26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Percaya atau Tidak, Tak Satupun Warga Badui Terpapar Covid-19

PROKALTENG.CO – Selama hampir 10 bulan sudah hampir seluruh daerah
di Indonesia terjangkit wabah Covid-19. Pasiennya pun dari berbagai kalangan.
Namun, hal ini berbeda dengan kawasan pedalaman Badui. Tidak satupun masyarakat
Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan positif
Covid-19.

Tidak ditemukan alias nol kasus Covid-19
di masyarakat Badui, sejak pemerintah menetapkan wabah Korona sebagai bencana
nasional pada 13 April 2020 silam.

“Selama sembilan bulan terakhir
ini warga Badui nol kasus Covid-19,” kata Petugas Medis Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton
Rustandi di Lebak, Minggu (24/1/2021).

Hal itu karena masyarakat Badui ternyata
lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga
jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus korona. Bahkan,
tetua adat setempat mengimbau masyarakat Badui tidak ke luar daerah, terutama
daerah zona merah penyebaran.

Selama ini, kata dia, aktivitas
masyarakat Badui lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan
pertanian. “Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya COVID-19 agar
mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu,” katanya.

Menurut dia, Puskesmas setempat
terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 dengan membagikan ribuan masker
di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga
menyiapkan wastafel di sepanjang jalan 
memasuki pemukiman Badui.

Baca Juga :  BNSP Ubah Prosedur Standar Ujian Nasional

Saat ini, kata dia, pihaknya
melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng,
Nayagati dan Cisimeut Raya.

Jumlah kasus COVID-19 di wilayah
kerjanya itu tercatat tiga orang positif COVID-19, dua di antaranya meninggal
dunia. “Pasien COVID-19 yang meninggal itu warga luar Badui dan diduga tertular
di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat,” katanya.

Tetua Adat Badui yang juga Kepala
Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat
suku Badui dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor,
karena daerah itu zona merah penularan COVID-19.

Begitu juga warga Badui yang
merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu
menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Masyarakat Badui yang tinggal di
Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan
dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah
daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan
Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga :  160 Kabupaten Ada di Zona Merah

Kebijakan itu, kata dia, untuk
perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus
corona.

Meski masyarakat Badui menolak
kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas, sehingga pemerintah
desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan
COVID-19 sangat berbahaya.

“Kami menjamin pemukiman Badui
terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar
pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui dilakukan pemeriksaan
kesehatan,” ujarnya.

Saat ini pemukiman masyarakat Badui
diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19 dan semua pintu masuk ke kawasan
tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan
sabun.

Selain itu, aparat kepolisian dan
TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan
harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan
dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Pengetatan ini, kata Jaro, untuk
pencegahan sejak dini agar warga Badui tidak tertular penyakit yang mematikan
itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes
antigen. “Kami menolak wisatawan yang melanggar itu, ucapnya.

PROKALTENG.CO – Selama hampir 10 bulan sudah hampir seluruh daerah
di Indonesia terjangkit wabah Covid-19. Pasiennya pun dari berbagai kalangan.
Namun, hal ini berbeda dengan kawasan pedalaman Badui. Tidak satupun masyarakat
Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan positif
Covid-19.

Tidak ditemukan alias nol kasus Covid-19
di masyarakat Badui, sejak pemerintah menetapkan wabah Korona sebagai bencana
nasional pada 13 April 2020 silam.

“Selama sembilan bulan terakhir
ini warga Badui nol kasus Covid-19,” kata Petugas Medis Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Iton
Rustandi di Lebak, Minggu (24/1/2021).

Hal itu karena masyarakat Badui ternyata
lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga
jarak dan mencuci tangan (3M) guna mencegah penularan virus korona. Bahkan,
tetua adat setempat mengimbau masyarakat Badui tidak ke luar daerah, terutama
daerah zona merah penyebaran.

Selama ini, kata dia, aktivitas
masyarakat Badui lebih banyak di rumah dan ladang untuk mengembangkan
pertanian. “Kami juga mengoptimalkan edukasi tentang bahaya COVID-19 agar
mereka mengetahui penyebaran penyakit yang mematikan itu,” katanya.

Menurut dia, Puskesmas setempat
terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 dengan membagikan ribuan masker
di permukiman warga dan melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, juga
menyiapkan wastafel di sepanjang jalan 
memasuki pemukiman Badui.

Baca Juga :  BNSP Ubah Prosedur Standar Ujian Nasional

Saat ini, kata dia, pihaknya
melayani enam desa di wilayah kerjanya, di antaranya Desa Kanekes, Bojongmenteng,
Nayagati dan Cisimeut Raya.

Jumlah kasus COVID-19 di wilayah
kerjanya itu tercatat tiga orang positif COVID-19, dua di antaranya meninggal
dunia. “Pasien COVID-19 yang meninggal itu warga luar Badui dan diduga tertular
di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, karena mereka kerap berobat,” katanya.

Tetua Adat Badui yang juga Kepala
Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat
suku Badui dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor,
karena daerah itu zona merah penularan COVID-19.

Begitu juga warga Badui yang
merantau diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu
menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.

Masyarakat Badui yang tinggal di
Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan
dihuni sekitar 11.600 jiwa. Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah
daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan
Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga :  160 Kabupaten Ada di Zona Merah

Kebijakan itu, kata dia, untuk
perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus
corona.

Meski masyarakat Badui menolak
kehidupan modern, namun kesehatan menjadikan prioritas, sehingga pemerintah
desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan
COVID-19 sangat berbahaya.

“Kami menjamin pemukiman Badui
terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar
pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Badui dilakukan pemeriksaan
kesehatan,” ujarnya.

Saat ini pemukiman masyarakat Badui
diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19 dan semua pintu masuk ke kawasan
tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan
sabun.

Selain itu, aparat kepolisian dan
TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan
harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan
dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.

Pengetatan ini, kata Jaro, untuk
pencegahan sejak dini agar warga Badui tidak tertular penyakit yang mematikan
itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes
antigen. “Kami menolak wisatawan yang melanggar itu, ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru