27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

12 Korban Kecelakaan Tol Cikampek, Baru Satu Teridentifikasi

PROKALTENG.CO-Korban kecelakaan bus di Tol Cikampek KM 58 yang terjadi Senin (8/4) baru terindentifikasi satu orang atas nama Najwa Ghefira (22) perempuan asal Kabupaten Bogor.

Sementara sisanya 11 orang lagi belum diidentifikasi polisi. Menurut Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen Haryanto, mereka butuh waktu 7 hari untuk mengenali semua identitas korban.

Saat ini korban yang mayoritas terbakar di dalam mobil Grand Max ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati atau dipindah dari RSUD Karawang sejak Lebaran hari Rabu (10/4) lalu.

“Satu korban telah teridentifikasi melalui identifikasi gigi (odontogram). Yang 11 saat ini sedang on proses pemeriksaan di Lab DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Haryanto, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga :  315 Daerah Kembali Minta Pemekaran

Haryanto mengatakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem para korban telah dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar.

Dia mengatakan polisi membutuhkan waktu 7 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan seluruh korban yang berjumlah total 12 orang ini.

“Perlu waktu sekitar 7 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan termasuk saat ini kita sedang tunggu hasil. Setelah hasil keluar akan dilakukan rekonsiliasi, press release dan penyerahan jenazah pada keluarga,” katanya.

Petugas saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel DNA dari 11 korban yang belum teridentifikasi.

“Pemeriksaan ante mortem, post mortem, pengambilan sampel DNA sudah dilaksanakan TMI DVI Polda Jabar. Saat ini sampel DNA sedang on proses di Lab DNA Pusdokkes Polri,” jelas Haryanto.

Baca Juga :  Bus Kurnia

Diketahui kecelakaan maut yang merenggut 12 korban jiwa terjadi Senin (8/4) pagi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek dengan melibatkan kendaraan Grand Max, Daihatsu Terios dan bus Primajasa. (jpg)

PROKALTENG.CO-Korban kecelakaan bus di Tol Cikampek KM 58 yang terjadi Senin (8/4) baru terindentifikasi satu orang atas nama Najwa Ghefira (22) perempuan asal Kabupaten Bogor.

Sementara sisanya 11 orang lagi belum diidentifikasi polisi. Menurut Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen Haryanto, mereka butuh waktu 7 hari untuk mengenali semua identitas korban.

Saat ini korban yang mayoritas terbakar di dalam mobil Grand Max ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati atau dipindah dari RSUD Karawang sejak Lebaran hari Rabu (10/4) lalu.

“Satu korban telah teridentifikasi melalui identifikasi gigi (odontogram). Yang 11 saat ini sedang on proses pemeriksaan di Lab DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Haryanto, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga :  315 Daerah Kembali Minta Pemekaran

Haryanto mengatakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem para korban telah dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar.

Dia mengatakan polisi membutuhkan waktu 7 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan seluruh korban yang berjumlah total 12 orang ini.

“Perlu waktu sekitar 7 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan termasuk saat ini kita sedang tunggu hasil. Setelah hasil keluar akan dilakukan rekonsiliasi, press release dan penyerahan jenazah pada keluarga,” katanya.

Petugas saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel DNA dari 11 korban yang belum teridentifikasi.

“Pemeriksaan ante mortem, post mortem, pengambilan sampel DNA sudah dilaksanakan TMI DVI Polda Jabar. Saat ini sampel DNA sedang on proses di Lab DNA Pusdokkes Polri,” jelas Haryanto.

Baca Juga :  Bus Kurnia

Diketahui kecelakaan maut yang merenggut 12 korban jiwa terjadi Senin (8/4) pagi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek dengan melibatkan kendaraan Grand Max, Daihatsu Terios dan bus Primajasa. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru