26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Buruan! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Kuota Terbatas

PROKALTENG.CO – Pemerintah akan membuka pendaftaran 88 sekolah
kedinasan secara serentak mulai 9 April. Jumlah kuota yang dibutuhkan hanya
8.500 mahasiswa.

Deputi Bidang Sistem Informasi
Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan pendaftaran 88
sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga akan dilakukan secara
serentak. Jumlah kuota mahasiswa yang akan diterima sebanyak 8.500 orang.

“Secara umum jumlah kuota
mahasiswa baru sekolah kedinasan mencapai 8.500-an yang berasal dari 88
sekolah,” ujarnya, Kamis (8/4).

Dibeberkannya, kuota paling besar
berasal dari sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Totalnya
mencapai 3.210 mahasiswa baru. “Jumlah sekolah kedinasan di bawah Kementerian
Perhubungan ada 21 sekolah,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekolah kedinasan di
bawah Kementerian Dalam Negeri, yakni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN),
dan Badan Pusat Statistik, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) juga
membuka kuota yang banyak. Namun tak sebesar sekolah kedinasan di bawah
Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kementan Soal Ganja Sebagai Tanaman Obat

Dijelaskannya, untuk tahun ini
berbeda dengan sebelumnya. Dimana sekolah kedinasan yang membuka hanya berasal
dari enam kementerian dan lembaga. Pada 2021, berasal dari delapan kementerian
dan lembaga.

Pendaftaran sekolah kedinasan
dibuka secara serentak pada 9 April 2021 pukul 09.21 WIB dan ditutup pada 30
April 2021. Pendaftaran sekolah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan
memilih tombol Dikdin.

Proses verifikasi administrasi,
pengumuman kelulusan hingga proses pembayaran dilakukan pada 10 April hingga
Mei 2021. Sementara pelaksanaan tes CAT SKD pada minggu keempat Mei hingga Juni
2021.

“Untuk tahun ini masih menerapkan
passing grade. Berapa nilainya? Kita
masih belum tahu. Dalam waktu dekat akan diumumkan melalui keputusan menteri,”
ujarnya.

Baca Juga :  Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo sebagai Kepala BNPB

Untuk kelengkapan pendaftar,
peserta wajib menyiapkan pas foto berlatar merah, KTP (bagi yang belum punya,
diganti dengan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Kartu
Keluarga, dan ijazah atau surat keterangan lulus.

 

PROKALTENG.CO – Pemerintah akan membuka pendaftaran 88 sekolah
kedinasan secara serentak mulai 9 April. Jumlah kuota yang dibutuhkan hanya
8.500 mahasiswa.

Deputi Bidang Sistem Informasi
Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan pendaftaran 88
sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga akan dilakukan secara
serentak. Jumlah kuota mahasiswa yang akan diterima sebanyak 8.500 orang.

“Secara umum jumlah kuota
mahasiswa baru sekolah kedinasan mencapai 8.500-an yang berasal dari 88
sekolah,” ujarnya, Kamis (8/4).

Dibeberkannya, kuota paling besar
berasal dari sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Totalnya
mencapai 3.210 mahasiswa baru. “Jumlah sekolah kedinasan di bawah Kementerian
Perhubungan ada 21 sekolah,” ungkapnya.

Selanjutnya, sekolah kedinasan di
bawah Kementerian Dalam Negeri, yakni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN),
dan Badan Pusat Statistik, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) juga
membuka kuota yang banyak. Namun tak sebesar sekolah kedinasan di bawah
Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kementan Soal Ganja Sebagai Tanaman Obat

Dijelaskannya, untuk tahun ini
berbeda dengan sebelumnya. Dimana sekolah kedinasan yang membuka hanya berasal
dari enam kementerian dan lembaga. Pada 2021, berasal dari delapan kementerian
dan lembaga.

Pendaftaran sekolah kedinasan
dibuka secara serentak pada 9 April 2021 pukul 09.21 WIB dan ditutup pada 30
April 2021. Pendaftaran sekolah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan
memilih tombol Dikdin.

Proses verifikasi administrasi,
pengumuman kelulusan hingga proses pembayaran dilakukan pada 10 April hingga
Mei 2021. Sementara pelaksanaan tes CAT SKD pada minggu keempat Mei hingga Juni
2021.

“Untuk tahun ini masih menerapkan
passing grade. Berapa nilainya? Kita
masih belum tahu. Dalam waktu dekat akan diumumkan melalui keputusan menteri,”
ujarnya.

Baca Juga :  Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo sebagai Kepala BNPB

Untuk kelengkapan pendaftar,
peserta wajib menyiapkan pas foto berlatar merah, KTP (bagi yang belum punya,
diganti dengan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Kartu
Keluarga, dan ijazah atau surat keterangan lulus.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru