28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Rencana Pemindahan Ibukota Sudah Masuk RPJMN 2020-2025

RENCANA pemindahan ibu kota sudah masuk dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025. Bahkan, DPR RI berencana membentuk
panitia khusus (Pansus) terkait hal tersebut.

“Sudah masuk dalam RPJMN,
nanti ketika sudah jelas kapan pelaksananya kami akan sesuaikan untuk masuk
pada RKP (rencana program kerja, Red) tahun bersangkutan,” ungkap Bambang
Brojonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara
Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Bambang menegaskan, pemindahan
ibu kota merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi beban yang selama
ini ditanggung oleh Jakarta. Sebab, saat ini Jakarta menjadi pusat pemerintahan
sekaligus pusat bisnis Indonesia. Akibatnya, penduduk di Jakarta sangat padat
dan kemacetan parah terjadi hampir setiap hari.

Selain itu, kata Bambang,
pemindahan ibu kota juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi daerah di
luar Jawa untuk berkembang lebih cepat. Sehingga  pemerataan antara Jawa dan luar Jawa yang
sekarang cukup tajam kesenjangannya bisa dikurangi.

Baca Juga :  Diadang Gelombang Enam Meter, Kapal Pelni Tujuan Anambas Putar Balik

“Kami kan sudah belajar dari
kesalahan dan kekurangan untuk menangani kota dari seluruh daerah termasuk
pelajari keberhasilan dan kegagalan pemindahan ibu kota di beberapa negara yang
jumlahnya cukup banyak,” kata Bambang. 
“Jadi belajar dari keberhasilan dan kegagalan itu kita akan mencari
upaya yang terbaik,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI
Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus)
terkait wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah lain.
Pembentukan Pansus dibutuhkan karena hal wacana itu bukan hanya menjadi urusan
komisi yang dipimpinnya saja.

“Pasti (akan ada pansus
pemindahan ibu kota, Red),” kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan,
Kamis (9/5/2019).

Baca Juga :  Menteri BUMN dan BRI Dukung Produksi Padi

Terkait konsep ibu kota yang
baru, politikus Golkar itu menyerahkan pada pemerintah untuk membuat kajiannya,
terutama menyangkut masalah teknis. Komisi II belum bisa memberikan penilaian
apapun karena pemindahan ibu kota baru sebatas wacana yang disampaikan oleh
pemerintah hingga saat ini.

“Ini baru wacana-wacana, ada
di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa. Kami belum bisa menyampaikan penilaian
seperti apa karena kami belum terima juga. Akhirnya jadi wacana ke sana ke mari
sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya,” tutupnya. (aen/indopos/kpc)

RENCANA pemindahan ibu kota sudah masuk dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025. Bahkan, DPR RI berencana membentuk
panitia khusus (Pansus) terkait hal tersebut.

“Sudah masuk dalam RPJMN,
nanti ketika sudah jelas kapan pelaksananya kami akan sesuaikan untuk masuk
pada RKP (rencana program kerja, Red) tahun bersangkutan,” ungkap Bambang
Brojonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara
Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Bambang menegaskan, pemindahan
ibu kota merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi beban yang selama
ini ditanggung oleh Jakarta. Sebab, saat ini Jakarta menjadi pusat pemerintahan
sekaligus pusat bisnis Indonesia. Akibatnya, penduduk di Jakarta sangat padat
dan kemacetan parah terjadi hampir setiap hari.

Selain itu, kata Bambang,
pemindahan ibu kota juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi daerah di
luar Jawa untuk berkembang lebih cepat. Sehingga  pemerataan antara Jawa dan luar Jawa yang
sekarang cukup tajam kesenjangannya bisa dikurangi.

Baca Juga :  Diadang Gelombang Enam Meter, Kapal Pelni Tujuan Anambas Putar Balik

“Kami kan sudah belajar dari
kesalahan dan kekurangan untuk menangani kota dari seluruh daerah termasuk
pelajari keberhasilan dan kegagalan pemindahan ibu kota di beberapa negara yang
jumlahnya cukup banyak,” kata Bambang. 
“Jadi belajar dari keberhasilan dan kegagalan itu kita akan mencari
upaya yang terbaik,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI
Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus)
terkait wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah lain.
Pembentukan Pansus dibutuhkan karena hal wacana itu bukan hanya menjadi urusan
komisi yang dipimpinnya saja.

“Pasti (akan ada pansus
pemindahan ibu kota, Red),” kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan,
Kamis (9/5/2019).

Baca Juga :  Menteri BUMN dan BRI Dukung Produksi Padi

Terkait konsep ibu kota yang
baru, politikus Golkar itu menyerahkan pada pemerintah untuk membuat kajiannya,
terutama menyangkut masalah teknis. Komisi II belum bisa memberikan penilaian
apapun karena pemindahan ibu kota baru sebatas wacana yang disampaikan oleh
pemerintah hingga saat ini.

“Ini baru wacana-wacana, ada
di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa. Kami belum bisa menyampaikan penilaian
seperti apa karena kami belum terima juga. Akhirnya jadi wacana ke sana ke mari
sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya,” tutupnya. (aen/indopos/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru