27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

PROKALTENG.CO – Kabar penangkapan Ustaz Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri beredar di media sosial. Kabarnya ustadz yang sering mengunggah ceramahnya di media sosial ini ditangkap di Kawasan Cibubur, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," kata Rusdi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Setelah berhasil ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Yahya Waloni langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Tiba di Gedung Bareskrim, dia enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar penangkapnnya. Yahya Waloni hanya bersikap salam sungkem kepada para wartawan.

Yahya Waloni tampak mengenakan batik cokelat dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan. Dia kemudian langsung dibawa menuju ke dalam ruangan untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Baca Juga :  Tingkat Vaksinasi di 15 Provinsi dan 308 Kabupaten Masih Rendah

Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.

Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen dengan menyebut Bibel fiktif dan palsu. Yahya Waloni disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat, setelah Muhammad Kece ditangkap polisi. Karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Yahya Waloni merespons ribut-ribut soal desakan agar polisi menangkap dirinya, persis yang dilakukan polisi terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga :  Jual Beli Data Pribadi Bakal Didenda Rp3 Miliar

Menurut Yahya Waloni, antara dirinya dan Muhammad Kece terdapat perbedaan kelas atau level yang terbilang jauh. Jika Kece menyerang kepercayaan lain, maka Waloni mengaku hanya menyindir teori atau ajarannya saja.

Hal ini disampaikan Yahya Waloni dalam sebuah video berjudul: "Ustaz Yahya Waloni Bongkar Muhammad Kece si Penista Agama" di saluran Youtube Ustaz Lovers.

Dia menyadari ada pihak yang ingin memenjarakannya atas kasus ceramah yang dinilai menghina kepercayaan lain. Namun, Yahya Waloni memastikan tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Ada yang bilang Yahya Waloni juga menista agama, woy kawan, kita beda kelas. Kami tahu etika bermasyarakat, kami tahu etika beragama. Kami menyindir hanya sebatas teori, ajarannya. Saya tak pernah menyinggung atau menghina simbol-simbol yang dianggap suci oleh agama lain," ujar Yahya Waloni.

PROKALTENG.CO – Kabar penangkapan Ustaz Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri beredar di media sosial. Kabarnya ustadz yang sering mengunggah ceramahnya di media sosial ini ditangkap di Kawasan Cibubur, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," kata Rusdi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Setelah berhasil ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Yahya Waloni langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Tiba di Gedung Bareskrim, dia enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar penangkapnnya. Yahya Waloni hanya bersikap salam sungkem kepada para wartawan.

Yahya Waloni tampak mengenakan batik cokelat dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan. Dia kemudian langsung dibawa menuju ke dalam ruangan untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Baca Juga :  Tingkat Vaksinasi di 15 Provinsi dan 308 Kabupaten Masih Rendah

Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.

Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen dengan menyebut Bibel fiktif dan palsu. Yahya Waloni disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seruan agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap menguat, setelah Muhammad Kece ditangkap polisi. Karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Yahya Waloni merespons ribut-ribut soal desakan agar polisi menangkap dirinya, persis yang dilakukan polisi terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga :  Jual Beli Data Pribadi Bakal Didenda Rp3 Miliar

Menurut Yahya Waloni, antara dirinya dan Muhammad Kece terdapat perbedaan kelas atau level yang terbilang jauh. Jika Kece menyerang kepercayaan lain, maka Waloni mengaku hanya menyindir teori atau ajarannya saja.

Hal ini disampaikan Yahya Waloni dalam sebuah video berjudul: "Ustaz Yahya Waloni Bongkar Muhammad Kece si Penista Agama" di saluran Youtube Ustaz Lovers.

Dia menyadari ada pihak yang ingin memenjarakannya atas kasus ceramah yang dinilai menghina kepercayaan lain. Namun, Yahya Waloni memastikan tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Ada yang bilang Yahya Waloni juga menista agama, woy kawan, kita beda kelas. Kami tahu etika bermasyarakat, kami tahu etika beragama. Kami menyindir hanya sebatas teori, ajarannya. Saya tak pernah menyinggung atau menghina simbol-simbol yang dianggap suci oleh agama lain," ujar Yahya Waloni.

Terpopuler

Artikel Terbaru