26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penjara Khusus Narkoba Disiapkan di Nusakambangan

SEKRETARIS Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heni
Yuwono menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan maximum security di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Lapas itu disiapkan untuk
warga binaan khusus narkotika.

Dia tak memungkiri kapasitas warga binaan
narkotika kini sudah over kapasitas. Sehingga membutuhkan Lapas untuk menampung
para warga binaan dari narapidana narkotika.

“Sedang proses pembangunan di Nusakambangan, insya
Allah Juni ini sudah selesai,” kata Heni di Jakarta, Rabu (19/5).

Menurut Heni, pihaknya menyiapkan dua Lapas
maximum security dan satu minimum security di Nusa Kambangan. Dia menargetkan
pada pada 2022, Lapas tersebut bisa digunakan.

“Target akhir tahun selesai. Insya Allah
tahun depan sudah bisa digunakan,” ucap Heni.

Baca Juga :  Hari Ini Ada 330 Kasus Baru, Positif Covid di Indonesia Sudah Nyaris T

Menurut Heni, penuhnya warga binaan narkotika
karena banyak dari mereka tidak dilakukan rehabilitasi. Dia menyebut, perlu
aturan khusus bagaimana pembeda antara pengguna dan pengedar narkotika.

“Kalau dulu 0,5 gram masuk kategori pengguna,
nah kalau lebih ya dikenakan pengedar, walaupun mungkin dalam kenyataan
pengguna perlu kejelian tentang batas pengguna dan pengedar secara parsial
bukan hilistik,” pungkas Heni.

SEKRETARIS Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heni
Yuwono menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan maximum security di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Lapas itu disiapkan untuk
warga binaan khusus narkotika.

Dia tak memungkiri kapasitas warga binaan
narkotika kini sudah over kapasitas. Sehingga membutuhkan Lapas untuk menampung
para warga binaan dari narapidana narkotika.

“Sedang proses pembangunan di Nusakambangan, insya
Allah Juni ini sudah selesai,” kata Heni di Jakarta, Rabu (19/5).

Menurut Heni, pihaknya menyiapkan dua Lapas
maximum security dan satu minimum security di Nusa Kambangan. Dia menargetkan
pada pada 2022, Lapas tersebut bisa digunakan.

“Target akhir tahun selesai. Insya Allah
tahun depan sudah bisa digunakan,” ucap Heni.

Baca Juga :  Hari Ini Ada 330 Kasus Baru, Positif Covid di Indonesia Sudah Nyaris T

Menurut Heni, penuhnya warga binaan narkotika
karena banyak dari mereka tidak dilakukan rehabilitasi. Dia menyebut, perlu
aturan khusus bagaimana pembeda antara pengguna dan pengedar narkotika.

“Kalau dulu 0,5 gram masuk kategori pengguna,
nah kalau lebih ya dikenakan pengedar, walaupun mungkin dalam kenyataan
pengguna perlu kejelian tentang batas pengguna dan pengedar secara parsial
bukan hilistik,” pungkas Heni.

Terpopuler

Artikel Terbaru