31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mendagri: Yang Berwenang Umumkan soal Ibu Kota, Presiden

JAKARTA – Setelah diumumkan Presiden Joko Widodo akan
dipindah ke Kalimantan, kini tempat yang akan dijadikan ibu kota baru semakin
mengerucut. Kamis (22/8) kemarin, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menyebut ibu
kota akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengonfirmasi hal
tersebut. Dia tak merasa berwenang untuk menyampaikan lokasi ibu kota baru.

“Yang mengumumkan tempatnya mana (ibu kota), saya tidak berwenang.
Nanti yang berwenang adalah pak Presiden,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo
saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Tjahjo hanya mengusulkan agar ibu kota baru nanti tidak menjadi daerah
otonomi khusus. Sehingga, tidak perlu mengubah status dan struktural kepala
daerah.

Baca Juga :  Jokowi Sidang Kabinet Terakhir, Tetapkan JK Jadi Juru Damai

“Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama
provinsi baru, kabupaten baru, nggak,” kata Tjahjo.

Dengan demikian, lanjut Politisi PDI-P ini, ibu kota baru itu nantinya
tidak akan berbentuk Daerah Khusus Ibu kota (DKI) seperti Jakarta. Menurut
Tjahjo, ibu kota baru hanya daerah yang menjadi pusat pemerintahan.

“Seperti Malaysia lah, Putrajaya diambil salah satu lahan di Kuala
Lumpur. Antara Kuala Lumpur dan Bandara, nah itu ibukota. Tugas saya hanya
menyiapkan itu,” tutup Tjahjo. (rmol/kpc)

JAKARTA – Setelah diumumkan Presiden Joko Widodo akan
dipindah ke Kalimantan, kini tempat yang akan dijadikan ibu kota baru semakin
mengerucut. Kamis (22/8) kemarin, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menyebut ibu
kota akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengonfirmasi hal
tersebut. Dia tak merasa berwenang untuk menyampaikan lokasi ibu kota baru.

“Yang mengumumkan tempatnya mana (ibu kota), saya tidak berwenang.
Nanti yang berwenang adalah pak Presiden,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo
saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Tjahjo hanya mengusulkan agar ibu kota baru nanti tidak menjadi daerah
otonomi khusus. Sehingga, tidak perlu mengubah status dan struktural kepala
daerah.

Baca Juga :  Jokowi Sidang Kabinet Terakhir, Tetapkan JK Jadi Juru Damai

“Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama
provinsi baru, kabupaten baru, nggak,” kata Tjahjo.

Dengan demikian, lanjut Politisi PDI-P ini, ibu kota baru itu nantinya
tidak akan berbentuk Daerah Khusus Ibu kota (DKI) seperti Jakarta. Menurut
Tjahjo, ibu kota baru hanya daerah yang menjadi pusat pemerintahan.

“Seperti Malaysia lah, Putrajaya diambil salah satu lahan di Kuala
Lumpur. Antara Kuala Lumpur dan Bandara, nah itu ibukota. Tugas saya hanya
menyiapkan itu,” tutup Tjahjo. (rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru