31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ikut Tes Uji Publik, Alexander Marwata Akui Adanya Upaya Pelemahan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alexander Marwata mengikuti tes wawancara dan uji publik yang di gelar panitia
seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg) Jakarta Pusat,
Selasa (27/8).

Alex mendapat giliran pertama yang
dipertanyakan terkait keilmuan dan integritasnya sebagai petahana Capim KPK
periode 2019-2023. Dalam kesempatan tersebut, Alex menyatakan adanya upaya
pelemahan terhadap KPK. Isu upaya pelemahan KPK itu dipertanyakan oleh anggota
Pansel Capim KPK Hendardi. Menurut Hendardi, adanya isu upaya pelemaham
terhadap kinerja KPK, dia pun meminta Alex apa bentuk upaya pelemahan tersebut.

“Saya memastikan bahwa muncul isu upaya
melemahkan KPk, apakah bentuk-bentuk uapya pelemahan kpk?,” tanya Hendardi.

“Selama ini kan yang dipertanyakan pihak luar
itu soal penyadapan, ada upaya-upaya penyadapan,” jawab Alex.

Alex mengatakan, upaya pelemahan itu berupa
kritik penyadapan yang seharusnya atas izin pengadilan. Namun selama ini,
lanjut dia, sejak perkara masuk penyelidikan KPK sudah diperbolehkan untuk
melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan.

Baca Juga :  Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Tetapkan 10 Pemenang

Tak hanya soal penyadapan, upaya pelemahan
lainnya juga muncul kritik agar KPK dibentuk lembaga pengawasan dari luar. Hal
ini pun dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.
“Upaya pelemahan lain ialah perlu dibentuknya lembaga pengawas KPK,” ujar Alex.

Alex yang merupakan merupakan Wakil Ketua KPK
periode 2015-2019 ini pun angkat bicara terkait alasannya maju kembali sebagai
Capim KPK periode 2019-2023. Dia pun menyebut kinerjanya sebagai pimpinan KPK
belum maksimal. “Ada beberapa hal yang mendorong saya untuk daftar kembali.
Saya merasa bahwa saya belum berhasil sebagai pimpinan KPK,” ucap Alex.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat ini pun menjelaskan, koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan
korupsi di KPK bersama penegak hukum lainnya masih kurang bersinergi. Dia pun
menginginkan agar tugas KPK trigger mechanism yang membuat penegak hukum
lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan bekerja secara efektif dan efesien.
“Tugas KPK kan trigger mechanism, membuat aparat penegak hukum yang lain,
kepolisian dan kejaksaan biar bisa bekerja efektif dan efesien. Namun, sampai
sekarang belum,” jelas Alex.

Baca Juga :  Ngaku Terpengaruh Hawa Setan, Kakek Cabuli Cucunya Hingga Tewas

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK memulai
rangkaian tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Selasa
(27/8) hari ini. Pada tes kali ini, akan berlangsung selama tiga hari hingga
Kamis (29/8) mendatang.

Untuk hari ini, sebanyak tujuh orang dari 20
orang Capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik. Mereka
diantaranya adalah Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, perwira
Polri Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, dan Firli Bahuri, serta karyawan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cahyo Wibowo. Kemudian auditor BPN I Nyoman
Wara dan penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.(JPG)

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alexander Marwata mengikuti tes wawancara dan uji publik yang di gelar panitia
seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg) Jakarta Pusat,
Selasa (27/8).

Alex mendapat giliran pertama yang
dipertanyakan terkait keilmuan dan integritasnya sebagai petahana Capim KPK
periode 2019-2023. Dalam kesempatan tersebut, Alex menyatakan adanya upaya
pelemahan terhadap KPK. Isu upaya pelemahan KPK itu dipertanyakan oleh anggota
Pansel Capim KPK Hendardi. Menurut Hendardi, adanya isu upaya pelemaham
terhadap kinerja KPK, dia pun meminta Alex apa bentuk upaya pelemahan tersebut.

“Saya memastikan bahwa muncul isu upaya
melemahkan KPk, apakah bentuk-bentuk uapya pelemahan kpk?,” tanya Hendardi.

“Selama ini kan yang dipertanyakan pihak luar
itu soal penyadapan, ada upaya-upaya penyadapan,” jawab Alex.

Alex mengatakan, upaya pelemahan itu berupa
kritik penyadapan yang seharusnya atas izin pengadilan. Namun selama ini,
lanjut dia, sejak perkara masuk penyelidikan KPK sudah diperbolehkan untuk
melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan.

Baca Juga :  Jaring Ide dan Inovasi Mahasiswa, BRI Peduli Tetapkan 10 Pemenang

Tak hanya soal penyadapan, upaya pelemahan
lainnya juga muncul kritik agar KPK dibentuk lembaga pengawasan dari luar. Hal
ini pun dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.
“Upaya pelemahan lain ialah perlu dibentuknya lembaga pengawas KPK,” ujar Alex.

Alex yang merupakan merupakan Wakil Ketua KPK
periode 2015-2019 ini pun angkat bicara terkait alasannya maju kembali sebagai
Capim KPK periode 2019-2023. Dia pun menyebut kinerjanya sebagai pimpinan KPK
belum maksimal. “Ada beberapa hal yang mendorong saya untuk daftar kembali.
Saya merasa bahwa saya belum berhasil sebagai pimpinan KPK,” ucap Alex.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat ini pun menjelaskan, koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan
korupsi di KPK bersama penegak hukum lainnya masih kurang bersinergi. Dia pun
menginginkan agar tugas KPK trigger mechanism yang membuat penegak hukum
lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan bekerja secara efektif dan efesien.
“Tugas KPK kan trigger mechanism, membuat aparat penegak hukum yang lain,
kepolisian dan kejaksaan biar bisa bekerja efektif dan efesien. Namun, sampai
sekarang belum,” jelas Alex.

Baca Juga :  Ngaku Terpengaruh Hawa Setan, Kakek Cabuli Cucunya Hingga Tewas

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK memulai
rangkaian tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Selasa
(27/8) hari ini. Pada tes kali ini, akan berlangsung selama tiga hari hingga
Kamis (29/8) mendatang.

Untuk hari ini, sebanyak tujuh orang dari 20
orang Capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik. Mereka
diantaranya adalah Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, perwira
Polri Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, dan Firli Bahuri, serta karyawan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cahyo Wibowo. Kemudian auditor BPN I Nyoman
Wara dan penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.(JPG)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru