31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Astaga! Pacul Pun Kini Ternyata Harus Import

IMPOR pacul telah membuat malu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Parahnya lagi, impor pacul telah terjadi sejak awal Jokowi memimpin.

Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), jumlah impor pacul sebanyak 505,5 ton dengan nilai 330,03 ribu
dolar AS sejak 2015 hingga September 2019. Dari total berat impor cangkul itu
yang berasal dari Jepang hanya 7 kilogram dengan nilai 65 dolar AS dan sisanya
dari Cina.

Dengan rincian per tahun, pada
2015 totalnya seberat 14,2 ton dengan nilai 6.589 dolar AS. Pada tahun 2016
totalnya seberat 142,7 ton dengan nilai 187,0 ribu dolarAS. Pada tahun 2017
totalnya sebesar 2,3 ton dengan nilai 794 dolar AS.

Sedangkan pada tahun 2018
totalnya seberat 78,1 ton dengan nilai 33.889 ribu dolar AS. Pada tahun 2019
tercatat dari Januari sampai September totalnya seberat 268,2 ton dengan nilai
101,6 ribu dolar AS.

Menanggapi impor pacul, Direktur
Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan, bahwa
masih lemahnya koordinasi antara kementerian di mana untuk mendorong ekspor dan
impor untuk industri.

Baca Juga :  Diskon Tarif Listrik, Pengamat: Jangan Lihat Nominal, tapi Manfaatnya

“Masuknya impor cangkul adalah
contoh riil bahwa selama ini koordinasi tersebut apalagi sinergi belum
terjadi,” ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (10/11).

Dengan demikian, menurut Piter,
satu kementerian dengan kementerian lain berjalan sendiri-sendiri. Kondisi
demikian, menurut Piter jika dibiarkan akan berdampak pada industri dalam
negeri.

“Kebijakan terkait ekspor impor
seringkali jalan sendiri tanpa memikirkan nasib industi dalam negeri,” kata
Piter.

Di sisi lain, lanjut Piter, impor
terjadi karena kebijakan post
border yang salah. “Kebijakan (post border) ini saya kira menyebabkan bisa
masuknya impor ilegal yang merugikan industri nasional,” tutur Piter.

Sebelumnya, Jokowi mengaku malu
lantaran masih banyaknya barang impor yang masuk Indonesia. Lebih malu lagi,
barang yang diimpor ternyata barang sederhana seperti pacul. “Urusan pacul,
cangkul, masak masih impor!,” kata Jokowi.

Dirjen Perdagangan Luas Negeri
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari, merespon kemarahan Jokowi, bahwa
pihaknya tidak mengeluarka perizinan impor terhadap perkakas tangan, kecuali
dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk plat dan bahan baku.

Baca Juga :  Alihkan Sebagian Subsidi Energi Untuk Bangun Infrastruktur Gas

“Kita tidak pernah memberikan
izin impor cangkul. Kalau ada, itu melanggar ketentuan,” kata Indrasari.

Impor, kata dia, hanya sekali
untk bahan baku untuk perkakas tangan sepanjang tahun 2019 dengan volume
sekitar 400 ribu kilogram. Bahan baku yang dimaksud adalah berupa plat baja.

Direktorat Perlindungan Konsumen
dan Tertib Niaga (PKTN) Kemenda, Veri Anggrijono menegaskan, akan menindak
tegas impor nakal. Saat ini, pihaknya masih melakukan investasi impor pacul.
“Jika terbukti tidak mempunyai izin, kami merekomendasikan untuk mencabut
izin-izinnya,” kata Veri.

Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang mengatakan, saat ini produksi pacul dari industi kecil dan menengah
(IKM) sebanyak 500 ribu dan dari industri besar sebanyak 2,5 juta. Kebutuhan
cangkul dalam negeri sebesar 10 juta buah per tahun. Ia yakin dengan penutupan
impor cangkul ini akan ada hasil positif ke dalam negeri yakni munculnya
industri baru. (din/fin/kpc)

IMPOR pacul telah membuat malu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Parahnya lagi, impor pacul telah terjadi sejak awal Jokowi memimpin.

Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), jumlah impor pacul sebanyak 505,5 ton dengan nilai 330,03 ribu
dolar AS sejak 2015 hingga September 2019. Dari total berat impor cangkul itu
yang berasal dari Jepang hanya 7 kilogram dengan nilai 65 dolar AS dan sisanya
dari Cina.

Dengan rincian per tahun, pada
2015 totalnya seberat 14,2 ton dengan nilai 6.589 dolar AS. Pada tahun 2016
totalnya seberat 142,7 ton dengan nilai 187,0 ribu dolarAS. Pada tahun 2017
totalnya sebesar 2,3 ton dengan nilai 794 dolar AS.

Sedangkan pada tahun 2018
totalnya seberat 78,1 ton dengan nilai 33.889 ribu dolar AS. Pada tahun 2019
tercatat dari Januari sampai September totalnya seberat 268,2 ton dengan nilai
101,6 ribu dolar AS.

Menanggapi impor pacul, Direktur
Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan, bahwa
masih lemahnya koordinasi antara kementerian di mana untuk mendorong ekspor dan
impor untuk industri.

Baca Juga :  Diskon Tarif Listrik, Pengamat: Jangan Lihat Nominal, tapi Manfaatnya

“Masuknya impor cangkul adalah
contoh riil bahwa selama ini koordinasi tersebut apalagi sinergi belum
terjadi,” ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (10/11).

Dengan demikian, menurut Piter,
satu kementerian dengan kementerian lain berjalan sendiri-sendiri. Kondisi
demikian, menurut Piter jika dibiarkan akan berdampak pada industri dalam
negeri.

“Kebijakan terkait ekspor impor
seringkali jalan sendiri tanpa memikirkan nasib industi dalam negeri,” kata
Piter.

Di sisi lain, lanjut Piter, impor
terjadi karena kebijakan post
border yang salah. “Kebijakan (post border) ini saya kira menyebabkan bisa
masuknya impor ilegal yang merugikan industri nasional,” tutur Piter.

Sebelumnya, Jokowi mengaku malu
lantaran masih banyaknya barang impor yang masuk Indonesia. Lebih malu lagi,
barang yang diimpor ternyata barang sederhana seperti pacul. “Urusan pacul,
cangkul, masak masih impor!,” kata Jokowi.

Dirjen Perdagangan Luas Negeri
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari, merespon kemarahan Jokowi, bahwa
pihaknya tidak mengeluarka perizinan impor terhadap perkakas tangan, kecuali
dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk plat dan bahan baku.

Baca Juga :  Alihkan Sebagian Subsidi Energi Untuk Bangun Infrastruktur Gas

“Kita tidak pernah memberikan
izin impor cangkul. Kalau ada, itu melanggar ketentuan,” kata Indrasari.

Impor, kata dia, hanya sekali
untk bahan baku untuk perkakas tangan sepanjang tahun 2019 dengan volume
sekitar 400 ribu kilogram. Bahan baku yang dimaksud adalah berupa plat baja.

Direktorat Perlindungan Konsumen
dan Tertib Niaga (PKTN) Kemenda, Veri Anggrijono menegaskan, akan menindak
tegas impor nakal. Saat ini, pihaknya masih melakukan investasi impor pacul.
“Jika terbukti tidak mempunyai izin, kami merekomendasikan untuk mencabut
izin-izinnya,” kata Veri.

Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang mengatakan, saat ini produksi pacul dari industi kecil dan menengah
(IKM) sebanyak 500 ribu dan dari industri besar sebanyak 2,5 juta. Kebutuhan
cangkul dalam negeri sebesar 10 juta buah per tahun. Ia yakin dengan penutupan
impor cangkul ini akan ada hasil positif ke dalam negeri yakni munculnya
industri baru. (din/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru