27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Imbas Covid-19, Presiden Warning Kepala Daerah yang Tidak Memangkas An

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua
Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.

Penegasan Presiden ini
disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) membahas mengenai Kebijakan Fiskal dan
Moneter dalam menghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) yang
diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat
(20/3).

”Banyak sekali ini yang tidak
prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja
rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta
dipangkas,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga juga menekankan dan
memerintahkan kembali baik pada Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur,
Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama.

”Daya beli masyarakat betul-betul
harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke
sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” kata
Presiden.

Sekali lagi, sambung Presiden,
anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu
memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran
Covid-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan
memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat.

Ia pun meminta program-program
bantuan langsung masyarakat, segera semuanya diimplementasikan seawal mungkin,
baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu
Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako.

”Kemudian juga kartu pra kerja
harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan
upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” jelas
Presiden.

Untuk Dana Desa, agar segera
direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam
Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan
dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus
diperbanyak.

Program Padat Karya Tunai ini
harus dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. ”Saya ulang
Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus
diperbanyak. Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu
diperbanyak di semua Kementerian lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bukan PNS, Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK

Presiden juga menyingung soal
realokasi anggaran yang wajib difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi
pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal, ini penting sekali
tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal.

Pastikan ketersediaan likuiditas
dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan
mitigasi risiko sekomprehensif mungkin, sedetail mungkin.

”Berkaitan dengan bidang moneter,
tadi saya ulang. Kemarin saya telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur BI,
Ketua OJK, dan Ketua LPS. Saya minta sinergi kebijakan pada otoritas K/L
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia
dengan OJK dengan LPS terus diperkuat,” urai Presiden.

BI, sambung Presiden fokus terus
menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan
mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri. Di
bidang perbankan, presiden minta kepada OJK untuk lebih fokus pada kebijakan
stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi
kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal. ”Sehingga
aktivitas produksi terus bisa berjalan dan tidak melakukan PHK,” imbuhnya.

Menurut Presiden, OJK telah
mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM
yang terkena dampak dari Covid-19.”Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit
open pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini hisa dievaluasi
secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,”
sambung Presiden.

Poin selanjutnya, Presiden
meminta Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih diintensifkan lagi dan
dieksekusi sebanyak-banyaknya. ”Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi
usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan, dan
petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat
ini dan ke depan,” tegasnya.

Presiden juga meminta dukungan
seluruh pihak dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan, sebagai
dampak pandemi Covid-19. ”Saya minta dukungan seluruh asosiasi usaha, kelompok
profesi, serikat buruh, serikat pekerja, himpunan nelayan dan petani untuk
bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke
depan,” pintanya.

Baca Juga :  Yang Suka Gowes, Kini Sudah Ada Aturannya Lho, Simak Ini

Presiden menyampaikan penyebaran
pandemi global Covid-19, bukan hanya berisiko pada kesehatan masyarakat, namun
implikasinya juga besar pada perekonomian dunia. ”Diperkirakan perekonomian
dunia akan turun dari tiga persen menjadi 1,5 persen atau mungkin lebih,” ujar
Presiden.

Selain berdampak pada
perekonomian dunia, pandemi Covid-19, juga diperkirakan akan berdampak pada
ekonomi nasional dan harus dihadapi. ”Pertumbuhan ekonomi kita yang semula
diproyeksikan 5-5,4 persen juga akan mengalami penurunan. Tantangan ini harus
kita hadapi dan kita jawab,” paparnya.

Menanggapi instruksi yang
disampakan Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah
mengidentifikasi sebanyak Rp62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja
kementerian dan lembaga yang bisa direalokasi dalam menangani penyebaran virus
Corona jenis baru atau Covid-19.

“Kementerian dan lembaga akan melakukan
penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama
Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta,
Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, anggaran itu
sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang
non-operasional, hingga cadangan. Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan
dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp43 triliun. Dari jumlah itu, lanjut
dia, setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk realokasi
penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu nantinya
akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya
seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit,
mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan
Riau.

Terkait kapan akan
direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk
belanja kesehatan itu bisa dilakukan. ”Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari
dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor
tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,”
imbuhnya.

Sedangkan belanja daerah, lanjut
dia, juga sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas
penanganan Covid-19.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua
Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.

Penegasan Presiden ini
disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) membahas mengenai Kebijakan Fiskal dan
Moneter dalam menghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) yang
diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat
(20/3).

”Banyak sekali ini yang tidak
prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja
rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta
dipangkas,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga juga menekankan dan
memerintahkan kembali baik pada Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur,
Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama.

”Daya beli masyarakat betul-betul
harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke
sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” kata
Presiden.

Sekali lagi, sambung Presiden,
anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu
memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran
Covid-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan
memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat.

Ia pun meminta program-program
bantuan langsung masyarakat, segera semuanya diimplementasikan seawal mungkin,
baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu
Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako.

”Kemudian juga kartu pra kerja
harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan
upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” jelas
Presiden.

Untuk Dana Desa, agar segera
direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam
Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan
dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus
diperbanyak.

Program Padat Karya Tunai ini
harus dilakukan di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. ”Saya ulang
Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus
diperbanyak. Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu
diperbanyak di semua Kementerian lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bukan PNS, Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK

Presiden juga menyingung soal
realokasi anggaran yang wajib difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi
pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal, ini penting sekali
tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal.

Pastikan ketersediaan likuiditas
dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan
mitigasi risiko sekomprehensif mungkin, sedetail mungkin.

”Berkaitan dengan bidang moneter,
tadi saya ulang. Kemarin saya telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur BI,
Ketua OJK, dan Ketua LPS. Saya minta sinergi kebijakan pada otoritas K/L
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia
dengan OJK dengan LPS terus diperkuat,” urai Presiden.

BI, sambung Presiden fokus terus
menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan
mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri. Di
bidang perbankan, presiden minta kepada OJK untuk lebih fokus pada kebijakan
stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi
kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal. ”Sehingga
aktivitas produksi terus bisa berjalan dan tidak melakukan PHK,” imbuhnya.

Menurut Presiden, OJK telah
mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM
yang terkena dampak dari Covid-19.”Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit
open pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini hisa dievaluasi
secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,”
sambung Presiden.

Poin selanjutnya, Presiden
meminta Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih diintensifkan lagi dan
dieksekusi sebanyak-banyaknya. ”Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi
usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan, dan
petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat
ini dan ke depan,” tegasnya.

Presiden juga meminta dukungan
seluruh pihak dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan, sebagai
dampak pandemi Covid-19. ”Saya minta dukungan seluruh asosiasi usaha, kelompok
profesi, serikat buruh, serikat pekerja, himpunan nelayan dan petani untuk
bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke
depan,” pintanya.

Baca Juga :  Yang Suka Gowes, Kini Sudah Ada Aturannya Lho, Simak Ini

Presiden menyampaikan penyebaran
pandemi global Covid-19, bukan hanya berisiko pada kesehatan masyarakat, namun
implikasinya juga besar pada perekonomian dunia. ”Diperkirakan perekonomian
dunia akan turun dari tiga persen menjadi 1,5 persen atau mungkin lebih,” ujar
Presiden.

Selain berdampak pada
perekonomian dunia, pandemi Covid-19, juga diperkirakan akan berdampak pada
ekonomi nasional dan harus dihadapi. ”Pertumbuhan ekonomi kita yang semula
diproyeksikan 5-5,4 persen juga akan mengalami penurunan. Tantangan ini harus
kita hadapi dan kita jawab,” paparnya.

Menanggapi instruksi yang
disampakan Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah
mengidentifikasi sebanyak Rp62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja
kementerian dan lembaga yang bisa direalokasi dalam menangani penyebaran virus
Corona jenis baru atau Covid-19.

“Kementerian dan lembaga akan melakukan
penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama
Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta,
Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, anggaran itu
sebelumnya merupakan anggaran untuk perjalanan dinas, belanja barang
non-operasional, hingga cadangan. Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan
dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp43 triliun. Dari jumlah itu, lanjut
dia, setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk realokasi
penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu nantinya
akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan di antaranya
seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit,
mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan
Riau.

Terkait kapan akan
direalisasikan, Menkeu mengatakan dalam waktu dua hari realokasi anggaran untuk
belanja kesehatan itu bisa dilakukan. ”Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari
dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor
tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,”
imbuhnya.

Sedangkan belanja daerah, lanjut
dia, juga sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan untuk prioritas
penanganan Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru