33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mendikbud: Tak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Anwar Makarim memastikan tidak ada pemotongan tunjangan guru, meski pagu
anggaran pada tahun ini mengalami perubahan sebesar Rp 4,9 triliun.

Nadiem mengatakan, anggaran
tunjangan profesi guru, kartu Indonesia pintar, bantuan kepada perguruan tinggi
swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
pendidikan, tidak terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi.

”Karena ini berhubungan dengan
kesejahteraan para murid dan mahasiswa, serta kemampuan mereka untuk terus
bersekolah, terus kuliah selama krisis Covid-19 ini,” ujar Nadiem dalam keterangannya
Selasa (26/5).

Menurut dia, dalam kondisi
krisis, tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama. Tidak ada
perubahan anggaran, dan pemotongan anggaran. Dia juga mengatakan, tidak ada
pemotongan bantuan kepada perguruan tinggi swasta.

Baca Juga :  Pemerintah Gagas Rumah Sakit Khusus Virus Menular

Perubahan anggaran Kemendikbud
Tahun 2020 dari sebelumnya Rp 75,70 triliun menjadi Rp 70,72 triliun adalah
sebagai dampak kebijakan pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan
bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).

”Kami ingin memastikan bahwa
program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran
ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia,” terang
Nadiem.

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Anwar Makarim memastikan tidak ada pemotongan tunjangan guru, meski pagu
anggaran pada tahun ini mengalami perubahan sebesar Rp 4,9 triliun.

Nadiem mengatakan, anggaran
tunjangan profesi guru, kartu Indonesia pintar, bantuan kepada perguruan tinggi
swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
pendidikan, tidak terimbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi.

”Karena ini berhubungan dengan
kesejahteraan para murid dan mahasiswa, serta kemampuan mereka untuk terus
bersekolah, terus kuliah selama krisis Covid-19 ini,” ujar Nadiem dalam keterangannya
Selasa (26/5).

Menurut dia, dalam kondisi
krisis, tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama. Tidak ada
perubahan anggaran, dan pemotongan anggaran. Dia juga mengatakan, tidak ada
pemotongan bantuan kepada perguruan tinggi swasta.

Baca Juga :  Pemerintah Gagas Rumah Sakit Khusus Virus Menular

Perubahan anggaran Kemendikbud
Tahun 2020 dari sebelumnya Rp 75,70 triliun menjadi Rp 70,72 triliun adalah
sebagai dampak kebijakan pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan
bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).

”Kami ingin memastikan bahwa
program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran
ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia,” terang
Nadiem.

Terpopuler

Artikel Terbaru