33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bos Fraksi Bulan Sabit Kembar Bersyukur RUU PKS Batal Disahkan

Pengesahan Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akhirnya ditunda.
Keputusan itu diambil dalam lobi tingkat pimpinan dewan.

“Alhamdulillah berkat
pertolongan Allah, dan doa para ulama serta tokoh masyarakat, RUU PKS ditunda
pengesahannya. Perjuangan kami ternyata tidak sia-sia,” ujar Ketua Fraksi PKS
Jazuli Juwaeni di Gedung DPR, Senayan, Kamis (26/9)

Jazuli juga
menuturkan, Fraksinya di DPR sejak awal konsisten menilai RUU ini jauh dari
semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Itu sudah nampak
dari rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya.

Untuk itu, lanjut
Jazuli, perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara
filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

“Fraksi PKS merasa
berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga
punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan
konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk di-OTT KPK Dinihari

Untuk itu, lanjut
Anggota Komisi I ini, tokoh senior di partai berlambang bulan sabit kembar itu
berharap nantinya ada undang-undang yang komprehensif dalam melindungi warga
negaranya.

“Sudah benar RUU ini
ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan
menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar
masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,”
pungkasnya.(jpn)

 

 

Pengesahan Rancangan
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akhirnya ditunda.
Keputusan itu diambil dalam lobi tingkat pimpinan dewan.

“Alhamdulillah berkat
pertolongan Allah, dan doa para ulama serta tokoh masyarakat, RUU PKS ditunda
pengesahannya. Perjuangan kami ternyata tidak sia-sia,” ujar Ketua Fraksi PKS
Jazuli Juwaeni di Gedung DPR, Senayan, Kamis (26/9)

Jazuli juga
menuturkan, Fraksinya di DPR sejak awal konsisten menilai RUU ini jauh dari
semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Itu sudah nampak
dari rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya.

Untuk itu, lanjut
Jazuli, perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara
filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

“Fraksi PKS merasa
berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga
punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan
konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk di-OTT KPK Dinihari

Untuk itu, lanjut
Anggota Komisi I ini, tokoh senior di partai berlambang bulan sabit kembar itu
berharap nantinya ada undang-undang yang komprehensif dalam melindungi warga
negaranya.

“Sudah benar RUU ini
ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan
menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar
masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,”
pungkasnya.(jpn)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru