30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari Ini Ditetapkan sebagai Kapolri, Listyo Janji Polri Lebih Humanis

PROKALTENG.CO-Komisi III DPR akhirnya menyetujui pencalonan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai
Kapolri. Keputusan itu diambil setelah Listyo menjalani uji kelayakan dan
kepatutan di hadapan dewan kemarin (20/1). Persetujuan DPR diumumkan Ketua
Komisi III Herman Hery dalam rapat pleno dengan agenda mendengarkan pendapat
fraksi-fraksi.

”Akhirnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara
mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat,” ujar Herman
kemarin. Rencananya, rapat paripurna itu diselenggarakan hari ini.

Uji kelayakan dan kepatutan berjalan sekitar 3,5 jam,
mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.30. Listyo memaparkan program-program
prioritas yang terdiri atas 16 poin dan tujuh komitmen yang bakal dijalankannya
setelah dilantik menjadi Kapolri. Listyo menegaskan komitmen agar tidak boleh
lagi ada hukum yang hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Menurut dia,
hukum seyogianya ditegakkan dengan cara-cara humanis.

”Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi tersebut menjadi fokus
utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah Polri menjadi berorientasi
pada kepentingan masyarakat, menegakkan HAM, dan mengawal proses demokrasi,”
terangnya. Komitmen itu dia sebut sebagai justice for all.

Sebelumnya, Listyo sempat bersilaturahmi dengan berbagai
elemen. Mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus partai, hingga Kapolri
periode-periode terdahulu. Tujuannya, menghimpun harapan masyarakat terhadap
penerapan justice for all tersebut.

Penegakan hukum yang humanis menjadi topik yang disorot
anggota komisi III. Anggota Fraksi PAN Sarifuddin Suding menyinggung penggunaan
kekerasan dan penahanan sewenang-wenang serta kriminalisasi yang menjadi isu
mencolok sepanjang 2020.

”Secara kualitatif, tindakan represif kepolisian cukup
tampak. Salah satunya ketika ada penentangan UU Ciptaker. Saya berharap
institusi kepolisian tidak menjadi alat politik kekuasaan,” ujar Suding.

Baca Juga :  Amnesty Internasional Sebut Brimob Langgar HAM di Aksi 21-22 Mei

Hal serupa disampaikan Achmad Dimyati dari Fraksi PKS.
Terkait dengan isu profesionalisme dan humanisme, Achmad mengutip hasil kajian
Kontras bahwa terjadi lebih dari 400 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian
hingga mengakibatkan warga luka-luka, bahkan tewas. Serta adanya dugaan
extrajudicial killing pada Desember 2020.

”Kami selama ini sering dimintai penjelasan soal isu-isu
demikian. Kenapa penanganan demo represif? Kenapa pelanggaran prokes sampai
membuat nyawa melayang? Saya pikir pendekatan yang profesional dan humanis
perlu makin dikedepankan,” ungkapnya. Achmad juga meminta desain yang jelas
dalam penerapan pendekatan yang tidak lagi represif.

Dalam pemaparannya, Listyo menawarkan penegakan hukum berbasis
teknologi agar lebih transparan. Bila terjadi pelanggaran, bisa dicek melalui
data-data digital yang terekam. Hal itu juga berlaku untuk kejahatan
konvensional. Data-data juga dapat digunakan untuk memetakan pola kejahatan
jaringan tertentu. Misalnya, narkoba atau terorisme.

”Yang paling penting dalam kegiatan ini, anggota jangan
menyalahgunakan wewenang. Kami betul-betul menyiapkan pengawasan dan membuka
ruang pengawasan secara teknologi sehingga masyarakat pun bisa mengakses,”
jelasnya.

Akses itu juga bakal dikoneksikan dengan propam dan
Kompolnas. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah melapor bila terjadi
tindak kekerasan oleh aparat di lapangan.

Listyo juga akan mengoptimalkan tilang elektronik. ”Khusus
di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap bakal
mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut
ETLE (electronic traffic law enforcement, Red),” papar Listyo.

Lewat cara itu, para polisi lalu lintas (polantas) tidak
lagi melakukan penilangan di jalan. Semuanya dilakukan secara elektronik by
system. Polantas hanya akan
bertugas mengatur arus lalin yang macet.

Baca Juga :  Penelitian Geoteknologi LIPI Sebut Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami R

Listyo berharap mekanisme tilang elektronik dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan personel Polri.
”Kami berharap ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor
pelayanan lini terdepan, yaitu anggota-anggota kami di lalu lintas,” tuturnya
sebagaimana dilansir jawapos.com.

Secara umum, komisi III memberikan apresiasi dan pujian
atas pemaparan Listyo di fit and proper test tersebut. Anggota Fraksi PPP Arsul
Sani bahkan menyebut program-program yang disusun Listyo tidak hanya bersifat
transformatif, tetapi juga mengarah ke revolusi Polri secara keseluruhan.

Dia juga mengapresiasi visi-misi Listyo yang ingin
meningkatkan pemanfaatan big data dalam penegakan hukum. Namun, Arsul memberi
catatan bahwa big data membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu, ada
potensi terjadinya pelanggaran HAM karena big data bakal menjangkau data-data
pribadi warga.

”Predictive
policing
 ini memerlukan perubahan kultur dari polisi yang
terbiasa menindak menjadi polisi yang terbiasa melayani,” jelas Arsul. Artinya,
jangan sampai penerapan teknologi untuk penegakan hukum justru memunculkan
potensi penyalahgunaan wewenang lagi oleh aparat kepolisian. Arsul meminta
pendalaman konteks perubahan kultur tersebut dilakukan agar benar-benar
terlaksana di tubuh Polri, bukan hanya wacana yang ideal di atas kertas.

Anggota Fraksi PDIP Safaruddin memberi catatan terkait
dengan polisi era 4.0. Dia mengapresiasi program Listyo yang dianggap mengikuti
perkembangan industri teknologi digital. Namun, perlu dipikirkan kesiapan
sarana-prasarana serta kompetensi anggota yang akan direkrut untuk bidang
tersebut.

”Masalah anggaran, saya lihat belum terakomodasi pada
2021. Perlu dijelaskan bagaimana Bapak bisa menjalankan program presisi ini
kalau membutuhkan anggaran, sementara belum terakomodasi di anggaran 2021,”
terangnya.

PROKALTENG.CO-Komisi III DPR akhirnya menyetujui pencalonan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai
Kapolri. Keputusan itu diambil setelah Listyo menjalani uji kelayakan dan
kepatutan di hadapan dewan kemarin (20/1). Persetujuan DPR diumumkan Ketua
Komisi III Herman Hery dalam rapat pleno dengan agenda mendengarkan pendapat
fraksi-fraksi.

”Akhirnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara
mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat,” ujar Herman
kemarin. Rencananya, rapat paripurna itu diselenggarakan hari ini.

Uji kelayakan dan kepatutan berjalan sekitar 3,5 jam,
mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.30. Listyo memaparkan program-program
prioritas yang terdiri atas 16 poin dan tujuh komitmen yang bakal dijalankannya
setelah dilantik menjadi Kapolri. Listyo menegaskan komitmen agar tidak boleh
lagi ada hukum yang hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Menurut dia,
hukum seyogianya ditegakkan dengan cara-cara humanis.

”Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi tersebut menjadi fokus
utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah Polri menjadi berorientasi
pada kepentingan masyarakat, menegakkan HAM, dan mengawal proses demokrasi,”
terangnya. Komitmen itu dia sebut sebagai justice for all.

Sebelumnya, Listyo sempat bersilaturahmi dengan berbagai
elemen. Mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus partai, hingga Kapolri
periode-periode terdahulu. Tujuannya, menghimpun harapan masyarakat terhadap
penerapan justice for all tersebut.

Penegakan hukum yang humanis menjadi topik yang disorot
anggota komisi III. Anggota Fraksi PAN Sarifuddin Suding menyinggung penggunaan
kekerasan dan penahanan sewenang-wenang serta kriminalisasi yang menjadi isu
mencolok sepanjang 2020.

”Secara kualitatif, tindakan represif kepolisian cukup
tampak. Salah satunya ketika ada penentangan UU Ciptaker. Saya berharap
institusi kepolisian tidak menjadi alat politik kekuasaan,” ujar Suding.

Baca Juga :  Amnesty Internasional Sebut Brimob Langgar HAM di Aksi 21-22 Mei

Hal serupa disampaikan Achmad Dimyati dari Fraksi PKS.
Terkait dengan isu profesionalisme dan humanisme, Achmad mengutip hasil kajian
Kontras bahwa terjadi lebih dari 400 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian
hingga mengakibatkan warga luka-luka, bahkan tewas. Serta adanya dugaan
extrajudicial killing pada Desember 2020.

”Kami selama ini sering dimintai penjelasan soal isu-isu
demikian. Kenapa penanganan demo represif? Kenapa pelanggaran prokes sampai
membuat nyawa melayang? Saya pikir pendekatan yang profesional dan humanis
perlu makin dikedepankan,” ungkapnya. Achmad juga meminta desain yang jelas
dalam penerapan pendekatan yang tidak lagi represif.

Dalam pemaparannya, Listyo menawarkan penegakan hukum berbasis
teknologi agar lebih transparan. Bila terjadi pelanggaran, bisa dicek melalui
data-data digital yang terekam. Hal itu juga berlaku untuk kejahatan
konvensional. Data-data juga dapat digunakan untuk memetakan pola kejahatan
jaringan tertentu. Misalnya, narkoba atau terorisme.

”Yang paling penting dalam kegiatan ini, anggota jangan
menyalahgunakan wewenang. Kami betul-betul menyiapkan pengawasan dan membuka
ruang pengawasan secara teknologi sehingga masyarakat pun bisa mengakses,”
jelasnya.

Akses itu juga bakal dikoneksikan dengan propam dan
Kompolnas. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah melapor bila terjadi
tindak kekerasan oleh aparat di lapangan.

Listyo juga akan mengoptimalkan tilang elektronik. ”Khusus
di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap bakal
mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut
ETLE (electronic traffic law enforcement, Red),” papar Listyo.

Lewat cara itu, para polisi lalu lintas (polantas) tidak
lagi melakukan penilangan di jalan. Semuanya dilakukan secara elektronik by
system. Polantas hanya akan
bertugas mengatur arus lalin yang macet.

Baca Juga :  Penelitian Geoteknologi LIPI Sebut Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami R

Listyo berharap mekanisme tilang elektronik dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan personel Polri.
”Kami berharap ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor
pelayanan lini terdepan, yaitu anggota-anggota kami di lalu lintas,” tuturnya
sebagaimana dilansir jawapos.com.

Secara umum, komisi III memberikan apresiasi dan pujian
atas pemaparan Listyo di fit and proper test tersebut. Anggota Fraksi PPP Arsul
Sani bahkan menyebut program-program yang disusun Listyo tidak hanya bersifat
transformatif, tetapi juga mengarah ke revolusi Polri secara keseluruhan.

Dia juga mengapresiasi visi-misi Listyo yang ingin
meningkatkan pemanfaatan big data dalam penegakan hukum. Namun, Arsul memberi
catatan bahwa big data membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu, ada
potensi terjadinya pelanggaran HAM karena big data bakal menjangkau data-data
pribadi warga.

”Predictive
policing
 ini memerlukan perubahan kultur dari polisi yang
terbiasa menindak menjadi polisi yang terbiasa melayani,” jelas Arsul. Artinya,
jangan sampai penerapan teknologi untuk penegakan hukum justru memunculkan
potensi penyalahgunaan wewenang lagi oleh aparat kepolisian. Arsul meminta
pendalaman konteks perubahan kultur tersebut dilakukan agar benar-benar
terlaksana di tubuh Polri, bukan hanya wacana yang ideal di atas kertas.

Anggota Fraksi PDIP Safaruddin memberi catatan terkait
dengan polisi era 4.0. Dia mengapresiasi program Listyo yang dianggap mengikuti
perkembangan industri teknologi digital. Namun, perlu dipikirkan kesiapan
sarana-prasarana serta kompetensi anggota yang akan direkrut untuk bidang
tersebut.

”Masalah anggaran, saya lihat belum terakomodasi pada
2021. Perlu dijelaskan bagaimana Bapak bisa menjalankan program presisi ini
kalau membutuhkan anggaran, sementara belum terakomodasi di anggaran 2021,”
terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru