25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

5 Perintah Kapolri untuk Seluruh Kapolda soal Premanisme dan Pungli

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima perintah untuk Kapolda se-Indonesia terkait premanisme dan pungli.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Dalam ST tersebut, Kapolda-Kapolres diperintahkan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, utamanya di kawasan pelabuhan. Pasalnya, aksi premanisme dan pungli kerap terjadi di kawasan pelabuhan dan menimbulkan keresahan.

Kapolri menilai, premanisme dan pungli di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional. Selain itu, juga jelas-jelas menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pencegahan dilakukan lantaran menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

Baca Juga :  Empat Jenazah Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Tak Utuh

Penerbitan ST itu, dimaksudkan agar bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi COVID-19. “Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Saat ini, sambungnya, pemerintah terus menggenjot program pemulihan ekonomi nasional. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” tegasnya.

Berikut 5 perintah Kapolri kepada Kapolda se-Indonesia:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Analisa Kecelakaan Vanessa Angel, Kecepatan Pajero 159 Km/Jam

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima perintah untuk Kapolda se-Indonesia terkait premanisme dan pungli.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Dalam ST tersebut, Kapolda-Kapolres diperintahkan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, utamanya di kawasan pelabuhan. Pasalnya, aksi premanisme dan pungli kerap terjadi di kawasan pelabuhan dan menimbulkan keresahan.

Kapolri menilai, premanisme dan pungli di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional. Selain itu, juga jelas-jelas menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pencegahan dilakukan lantaran menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

Baca Juga :  Empat Jenazah Korban Pesawat Jatuh Ditemukan Tak Utuh

Penerbitan ST itu, dimaksudkan agar bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi COVID-19. “Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Saat ini, sambungnya, pemerintah terus menggenjot program pemulihan ekonomi nasional. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” tegasnya.

Berikut 5 perintah Kapolri kepada Kapolda se-Indonesia:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Analisa Kecelakaan Vanessa Angel, Kecepatan Pajero 159 Km/Jam

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

Terpopuler

Artikel Terbaru