32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk di-OTT KPK Dinihari

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini
hari, diduga terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab
setempat.

“Diduga TPK (tindak pidana
korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu
nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi,
Senin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK
membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin
(10/5) dini hari. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap
Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama
pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai
KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak
yang ditangkap tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap
tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil
kerja sama dengan Bareskrim Polri. “Kegiatan tersebut merupakan kerja sama
antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam
keterangannya, Senin.

Baca Juga :  BRI Tutup Penjualan ORI020 Lampaui Target

“Tim penyelidik akan segera
menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi
tersebut,” ucap Ali.

Ali memastikan informasi
perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan
kembali lembaganya.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Harun dikabarkan menjadi satu
dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN)
melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tiga Ruang BKD Disegel

Pasca penangkapan Bupati Nganjuk
atas dugaan korupsi, ada tiga ruangan yang disegel atau dipasangi police line
oleh tim gabungan pasca operasi tangkap tangan, semalam Minggu 9 Mei 202. Tiga
ruang yang disegel itu adalah bidang mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  Inovasi KUR Digital, BRI Raih Penghargaan ICAII 2021

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten
Nganjuk, Moch. Yasin melihat secara langsung tiga ruangan yang sudah disegel
oleh KPK pasca penangkapan semalam. Dia sebelumnya, memang mengaku tak
mengetahui detil penangkapan atasannya tersebut.

“Tolong ruangan ini dijaga
ya Pak, jangan sampai ada yang masuk, ” kata Yasin kepada anak buahnya.

Karena ketiga ruangan tersebut
masih dipasangi police line, maka untuk sementara waktu sejumlah pegawai yang
biasa ngantor di tempat tersebut, dialihkan ke ruangan kerja lain.

“Saya belum tahu sama sekali,
makanya saya bersama jenengan ingin melihat ruangan yang disegel tersebut. Ada
tiga ruangan, tadi sudah saya bilang bekerja di ruangan, selain yang disegel
dulu,” ujarnya.

Selain meninjau tiga ruangan yang
disegel, kedatangan Sekda Moch. Yasin tersebut sekaligus memberikan motivasi
kepada para pegawai untuk tetap semangat meski pimpinannya lagi tersandung
kasus korupsi.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini
hari, diduga terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab
setempat.

“Diduga TPK (tindak pidana
korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu
nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi,
Senin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK
membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin
(10/5) dini hari. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap
Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama
pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai
KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak
yang ditangkap tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap
tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil
kerja sama dengan Bareskrim Polri. “Kegiatan tersebut merupakan kerja sama
antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam
keterangannya, Senin.

Baca Juga :  BRI Tutup Penjualan ORI020 Lampaui Target

“Tim penyelidik akan segera
menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi
tersebut,” ucap Ali.

Ali memastikan informasi
perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan
kembali lembaganya.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Harun dikabarkan menjadi satu
dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN)
melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tiga Ruang BKD Disegel

Pasca penangkapan Bupati Nganjuk
atas dugaan korupsi, ada tiga ruangan yang disegel atau dipasangi police line
oleh tim gabungan pasca operasi tangkap tangan, semalam Minggu 9 Mei 202. Tiga
ruang yang disegel itu adalah bidang mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  Inovasi KUR Digital, BRI Raih Penghargaan ICAII 2021

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten
Nganjuk, Moch. Yasin melihat secara langsung tiga ruangan yang sudah disegel
oleh KPK pasca penangkapan semalam. Dia sebelumnya, memang mengaku tak
mengetahui detil penangkapan atasannya tersebut.

“Tolong ruangan ini dijaga
ya Pak, jangan sampai ada yang masuk, ” kata Yasin kepada anak buahnya.

Karena ketiga ruangan tersebut
masih dipasangi police line, maka untuk sementara waktu sejumlah pegawai yang
biasa ngantor di tempat tersebut, dialihkan ke ruangan kerja lain.

“Saya belum tahu sama sekali,
makanya saya bersama jenengan ingin melihat ruangan yang disegel tersebut. Ada
tiga ruangan, tadi sudah saya bilang bekerja di ruangan, selain yang disegel
dulu,” ujarnya.

Selain meninjau tiga ruangan yang
disegel, kedatangan Sekda Moch. Yasin tersebut sekaligus memberikan motivasi
kepada para pegawai untuk tetap semangat meski pimpinannya lagi tersandung
kasus korupsi.

Terpopuler

Artikel Terbaru