28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ini Fungsi dan Manfaat Chip yang Ada di KTP-el

INGAR-bingar kasus KTP-el yang melibatkan para
petinggi negara dan unsur swasta telah mengaburkan substansi kecanggihan
teknologi yang terkandung dalam kartu tanda penduduk elektronik itu sendiri.

Orang lebih suka membicarakan kasus korupsi yang melingkupi proses
pengadaan KTP-el, ketimbang membicarakan teknologi dan manfaat KTP-el dalam sistem
kependudukan di Indonesia.

Padahal, sesungguhnya KTP-el yang saat ini dipegang oleh ratusan juta
penduduk Indonesia memiliki teknologi canggih dan manfaat yang sangat strategis
bagi sistem administrasi kependudukan. Konsorsium PNRI yang menjadi pemenang
proyek KTP-el kementerian dalam negeri pada 2011, mendesain KTP-el dengan
teknologi terbaru dalam bidang smart card.

Tidak seperti kartu ATM dan smart card lainnya, menurut Sekretaris Ditjen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha,
teknologi yang digunakan KTP-el sudah sangat maju karena melibatkan unsur
biometrik di dalamnya.

Saat ini teknologinya juga masih terus dikembangkan. Ke depan kartu KTP-el
akan dimanfaatkan sebagai kartu multiguna.

Baca Juga :  Ingin Daerah Bisa Bersaing Kuat, DPD Gelar Uji Sahih RUU DSD

Namun untuk pengembangannya kapasitas chip yang sekarang ini masih
terbatas. Karena hanya memiliki memori 8 KB sehingga sisanya hanya sedikit
untuk pengembangan lainnya.

Rencananya, kapasitas chip akan ditingkatkan menjadi 32 KB. Dehingga bisa
digunakan untuk pengembangan-pengembangan lainnya. Namun, besar dan kecilnya
kapasitas chip terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan.

“Pengembangan pertama yang kita lakukan hanya 8 KB sehingga terbatas hanya
untuk KTP-el saja.  Untuk pemanfaatan
lainnya harus dikembangkan kapasitas chipnya,” kata I Gede dalam keterangan
tertulisnya, Senin (21/10).

Chip yang tertanam di kartu KTP-el ini tidak terlihat dari luar
(contactless). Chip ini menyimpan semua data kependudukan dari si pemilik
KTP-el.

Di dalam chip tersimpan bio data, pas foto, tanda tangan, sidik jari
telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Data-data yang
dimasukan ke dalam chip ini dienkripsi (terkunci) sehingga aman dan tidak
sembarangan bisa dibaca.

Data-data yang masuk dalam chip merupakan data si pemilik KTP-el yang
bersifat tunggal, merupakan kombinasi data biometrik. Chip yang digunakan untuk
KTP-el dipasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro
(Prancis), dan Infinion (Jerman).

Baca Juga :  TP4 dan TP4D Dinilai Hambat Laju Investasi

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang
dimiliki oleh Qualcom (USA). Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan
alat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

Upaya untuk memalsukan data dan sebagainya juga akan diketahui lantaran
sidik jari jika terhubung dengan SAM yang akan mengautentifikasi data-data yang
ada dalam KTP-el.

Jika sesuai, maka KTP-el tersebut dijamin asli karena data yang ada di
dalam KTP-el cocok dengan sidik jari. Jika KTP-el ini sudah tersebar luas,
pemanfaatan KTP-el sebenarnya cukup dengan KTP reader tidak perlu lagi difoto
copy. Fungsi KTP-el menjadi maksimal, sebagai KTP elektronika, bukan sekadar
KTP-el berbentuk plastik. (rmol/kpc)

INGAR-bingar kasus KTP-el yang melibatkan para
petinggi negara dan unsur swasta telah mengaburkan substansi kecanggihan
teknologi yang terkandung dalam kartu tanda penduduk elektronik itu sendiri.

Orang lebih suka membicarakan kasus korupsi yang melingkupi proses
pengadaan KTP-el, ketimbang membicarakan teknologi dan manfaat KTP-el dalam sistem
kependudukan di Indonesia.

Padahal, sesungguhnya KTP-el yang saat ini dipegang oleh ratusan juta
penduduk Indonesia memiliki teknologi canggih dan manfaat yang sangat strategis
bagi sistem administrasi kependudukan. Konsorsium PNRI yang menjadi pemenang
proyek KTP-el kementerian dalam negeri pada 2011, mendesain KTP-el dengan
teknologi terbaru dalam bidang smart card.

Tidak seperti kartu ATM dan smart card lainnya, menurut Sekretaris Ditjen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, I Gede Suratha,
teknologi yang digunakan KTP-el sudah sangat maju karena melibatkan unsur
biometrik di dalamnya.

Saat ini teknologinya juga masih terus dikembangkan. Ke depan kartu KTP-el
akan dimanfaatkan sebagai kartu multiguna.

Baca Juga :  Ingin Daerah Bisa Bersaing Kuat, DPD Gelar Uji Sahih RUU DSD

Namun untuk pengembangannya kapasitas chip yang sekarang ini masih
terbatas. Karena hanya memiliki memori 8 KB sehingga sisanya hanya sedikit
untuk pengembangan lainnya.

Rencananya, kapasitas chip akan ditingkatkan menjadi 32 KB. Dehingga bisa
digunakan untuk pengembangan-pengembangan lainnya. Namun, besar dan kecilnya
kapasitas chip terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan.

“Pengembangan pertama yang kita lakukan hanya 8 KB sehingga terbatas hanya
untuk KTP-el saja.  Untuk pemanfaatan
lainnya harus dikembangkan kapasitas chipnya,” kata I Gede dalam keterangan
tertulisnya, Senin (21/10).

Chip yang tertanam di kartu KTP-el ini tidak terlihat dari luar
(contactless). Chip ini menyimpan semua data kependudukan dari si pemilik
KTP-el.

Di dalam chip tersimpan bio data, pas foto, tanda tangan, sidik jari
telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Data-data yang
dimasukan ke dalam chip ini dienkripsi (terkunci) sehingga aman dan tidak
sembarangan bisa dibaca.

Data-data yang masuk dalam chip merupakan data si pemilik KTP-el yang
bersifat tunggal, merupakan kombinasi data biometrik. Chip yang digunakan untuk
KTP-el dipasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro
(Prancis), dan Infinion (Jerman).

Baca Juga :  TP4 dan TP4D Dinilai Hambat Laju Investasi

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang
dimiliki oleh Qualcom (USA). Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan
alat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

Upaya untuk memalsukan data dan sebagainya juga akan diketahui lantaran
sidik jari jika terhubung dengan SAM yang akan mengautentifikasi data-data yang
ada dalam KTP-el.

Jika sesuai, maka KTP-el tersebut dijamin asli karena data yang ada di
dalam KTP-el cocok dengan sidik jari. Jika KTP-el ini sudah tersebar luas,
pemanfaatan KTP-el sebenarnya cukup dengan KTP reader tidak perlu lagi difoto
copy. Fungsi KTP-el menjadi maksimal, sebagai KTP elektronika, bukan sekadar
KTP-el berbentuk plastik. (rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru