33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polri Tangani 104 Kasus Hoax Covid-19, Terbanyak di Jakarta dan Jatim

Daftar
kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait Covid-19 masih bertambah.
Sampai dengan Selasa (26/5), Polri mencatat ada 104 kasus yang sudah ditangani
oleh Polda jajaran maupun Bareskrim.

“Ada
sebanyak 104 kasus hoaks yang ditangani oleh Polri,” kata Kabagpenum Divisi
Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/5).

Dari
jumlah tersebut, polri mencatat kasis terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda
Metro Jaya, dengan 14 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 13 kasus.

Berikut
data sebaran kasus hoax Covid-19 yang ditangani oleh Polri:

1. Polda
Metro Jaya menangani 14 kasus.
2. Polda Jawa Timur menangani 12 kasus.
3. Polda Riau menangani 9 kasus.
4. Polda Jawa Barat 7 tujuh kasus.
5. Dittipidsiber Bareskrim Polri menangani 6 kasus.
6. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda-Polda jajaran.

Baca Juga :  Dimakamkan di Makkah, Lantunan Tahlil dan Gerimis Iringi Pemakaman Mba

Sebelumnya
diketahui, memang banyak kasus hoax yang bertebaran di masyarakat selama
pandemi Covid-19. Misalnya kasus hoax yang ditemukan oleh Polri seperti tol
ditutup, hingga akses jalan di-lockdown. Adapula yang tergolong dalam
ujaran kebencian kepada Presiden, Menteri Kesehatan, dan sejumlah pejabat
negara.

Untuk
penanganan kasus hoax Covid-19, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya,
polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka dari 14 kasus yang berhasil
diungkap.

Daftar
kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait Covid-19 masih bertambah.
Sampai dengan Selasa (26/5), Polri mencatat ada 104 kasus yang sudah ditangani
oleh Polda jajaran maupun Bareskrim.

“Ada
sebanyak 104 kasus hoaks yang ditangani oleh Polri,” kata Kabagpenum Divisi
Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/5).

Dari
jumlah tersebut, polri mencatat kasis terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda
Metro Jaya, dengan 14 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 13 kasus.

Berikut
data sebaran kasus hoax Covid-19 yang ditangani oleh Polri:

1. Polda
Metro Jaya menangani 14 kasus.
2. Polda Jawa Timur menangani 12 kasus.
3. Polda Riau menangani 9 kasus.
4. Polda Jawa Barat 7 tujuh kasus.
5. Dittipidsiber Bareskrim Polri menangani 6 kasus.
6. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda-Polda jajaran.

Baca Juga :  Dimakamkan di Makkah, Lantunan Tahlil dan Gerimis Iringi Pemakaman Mba

Sebelumnya
diketahui, memang banyak kasus hoax yang bertebaran di masyarakat selama
pandemi Covid-19. Misalnya kasus hoax yang ditemukan oleh Polri seperti tol
ditutup, hingga akses jalan di-lockdown. Adapula yang tergolong dalam
ujaran kebencian kepada Presiden, Menteri Kesehatan, dan sejumlah pejabat
negara.

Untuk
penanganan kasus hoax Covid-19, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya,
polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka dari 14 kasus yang berhasil
diungkap.

Terpopuler

Artikel Terbaru