekat Kabupaten Malang

Terpopuler

Artikel Terbaru