30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gender di KTP dan Paspor Beda, Polisi Pusing Tentukan Sel Lucinta Luna

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status
hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun
langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan
di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan
gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi
paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi
dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan
pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga :  Simak, Ini Aturan Terbaru Transportasi Udara dari Kemenhub

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,”
jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S.
Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan
dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,”
pungkasnya.

Sebelumnya,
Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia
diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus
ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil
tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan
positif narkoba.(jpc)

 

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menaikan status
hukum Lucinta Luna menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun
langsung menahan aktris kontroversial tersebut.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa menentukan
di sel mana Lucinta Luna bakal mendekam. Pasalnya ada perbedaan keterangan
gender pada surat identitas Lucinta.

“Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi
paspornya laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu informasi
dari tim kuasa hukum Lucinta. Pasalnya tim kuasa hukum mengaku memiliki putusan
pengadilan terkait jenis kelamin Lucinta.

Baca Juga :  Simak, Ini Aturan Terbaru Transportasi Udara dari Kemenhub

“Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan,”
jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Konbes Pol Audie S.
Latuheru mengatakan, sambil menunggu keterangan dari pengacara, Lucinta akan
dibawa ke Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda,”
pungkasnya.

Sebelumnya,
Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia
diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus
ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil
tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan
positif narkoba.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru