31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mendikbud: Sekolah Tak Boleh Memaksa Murid yang Tak Setuju Belajar Tat

walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak merasa
nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim sudah menetapkan bahwa sekolah yang berada di zona hijau dapat mulai
belajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Hal tersebut
diputuskan setelah dilakukan pengkajian mendalam terkait sistem pembelajaran di
tengah pandemi Covid-19.

Saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020, yang diperkenankan untuk
melakukan metode tersebut untuk pertama kalinya adalah tingkat SMP, SMA/SMK
sederajat. Sedangkan, untuk tingkat di bawahnya harus menunggu rentang waktu
dua bulan. SD sekitar September dan PAUD berkisar pada November.

Baca Juga :  Oalah..! Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel

Meski begitu, selain berada di zona hijau, terdapat beberapa kriteria agar
sekolah tersebut dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, harus
mendapatkan izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kemudian, satuan pendidikan atau sekolahnya sudah memenuhi semua ceklis
(syarat) terkait persiapan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya melalui
telekonferensi pers, Senin (15/6).

Selain itu, restu dari orang tua anak didik untuk melakukan proses
pembelajaran tatap muka pun juga harus diperhatikan. Jadi, jika orang tua murid
tidak memperkenankan anaknya belajar tatap muka, maka pihak sekolah tidak dapat
memaksa.

“Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan
untuk pergi sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk harus ke
sekolah, jadi walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak
merasa nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah,” terang
Nadiem.

Baca Juga :  Ibu Kota Baru Diharapkan Bukan Hanya jadi Pusat Pemerintahan

Nadiem pun kembali menegaskan bahwa relaksasi pembukaan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah telah dilakukan secara konservatif. Para murid pun
juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketika mengikuti kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka.

“Dalam dituasi Covid-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan
keselamatan murid, guru, dan keluarga. Prinsip dasar itu yang kita lakukan, ini
merupakan cara terpelan (aman) sehingga pembukaan itu dilakukan,” tutup Nadiem.

walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak merasa
nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim sudah menetapkan bahwa sekolah yang berada di zona hijau dapat mulai
belajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Hal tersebut
diputuskan setelah dilakukan pengkajian mendalam terkait sistem pembelajaran di
tengah pandemi Covid-19.

Saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020, yang diperkenankan untuk
melakukan metode tersebut untuk pertama kalinya adalah tingkat SMP, SMA/SMK
sederajat. Sedangkan, untuk tingkat di bawahnya harus menunggu rentang waktu
dua bulan. SD sekitar September dan PAUD berkisar pada November.

Baca Juga :  Oalah..! Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel

Meski begitu, selain berada di zona hijau, terdapat beberapa kriteria agar
sekolah tersebut dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, harus
mendapatkan izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kemudian, satuan pendidikan atau sekolahnya sudah memenuhi semua ceklis
(syarat) terkait persiapan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya melalui
telekonferensi pers, Senin (15/6).

Selain itu, restu dari orang tua anak didik untuk melakukan proses
pembelajaran tatap muka pun juga harus diperhatikan. Jadi, jika orang tua murid
tidak memperkenankan anaknya belajar tatap muka, maka pihak sekolah tidak dapat
memaksa.

“Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan
untuk pergi sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk harus ke
sekolah, jadi walaupun sekolahnya mulai tatap muka, tapi kalau orang tua tidak
merasa nyaman, murid itu diperkenankan boleh belajar dari rumah,” terang
Nadiem.

Baca Juga :  Ibu Kota Baru Diharapkan Bukan Hanya jadi Pusat Pemerintahan

Nadiem pun kembali menegaskan bahwa relaksasi pembukaan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah telah dilakukan secara konservatif. Para murid pun
juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketika mengikuti kegiatan belajar
mengajar secara tatap muka.

“Dalam dituasi Covid-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan
keselamatan murid, guru, dan keluarga. Prinsip dasar itu yang kita lakukan, ini
merupakan cara terpelan (aman) sehingga pembukaan itu dilakukan,” tutup Nadiem.

Terpopuler

Artikel Terbaru