28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tarif Umrah Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

JAKARTA– Ketika penyelenggaraan umrah nanti
dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi, harga paket yang dijual ke
masyarakat berpotensi naik. Sebab, Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai
(PPN) hingga 100 persen alias dua kali lipat.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah
Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, di dalam aturan yang lama, besaran
PPN di Saudi dipatok 10 persen. Perinciannya, 5 persen untuk pemerintah pusat dan
5 persen untuk pemerintah daerah di sana.

’’Sekarang (pemerintah, Red) pusat 15 persen
dan pemda 5 persen,’’ kata Syam kemarin (7/8). Dengan begitu, total PPN yang
berlaku saat ini di Saudi 20 persen atau naik 100 persen dibanding ketentuan
PPN sebelumnya. Dia belum mendapat kabar secara pasti pelayanan apa saja di
Saudi yang nanti terkena ketentuan PPN sebesar itu. Namun, hampir bisa
dipastikan pelayanan umrah yang vital seperti hotel dan transportasi darat
selama di Saudi dikenai tarif baru PPN tersebut.

Baca Juga :  Presiden Keluarkan Peraturan Baru, Kini Bisa Bikin SIM Gratis, Ini Sya

Kenaikan PPN itu, kata Syam, tentu berdampak
pada harga umrah yang dijual di Indonesia.

“Walaupun (kenaikan, Red) tidak besar,
menaikkan harga jual juga,” jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib jamaah umrah
yang sudah telanjur membayar, tetapi belum bisa berangkat karena pandemi
Covid-19? Syam mengungkapkan, pemerintah Indonesia mengusulkan supaya harga
komponen umrah tidak naik. ’’Tapi, apa mungkin,’’ tegasnya.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali juga
membenarkan adanya kenaikan PPN tersebut. Tarif hotel dan transportasi darat
yang digunakan para jamaah umrah tidak lepas dari kebijakan kenaikan PPN itu.
Sambil bercanda dia mengatakan, yang tidak kena PPN di Arab Saudi hanya buang
air besar dan kecil. Kebijakan tarif baru PPN tersebut diterapkan mulai 1 Juli
lalu.

Sebelumnya, saat menggelar rapat bersama
asosiasi penyelenggara haji, Kemenag menyampaikan kemungkinan adanya penambahan
biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang tertunda. Selain karena kenaikan
pajak, ada faktor penerapan protokol kesehatan. Baik itu saat keberangkatan di
tanah air maupun di Arab Saudi.

Baca Juga :  Waspada ! Tren Penularan Virus Korona Muncul di Dalam Keluarga

Dalam rapat itu, Direktur Bina Umrah dan Haji
Khusus Kemenag Arfi Hatim meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)
mulai menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah yang tertunda karena pandemi.
Tetapi, dia meminta rencana yang disusun itu tanpa mencantumkan tanggal
keberangkatan dan harga paket. Sebab, sampai sekarang belum ada kepastian kapan
akses umrah dibuka kembali oleh Saudi.

Seperti diketahui, perjalanan
umrah dihentikan sejak 27 Februari lalu. Data Kemenag menyebutkan, jumlah
jamaah umrah musim 1441 Hijriah yang sudah mengantongi visa mencapai 588 ribu
orang. Dari jumlah itu, jamaah umrah yang sudah berangkat sebanyak 530.898
orang. Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu calon jamaah yang sudah memegang
visa umrah, tetapi belum bisa berangkat. Informasi terbaru, visa yang sudah
telanjur keluar, tetapi perjalanan umrahnya tertunda, sudah dibatalkan
pemerintah Arab Saudi.

JAKARTA– Ketika penyelenggaraan umrah nanti
dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi, harga paket yang dijual ke
masyarakat berpotensi naik. Sebab, Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai
(PPN) hingga 100 persen alias dua kali lipat.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah
Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, di dalam aturan yang lama, besaran
PPN di Saudi dipatok 10 persen. Perinciannya, 5 persen untuk pemerintah pusat dan
5 persen untuk pemerintah daerah di sana.

’’Sekarang (pemerintah, Red) pusat 15 persen
dan pemda 5 persen,’’ kata Syam kemarin (7/8). Dengan begitu, total PPN yang
berlaku saat ini di Saudi 20 persen atau naik 100 persen dibanding ketentuan
PPN sebelumnya. Dia belum mendapat kabar secara pasti pelayanan apa saja di
Saudi yang nanti terkena ketentuan PPN sebesar itu. Namun, hampir bisa
dipastikan pelayanan umrah yang vital seperti hotel dan transportasi darat
selama di Saudi dikenai tarif baru PPN tersebut.

Baca Juga :  Presiden Keluarkan Peraturan Baru, Kini Bisa Bikin SIM Gratis, Ini Sya

Kenaikan PPN itu, kata Syam, tentu berdampak
pada harga umrah yang dijual di Indonesia.

“Walaupun (kenaikan, Red) tidak besar,
menaikkan harga jual juga,” jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib jamaah umrah
yang sudah telanjur membayar, tetapi belum bisa berangkat karena pandemi
Covid-19? Syam mengungkapkan, pemerintah Indonesia mengusulkan supaya harga
komponen umrah tidak naik. ’’Tapi, apa mungkin,’’ tegasnya.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali juga
membenarkan adanya kenaikan PPN tersebut. Tarif hotel dan transportasi darat
yang digunakan para jamaah umrah tidak lepas dari kebijakan kenaikan PPN itu.
Sambil bercanda dia mengatakan, yang tidak kena PPN di Arab Saudi hanya buang
air besar dan kecil. Kebijakan tarif baru PPN tersebut diterapkan mulai 1 Juli
lalu.

Sebelumnya, saat menggelar rapat bersama
asosiasi penyelenggara haji, Kemenag menyampaikan kemungkinan adanya penambahan
biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang tertunda. Selain karena kenaikan
pajak, ada faktor penerapan protokol kesehatan. Baik itu saat keberangkatan di
tanah air maupun di Arab Saudi.

Baca Juga :  Waspada ! Tren Penularan Virus Korona Muncul di Dalam Keluarga

Dalam rapat itu, Direktur Bina Umrah dan Haji
Khusus Kemenag Arfi Hatim meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)
mulai menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah yang tertunda karena pandemi.
Tetapi, dia meminta rencana yang disusun itu tanpa mencantumkan tanggal
keberangkatan dan harga paket. Sebab, sampai sekarang belum ada kepastian kapan
akses umrah dibuka kembali oleh Saudi.

Seperti diketahui, perjalanan
umrah dihentikan sejak 27 Februari lalu. Data Kemenag menyebutkan, jumlah
jamaah umrah musim 1441 Hijriah yang sudah mengantongi visa mencapai 588 ribu
orang. Dari jumlah itu, jamaah umrah yang sudah berangkat sebanyak 530.898
orang. Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu calon jamaah yang sudah memegang
visa umrah, tetapi belum bisa berangkat. Informasi terbaru, visa yang sudah
telanjur keluar, tetapi perjalanan umrahnya tertunda, sudah dibatalkan
pemerintah Arab Saudi.

Terpopuler

Artikel Terbaru