33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemda Diminta Berani Tolak dan Isolasi Pemudik Nekat

PROKALTENG.CO – Larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat
harus didukung Pemerintah daerah (Pemda). Sebisa mungkin Pemda harus berani
menolak kehadiran para pemudik di wilayahnya.

Pakar kesehatan masyarakat
Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan Pemda harus berani menolak
kedatangan pemudik. Jika para pemudik masih nekad, Pemda harus membuat
kebijakan setiap pemudik wajib isolasi selama 14 hari.

“Jadi harus ada kebijakan yang
sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan
tertulisnya yang dilansir Fajar Indonesia
Network
(jaringan prokalteng.co), Jumat (23/4/2021).

Demikian pula dengan Pemprov DKI
Jakarta harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin mudik dan kembali ke
Jakarta harus isolasi selama 14 hari.

Baca Juga :  Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

“Sehingga masyarakat akan
berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa
dipaksa disiplin,” katanya.

Hal tersebut diutarakannya karena
sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. tidak sedikit masyarakat yang
wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu, sehingga perlu
memaksa mereka agar disiplin.

“Jangan anggap enteng, karena
mutasi virus semakin ganas dimungkinkan,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar
kesadaran masyarakat menggunakan masker kembali ditingkatkan. “Jika ada masalah
ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan
masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, para tokoh masyarakat
harus dilibatkan untuk membuat masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol
kesehatan.

Selain itu dia juga berharap
pemerintah pusat bisa memberikan sanksi terhadap kepala daerah yang tak tegas
melarang mudik. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi
tanggung jawab daerah.

Baca Juga :  Polisi Sita Senjata dan Tembak Mati 2 Personel Tentara OPM

“Harus ada sanksi begitu. Kalau
enggak, pemda seenaknya saja,” ujar Thabrany.

Dijelaskannya, mutasi virus
COVID-19 bisa semakin menular jika masyarakat mudik. Beberapa mutasi virus bisa
jadi lebih ganas dan mematikan, di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang
kampung alias mudik lebaran.

“Ini memang bagian yang
berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya
kematian,” katanya.

PROKALTENG.CO – Larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat
harus didukung Pemerintah daerah (Pemda). Sebisa mungkin Pemda harus berani
menolak kehadiran para pemudik di wilayahnya.

Pakar kesehatan masyarakat
Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan Pemda harus berani menolak
kedatangan pemudik. Jika para pemudik masih nekad, Pemda harus membuat
kebijakan setiap pemudik wajib isolasi selama 14 hari.

“Jadi harus ada kebijakan yang
sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan
tertulisnya yang dilansir Fajar Indonesia
Network
(jaringan prokalteng.co), Jumat (23/4/2021).

Demikian pula dengan Pemprov DKI
Jakarta harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin mudik dan kembali ke
Jakarta harus isolasi selama 14 hari.

Baca Juga :  Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

“Sehingga masyarakat akan
berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa
dipaksa disiplin,” katanya.

Hal tersebut diutarakannya karena
sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. tidak sedikit masyarakat yang
wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu, sehingga perlu
memaksa mereka agar disiplin.

“Jangan anggap enteng, karena
mutasi virus semakin ganas dimungkinkan,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar
kesadaran masyarakat menggunakan masker kembali ditingkatkan. “Jika ada masalah
ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan
masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, para tokoh masyarakat
harus dilibatkan untuk membuat masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol
kesehatan.

Selain itu dia juga berharap
pemerintah pusat bisa memberikan sanksi terhadap kepala daerah yang tak tegas
melarang mudik. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi
tanggung jawab daerah.

Baca Juga :  Polisi Sita Senjata dan Tembak Mati 2 Personel Tentara OPM

“Harus ada sanksi begitu. Kalau
enggak, pemda seenaknya saja,” ujar Thabrany.

Dijelaskannya, mutasi virus
COVID-19 bisa semakin menular jika masyarakat mudik. Beberapa mutasi virus bisa
jadi lebih ganas dan mematikan, di sisi lain, masyarakat ngotot ingin pulang
kampung alias mudik lebaran.

“Ini memang bagian yang
berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya
kematian,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru