26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dihantui Dark Socmed, Kominfo Surati Facebook

JAKARTA – Fenomena dark social media mulai menghantui
masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif di media sosial. Dark social media
adalah konten digital sosial yang sulit dilacak.

Kondisi itu lantas memicu terjadinya dark social media, istilah untuk
menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah
konkret. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya dark social media di
Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, salah satu
langkah yang dilakukan adalah dengan menyurati secara langsung pemilik media
sosial. Misalnya CEO Facebook Mark Zuckerberg.

“Proses sejauh ini belum tahu. Tapi saya sudah minta, sudah kirim surat
ke Mark Zuckerberg minta ini,” kata Menteri Rudiantara di Jakarta, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Mulai 1 April, Operasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi

Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa, dirinya meminta kepada Facebook
agar pembukaan tiap account referensinya di Indonesia harus menggunakan ponsel.
Salah satu tujuannya yakni menghindari pengguna medsos anonim alias tanpa
identitas. “Terserah di negara lain, (di Indonesia) itu menggunakan ponsel,”
jelasnya

“Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia kan sudah mulai
registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial,” imbuhnya.

Menteri Rudiantara juga mengkonfirmasi kalau, Kementerian Kominfo telah
mengirimkan surat tersebut kepada Mark Zuckerberg pada bulan Juni ini. “Udah,
pokoknya di bulan Juni ini (kirim surat ke Mark Zuckerberg),” pungkasnya. (rls/fin/tgr/kpc)

JAKARTA – Fenomena dark social media mulai menghantui
masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif di media sosial. Dark social media
adalah konten digital sosial yang sulit dilacak.

Kondisi itu lantas memicu terjadinya dark social media, istilah untuk
menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah
konkret. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya dark social media di
Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, salah satu
langkah yang dilakukan adalah dengan menyurati secara langsung pemilik media
sosial. Misalnya CEO Facebook Mark Zuckerberg.

“Proses sejauh ini belum tahu. Tapi saya sudah minta, sudah kirim surat
ke Mark Zuckerberg minta ini,” kata Menteri Rudiantara di Jakarta, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Mulai 1 April, Operasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi

Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa, dirinya meminta kepada Facebook
agar pembukaan tiap account referensinya di Indonesia harus menggunakan ponsel.
Salah satu tujuannya yakni menghindari pengguna medsos anonim alias tanpa
identitas. “Terserah di negara lain, (di Indonesia) itu menggunakan ponsel,”
jelasnya

“Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia kan sudah mulai
registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial,” imbuhnya.

Menteri Rudiantara juga mengkonfirmasi kalau, Kementerian Kominfo telah
mengirimkan surat tersebut kepada Mark Zuckerberg pada bulan Juni ini. “Udah,
pokoknya di bulan Juni ini (kirim surat ke Mark Zuckerberg),” pungkasnya. (rls/fin/tgr/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru