25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Antisipasi Virus Korona, Jokowi: Belajar, Bekerja, dan Ibadah di Rumah

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengeluarkan
berbagai keputusan untuk menahan penyebaran jumlah kasus pasien virus Korona
jenis baru di tanah air. Sudah 117 kasus positif virus korona di Indonesia.
Maka Jokowi meminta semua daerah mematuhi protokol kewaspadaan.

Semua lembaga pendidikan seperti sekolah dan
kampus diminta ditutup. Bekerja pun harus dilakukan dari rumah. Begitu juga
beribadah, diminta dilakukan di rumah.

“Berdasarkan status daerah itu dibantu jajaran
Polri untuk terus lakukan langkah-langkah efektif dan efisien. Membuat
kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Dan AS
bekerja dari rumah dengan online. Dan tunda kegiatan peserta dalam
jumlah besar,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (15/3).

Baca Juga :  Massa Serang dan Bakar Mapolsek di Madura

Pihaknya meminta semua rumah sakit
meningkatkan pelayanan dan pengobatan kasus-kasus infeksi. Dan peningkatan
kapasitas RS swasta dan bekerja sama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi
bersama Kementerian Kesehatan.

“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari
rumah. Belajar dari rumah. Ibadah di rumah. Ini saatnya bekerja bersama-sama.
Saling tolong menolong. Bersatu padu. Gotong royong. Kita ingin ini jadi
gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 bisa tertangani maksimal,” jelasnya.

Dia meminta semua rakyat kompak dan bahu
membahu untuk mematuhi semua protokol. Dan tetap tenang serta tak panik.

“Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia.
Tetap tenang. Tak panik. Tetap produktif, dan tingkatkan kewaspadaan,”
tutupnya.(jpc)

Baca Juga :  Teras Narang: DPD RI Sebagai Produk Reformasi Miliki Peran Penting

 

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengeluarkan
berbagai keputusan untuk menahan penyebaran jumlah kasus pasien virus Korona
jenis baru di tanah air. Sudah 117 kasus positif virus korona di Indonesia.
Maka Jokowi meminta semua daerah mematuhi protokol kewaspadaan.

Semua lembaga pendidikan seperti sekolah dan
kampus diminta ditutup. Bekerja pun harus dilakukan dari rumah. Begitu juga
beribadah, diminta dilakukan di rumah.

“Berdasarkan status daerah itu dibantu jajaran
Polri untuk terus lakukan langkah-langkah efektif dan efisien. Membuat
kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Dan AS
bekerja dari rumah dengan online. Dan tunda kegiatan peserta dalam
jumlah besar,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (15/3).

Baca Juga :  Massa Serang dan Bakar Mapolsek di Madura

Pihaknya meminta semua rumah sakit
meningkatkan pelayanan dan pengobatan kasus-kasus infeksi. Dan peningkatan
kapasitas RS swasta dan bekerja sama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi
bersama Kementerian Kesehatan.

“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari
rumah. Belajar dari rumah. Ibadah di rumah. Ini saatnya bekerja bersama-sama.
Saling tolong menolong. Bersatu padu. Gotong royong. Kita ingin ini jadi
gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 bisa tertangani maksimal,” jelasnya.

Dia meminta semua rakyat kompak dan bahu
membahu untuk mematuhi semua protokol. Dan tetap tenang serta tak panik.

“Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia.
Tetap tenang. Tak panik. Tetap produktif, dan tingkatkan kewaspadaan,”
tutupnya.(jpc)

Baca Juga :  Teras Narang: DPD RI Sebagai Produk Reformasi Miliki Peran Penting

 

Terpopuler

Artikel Terbaru