27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ditarik Dari KPK, Irjen Firli Dipromosikan Sebagai Kapolda Sumsel

Beredar surat telegram
(TR) terkait mutasi jabatan 72 Perwira Tinggi (pati) dan Perwira Menengah
(Pamen) polri. Dalam TR bernomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Juni 2019
itu sejumlah jabatan strategis dilakukan rotasi.

Diantaranya
Irjen Firli yang ditugaskan sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Dia menggantikan
Irjen Pol Zulkarnain yang dipindah tugaskan sebagai Kakorpolairud Baharkam
Polri. Hingga Kombes Pol Suyudi Ario Seto yang diangkat sebagai Dirreskrimum
Polda Metro Jaya. Menggantikan Roycke Harry Langie yang dipromosikan menjadi
Karrowassidik Bareskrim Polri.

Terkait hal
ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol
Dedi Prasetyo mengatakan, penarikan Firli dari KPK lantaran kebutuhan
organisasi. Oleh sebab itu dia dihadiahi jabatan Kapolda Sumsel. “Firli ditarik
kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi
menjadi Kapolda Sumsel,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6).

Brigjen Pol
Panca Putra Simanjuntak kabarnya ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi
Penindakan KPK, menggantikan posisi Firli. Sementara itu, untuk pati dan
perwira lainnya dirotasi sebagai bentuk penyegaran yang biasa lazim dilakukan.
Dengan ini diharapkan bisa membuat kinerja Korps Bhayangkara semakin baik.

“Kalau yang
lain promosi tour of duty in area, serta dalam rangka penyegaran guna
peningkatan kinerja organisasi,” tegas Dedi.

Dalam TR
Kapolri ini disebutkan pejabat yang dialihtugaskan segera menjalankan tugas
barunya terhitung 14 hari sejak TR diterbitkan. Sedangkan serah terima jabatan
Kapolda Sumsel akan digelar pada Selasa (25/6) di Ruppatama Mabes Polri.

Baca Juga :  Pengumuman! Mulai 2020, Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA

Sebelumnya, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyebutkan berencana mengembalikan Deputi
Penindakan Irjen Pol Firli ke Polri. Saat ini, komisi antirasuah tersebut
tengah mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan prosedur
pengembalian itu.

”Pimpinan masih mempelajari (pengembalian Firli ke Polri, Red),
yang bersangkutan (Firli) masih bekerja (di KPK, Red),” kata Wakil Ketua KPK
Saut Situmorang kepada Jawa Pos, Senin (29/4/2019).

Meski demikian, Saut enggan menjelaskan apa alasan pimpinan
mempelajari prosedur pengembalian Firli ke korps Bhayangkara tersebut. Saut
juga enggan menjelaskan apa alasan pimpinan mengembalikan mantan Kapolda Nusa
Tenggara Barat (NTB) tersebut

Selama menjabat Deputi Penindakan, Firli tercatat pernah diterpa
kabar miring. Yakni terkait pertemuannya dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara
Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang bermain tenis bersama
pada awal Mei 2018 menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Ada dugaan
pertemuan ini, guna meredam kasus saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah bahwa pertemuan itu guna
memengaruhi Filri dalam menyelidiki kasus Newmont. Ini karena menurutnya,
setelah pertemuan itu tak ada pengaruh apapun pada anak buahnya. Dia menegaskan
pertemuan itu tak ada maksud kedekatan apapun maupun guna membahas kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

“Saya yakin nggak ada kedekatan itu. Kalau kemudian pada setelah
dilantik, pak Firli ke sana untuk Sertijab dan kemudian pak Firli main tenis
dengan gubernur nya, apa itu membicarakan kasus harusnya ya tidak lah ya,”
tegasnya di Gedung Penunjang, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
“Rasanya pak Firli sampai hari ini masih lurus, tidak terpengaruh hal-hal yang
lain,” tambahnya.

Dia juga menuturkan pihak penyelidik dan penyidik begitu menjaga
independen dan tidak akan ada intervensi melalui pertemuan main tennis bersama
itu.

TGB pun menegaskan pertemuannya dengan Firli di lapangan tenis
pada bulan Mei merupakan sebuah pertemuan yang tak disengaja dan tanpa memiliki
maksud apapun. Dia membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa pertemuan itu
bermaksud meredam kasus investasi saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.

TGB menyebut, pertemuan itu sudah berlangsung lama sekitar 13
Mei 2018, jauh sebelum proses pemeriksaan yang dijalaninya yakni pada 25 Mei
2018.

“Seingat saya itu 13 Mei jauh sebelum saya diklarifikasi, saya
belum tau ada penyelidikan itu kan 25 Mei jauh sekali dari kejadian bersama di
lapangan tennis,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (19/8).(jpc)

Beredar surat telegram
(TR) terkait mutasi jabatan 72 Perwira Tinggi (pati) dan Perwira Menengah
(Pamen) polri. Dalam TR bernomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Juni 2019
itu sejumlah jabatan strategis dilakukan rotasi.

Diantaranya
Irjen Firli yang ditugaskan sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Dia menggantikan
Irjen Pol Zulkarnain yang dipindah tugaskan sebagai Kakorpolairud Baharkam
Polri. Hingga Kombes Pol Suyudi Ario Seto yang diangkat sebagai Dirreskrimum
Polda Metro Jaya. Menggantikan Roycke Harry Langie yang dipromosikan menjadi
Karrowassidik Bareskrim Polri.

Terkait hal
ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol
Dedi Prasetyo mengatakan, penarikan Firli dari KPK lantaran kebutuhan
organisasi. Oleh sebab itu dia dihadiahi jabatan Kapolda Sumsel. “Firli ditarik
kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi
menjadi Kapolda Sumsel,” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6).

Brigjen Pol
Panca Putra Simanjuntak kabarnya ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi
Penindakan KPK, menggantikan posisi Firli. Sementara itu, untuk pati dan
perwira lainnya dirotasi sebagai bentuk penyegaran yang biasa lazim dilakukan.
Dengan ini diharapkan bisa membuat kinerja Korps Bhayangkara semakin baik.

“Kalau yang
lain promosi tour of duty in area, serta dalam rangka penyegaran guna
peningkatan kinerja organisasi,” tegas Dedi.

Dalam TR
Kapolri ini disebutkan pejabat yang dialihtugaskan segera menjalankan tugas
barunya terhitung 14 hari sejak TR diterbitkan. Sedangkan serah terima jabatan
Kapolda Sumsel akan digelar pada Selasa (25/6) di Ruppatama Mabes Polri.

Baca Juga :  Pengumuman! Mulai 2020, Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA

Sebelumnya, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyebutkan berencana mengembalikan Deputi
Penindakan Irjen Pol Firli ke Polri. Saat ini, komisi antirasuah tersebut
tengah mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan prosedur
pengembalian itu.

”Pimpinan masih mempelajari (pengembalian Firli ke Polri, Red),
yang bersangkutan (Firli) masih bekerja (di KPK, Red),” kata Wakil Ketua KPK
Saut Situmorang kepada Jawa Pos, Senin (29/4/2019).

Meski demikian, Saut enggan menjelaskan apa alasan pimpinan
mempelajari prosedur pengembalian Firli ke korps Bhayangkara tersebut. Saut
juga enggan menjelaskan apa alasan pimpinan mengembalikan mantan Kapolda Nusa
Tenggara Barat (NTB) tersebut

Selama menjabat Deputi Penindakan, Firli tercatat pernah diterpa
kabar miring. Yakni terkait pertemuannya dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara
Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang bermain tenis bersama
pada awal Mei 2018 menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Ada dugaan
pertemuan ini, guna meredam kasus saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah bahwa pertemuan itu guna
memengaruhi Filri dalam menyelidiki kasus Newmont. Ini karena menurutnya,
setelah pertemuan itu tak ada pengaruh apapun pada anak buahnya. Dia menegaskan
pertemuan itu tak ada maksud kedekatan apapun maupun guna membahas kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

“Saya yakin nggak ada kedekatan itu. Kalau kemudian pada setelah
dilantik, pak Firli ke sana untuk Sertijab dan kemudian pak Firli main tenis
dengan gubernur nya, apa itu membicarakan kasus harusnya ya tidak lah ya,”
tegasnya di Gedung Penunjang, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
“Rasanya pak Firli sampai hari ini masih lurus, tidak terpengaruh hal-hal yang
lain,” tambahnya.

Dia juga menuturkan pihak penyelidik dan penyidik begitu menjaga
independen dan tidak akan ada intervensi melalui pertemuan main tennis bersama
itu.

TGB pun menegaskan pertemuannya dengan Firli di lapangan tenis
pada bulan Mei merupakan sebuah pertemuan yang tak disengaja dan tanpa memiliki
maksud apapun. Dia membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa pertemuan itu
bermaksud meredam kasus investasi saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.

TGB menyebut, pertemuan itu sudah berlangsung lama sekitar 13
Mei 2018, jauh sebelum proses pemeriksaan yang dijalaninya yakni pada 25 Mei
2018.

“Seingat saya itu 13 Mei jauh sebelum saya diklarifikasi, saya
belum tau ada penyelidikan itu kan 25 Mei jauh sekali dari kejadian bersama di
lapangan tennis,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (19/8).(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru