26.3 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Nadiem Diminta Pertahankan Kemudahan Urus Gelar Guru Besar

Prof. Ginta Ginting tidak menyangka proses pengajuan gelar guru
besar (gubes) berlangsung sangat cepat. Hanya dua bulan. Sejumlah kalangan
meminta Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mempertahankan kemudahan pengurusan
gelar gubes.

Saat diwawancara Rabu (12/2) Ginta yang juga dosen Fakultas
Ekonomi (FE) Universitas Terbuka (UT) menceritakan mengajukan gelar gubes pada
Agustus 2017. Kemudian Surat Keputusannya (SK) keluar Oktober 2017. “Kemudian
dikukuhkan sebagai gubes kemarin,” katanya.

Dalam pengukuhan gelar gubesnya, Ginta membawakan pidato soal
dana CSR. Dia lantas mengungkapkan strategi sehingga pengajuan gelar gubesnya
berlangsung cepat. “Saya lengkapi syarat-syarat utamanya dulu,” katanya. Dia
bahkan mengumpulkan angka kredit lebih tinggi dari yang disyaratkan untuk jadi
gubes.

Baca Juga :  Menperin Dukung Pabrik Daur Ulang Plastik di Jombang

Ginting dikukuhkan sebagai gubes UT bersama dua koleganya, yaitu
Prof Mohammad Imam Farizi dan Prof Suciati. Pengukuhan diserahkan langsung oleh
Ketua Senat Universitas Terbuka (UT) Prof Hanif Nurcholis.

Hanif berharap Mendikbud Nadiem mempertahankan kebijakan
pengajuan gelar gubes. “Mudah-mudahan sistem yang dibangun Pak Ghufron ini
tetap dipertahankan,” katanya.

Sebagaimana diketahui proses pengajuan gelar gubes yang sangat
cepat itu digagas oleh Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali
Ghufron Mukti. Pengajuan gelar gubes bisa diproses secara online. Jadi dosen
tidak perlu mengirim berkas bertumpuk-tumpuk ke kantor Kemenristekdikti di
Senayan, Jakarta. Saat ini Kemenristekdikti sudah dibubarkan. Urusan pendidikan
tinggi kembali diurus oleh Kemendibud yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.(jpc)

Baca Juga :  PNS Bakal Wajib Laporkan Kekayaannya, Jika Melawan Bisa Dipecat

 

Prof. Ginta Ginting tidak menyangka proses pengajuan gelar guru
besar (gubes) berlangsung sangat cepat. Hanya dua bulan. Sejumlah kalangan
meminta Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mempertahankan kemudahan pengurusan
gelar gubes.

Saat diwawancara Rabu (12/2) Ginta yang juga dosen Fakultas
Ekonomi (FE) Universitas Terbuka (UT) menceritakan mengajukan gelar gubes pada
Agustus 2017. Kemudian Surat Keputusannya (SK) keluar Oktober 2017. “Kemudian
dikukuhkan sebagai gubes kemarin,” katanya.

Dalam pengukuhan gelar gubesnya, Ginta membawakan pidato soal
dana CSR. Dia lantas mengungkapkan strategi sehingga pengajuan gelar gubesnya
berlangsung cepat. “Saya lengkapi syarat-syarat utamanya dulu,” katanya. Dia
bahkan mengumpulkan angka kredit lebih tinggi dari yang disyaratkan untuk jadi
gubes.

Baca Juga :  Menperin Dukung Pabrik Daur Ulang Plastik di Jombang

Ginting dikukuhkan sebagai gubes UT bersama dua koleganya, yaitu
Prof Mohammad Imam Farizi dan Prof Suciati. Pengukuhan diserahkan langsung oleh
Ketua Senat Universitas Terbuka (UT) Prof Hanif Nurcholis.

Hanif berharap Mendikbud Nadiem mempertahankan kebijakan
pengajuan gelar gubes. “Mudah-mudahan sistem yang dibangun Pak Ghufron ini
tetap dipertahankan,” katanya.

Sebagaimana diketahui proses pengajuan gelar gubes yang sangat
cepat itu digagas oleh Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali
Ghufron Mukti. Pengajuan gelar gubes bisa diproses secara online. Jadi dosen
tidak perlu mengirim berkas bertumpuk-tumpuk ke kantor Kemenristekdikti di
Senayan, Jakarta. Saat ini Kemenristekdikti sudah dibubarkan. Urusan pendidikan
tinggi kembali diurus oleh Kemendibud yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.(jpc)

Baca Juga :  PNS Bakal Wajib Laporkan Kekayaannya, Jika Melawan Bisa Dipecat

 

Terpopuler

Artikel Terbaru