26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rizieq Ditahan, MUI: Bencana dan Malapetaka Akan Hadir Jika Tak Adil!

JAKARTA-Penahanan Imam Besar FPI Rizieq Shihab
menjadi buah bibir yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Dia
ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa pernikahan putrinya di
wilayah Petamburan, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar
Abbas mengatakan, pihak kepolisian harus adil dalam menjalankan tugasnya.
Polisi tidak bisa tebang pilih.

Anwar pun menyangkutpautkan dengan kerumunan Pilkada
pada 9 Desember lalu. Ia menilai, hajatan itu malah lebih besar ketimbang acara
pernikahan putri Rizieq.

“Kita tahu barang siapa yang melakukan pelanggaran
hukum yang sama, maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama,” terang
dia kepada JawaPos.com, Minggu
(13/12).

Apabila Rizieq sudah dijadikan tersangka dan
ditahan, kemudian aparat kepolisian juga telah melakukan hal yang sama terhadap
pihak lainnya, maka barulah polisi telah menempatkan diri sebagai aparat negara
penegak hukum yang profesional dan Pancasilais.

Baca Juga :  Cuma Pilah-pilah Dokumen,Gaji Stafsus Edhy Prabowo Rp31 Juta Per Bulan

“Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut
dengan baik dan dengan seadil-adilnya, maka yang akan terjadi adalah bencana
dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” pungkasnya.

JAKARTA-Penahanan Imam Besar FPI Rizieq Shihab
menjadi buah bibir yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Dia
ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa pernikahan putrinya di
wilayah Petamburan, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar
Abbas mengatakan, pihak kepolisian harus adil dalam menjalankan tugasnya.
Polisi tidak bisa tebang pilih.

Anwar pun menyangkutpautkan dengan kerumunan Pilkada
pada 9 Desember lalu. Ia menilai, hajatan itu malah lebih besar ketimbang acara
pernikahan putri Rizieq.

“Kita tahu barang siapa yang melakukan pelanggaran
hukum yang sama, maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama,” terang
dia kepada JawaPos.com, Minggu
(13/12).

Apabila Rizieq sudah dijadikan tersangka dan
ditahan, kemudian aparat kepolisian juga telah melakukan hal yang sama terhadap
pihak lainnya, maka barulah polisi telah menempatkan diri sebagai aparat negara
penegak hukum yang profesional dan Pancasilais.

Baca Juga :  Cuma Pilah-pilah Dokumen,Gaji Stafsus Edhy Prabowo Rp31 Juta Per Bulan

“Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut
dengan baik dan dengan seadil-adilnya, maka yang akan terjadi adalah bencana
dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru