27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Terkait Wabah COVID-19, Ini Harapan Mukhtarudin kepada Nasabah Jiwasra

JAKARTA- Anggota DPR
RI asal Kalteng dari Partai Golkar Drs H Mukhtarudin menaruh perhatian besar
kepada nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Khususnya terkait
dengan pembayaran klaim.

 

“Kita mengharapkan
para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya, bisa  bersabar menerima pembayaran klaim yang terpaksa
ada penundaan karena adanya penanganan wabah COVID-19,”kata Mukhtarudin..

Wakil rakyat di komisi VI DPR RI ini menyebutkan, para pemegang polis diminta bisa
memahami dan memaklumi kondisi saat in. Dimana semua elemen pemerintah dan
masyarakat Bersatu padu fokus mencegah penyebaran dan menangani COVID-19 yang
jumlahnya terus bertambah.

Masalah klaim pemegang polis,  langkah
pemerintah sudah ada, tinggal masalah teknis. Sekarang menghadapi masalah corona
dulu yang semakin mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Siap Keluarkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehata

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa adanya
wabah COVID-19 tidak mengubah rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret ini.

“Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan
konsisten,” ujar ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui
konferensi video di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia mengatakan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya itu setelah mendapatkan
persetujuan bersama antara Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI,
Komisi XI, dan Komisi III DPR pada akhir bulan ini.

“Kami konsisten untuk pembayaran. Jiwasraya akan tetap melakukan
pembayaran tahap pertama itu bulan Maret,” ucapnya.

Baca Juga :  Imbas Covid-19, Presiden Warning Kepala Daerah yang Tidak Memangkas An



 

JAKARTA- Anggota DPR
RI asal Kalteng dari Partai Golkar Drs H Mukhtarudin menaruh perhatian besar
kepada nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Khususnya terkait
dengan pembayaran klaim.

 

“Kita mengharapkan
para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya, bisa  bersabar menerima pembayaran klaim yang terpaksa
ada penundaan karena adanya penanganan wabah COVID-19,”kata Mukhtarudin..

Wakil rakyat di komisi VI DPR RI ini menyebutkan, para pemegang polis diminta bisa
memahami dan memaklumi kondisi saat in. Dimana semua elemen pemerintah dan
masyarakat Bersatu padu fokus mencegah penyebaran dan menangani COVID-19 yang
jumlahnya terus bertambah.

Masalah klaim pemegang polis,  langkah
pemerintah sudah ada, tinggal masalah teknis. Sekarang menghadapi masalah corona
dulu yang semakin mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Siap Keluarkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Protokol Kesehata

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa adanya
wabah COVID-19 tidak mengubah rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret ini.

“Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan
konsisten,” ujar ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui
konferensi video di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia mengatakan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya itu setelah mendapatkan
persetujuan bersama antara Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI,
Komisi XI, dan Komisi III DPR pada akhir bulan ini.

“Kami konsisten untuk pembayaran. Jiwasraya akan tetap melakukan
pembayaran tahap pertama itu bulan Maret,” ucapnya.

Baca Juga :  Imbas Covid-19, Presiden Warning Kepala Daerah yang Tidak Memangkas An



 

Terpopuler

Artikel Terbaru