33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemerintah Segera Luncurkan Kebijakan Visa 5 Tahun untuk WNA

PROKALTENG.CO- Pemerintah bakal membuka kesempatan bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki visa 5 tahun. Itu dimaksudkan untuk memudahkan mereka yang ingin tinggal lama di Indonesia, khususnya Bali.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini peraturan menteri (permen) terkait kepemilikan visa 5 tahun sedang dirumuskan.

’’Dalam waktu dekat keluar. Kita berpikir mereka yang sering ke Indonesia kenapa tiap kali datang harus ngajuin visa lagi,” jelas Luhut kemarin (26/3).

Visa itu, kata dia, akan memudahkan beberapa kalangan. Misalnya, mereka yang ingin bekerja di Bali. ’’Jadi, mereka nggak perlu bikin izin-izin yang banyak lagi,” katanya.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap selektif dan akan menjalin kerja sama visa jangka panjang dengan negara-negara yang dipercaya Indonesia. Pemerintah akan membuat benchmark kebijakan tersebut dengan negara-negara sekitar maupun negara-negara lain sepanjang masih bisa diakomodasi.

Baca Juga :  200 Ribu KK ASN Bakal Huni Rumah Vertikal di Kalimantan

Saat ini pemerintah masih melarang wisatawan mancanegara untuk masuk ke Indonesia. Namun, peraturan tentang itu tengah dievaluasi.

”Karena sekarang ini kita upayakan sampai bulan depan bisa melakukan vaksinasi kepada 1,8 juta orang atau mendekati 2 juta. April–Mei kita bisa tambah 1 juta orang sehingga Juli harapannya sudah terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) dan Bali jadi green zone,’’ papar Luhut. Dengan begitu, Bali bisa segera membuka akses untuk wisatawan asing.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan telah menyiapkan tiga zona hijau, yakni Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Targetnya, vaksinasi selesai pada April.

PROKALTENG.CO- Pemerintah bakal membuka kesempatan bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki visa 5 tahun. Itu dimaksudkan untuk memudahkan mereka yang ingin tinggal lama di Indonesia, khususnya Bali.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini peraturan menteri (permen) terkait kepemilikan visa 5 tahun sedang dirumuskan.

’’Dalam waktu dekat keluar. Kita berpikir mereka yang sering ke Indonesia kenapa tiap kali datang harus ngajuin visa lagi,” jelas Luhut kemarin (26/3).

Visa itu, kata dia, akan memudahkan beberapa kalangan. Misalnya, mereka yang ingin bekerja di Bali. ’’Jadi, mereka nggak perlu bikin izin-izin yang banyak lagi,” katanya.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap selektif dan akan menjalin kerja sama visa jangka panjang dengan negara-negara yang dipercaya Indonesia. Pemerintah akan membuat benchmark kebijakan tersebut dengan negara-negara sekitar maupun negara-negara lain sepanjang masih bisa diakomodasi.

Baca Juga :  200 Ribu KK ASN Bakal Huni Rumah Vertikal di Kalimantan

Saat ini pemerintah masih melarang wisatawan mancanegara untuk masuk ke Indonesia. Namun, peraturan tentang itu tengah dievaluasi.

”Karena sekarang ini kita upayakan sampai bulan depan bisa melakukan vaksinasi kepada 1,8 juta orang atau mendekati 2 juta. April–Mei kita bisa tambah 1 juta orang sehingga Juli harapannya sudah terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) dan Bali jadi green zone,’’ papar Luhut. Dengan begitu, Bali bisa segera membuka akses untuk wisatawan asing.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan telah menyiapkan tiga zona hijau, yakni Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Targetnya, vaksinasi selesai pada April.

Terpopuler

Artikel Terbaru