26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bansos Tunai Segera Cair, Ini Cara Ngecek Penerima dan Pencairannya

PROKALTENG.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk
memperpanjang kembali bantuan sosial tunai (bansos tunai atau BST) senilai Rp
300.000 untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2021. Penyalurannya akan dirapel.

“Rencananya (pencairan
bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni,” kata
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu
Puspasari.

Dilansir dari Instagram
Kementerian Sosial @kemensosri, syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang
telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia
dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan
Program Sembako.

Bagi masyarakat yang berhak
menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web
Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Baca Juga :  Muncul Kerajaan Angling Dharma di Jawa Barat, Istri Raja 4 Orang

Bila ingin mencairkannya, KPM
dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan
pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi
menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan
waktu yang ditetapkan.

Pencairannya tidak boleh
diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK.
Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos
akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

PROKALTENG.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk
memperpanjang kembali bantuan sosial tunai (bansos tunai atau BST) senilai Rp
300.000 untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2021. Penyalurannya akan dirapel.

“Rencananya (pencairan
bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni,” kata
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu
Puspasari.

Dilansir dari Instagram
Kementerian Sosial @kemensosri, syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang
telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia
dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan
Program Sembako.

Bagi masyarakat yang berhak
menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web
Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

Baca Juga :  Muncul Kerajaan Angling Dharma di Jawa Barat, Istri Raja 4 Orang

Bila ingin mencairkannya, KPM
dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan
pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi
menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan
waktu yang ditetapkan.

Pencairannya tidak boleh
diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK.
Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos
akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

Terpopuler

Artikel Terbaru