26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mukhtarudin: Pengamalan 4 Pilar Untuk Menjaga Keutuhan Bangsa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Golkar H
Mukhtarudin kembali melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kali ini,
sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (5/4/2021).  

Kegiatan sosialisasi ini diikuti
oleh internal pengurus partai dan juga kader partai dari kecamatan dan beberapa
desa di Kabupaten Pulang Pisau.

Mukhtarudin mengatakan, di era
saat ini sangat pentingnya pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
wawasan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara dan
Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara serta
Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Sangat perlu menjadi perhatian
kita bersama, bahwa salah satu tujuan adanya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
ini adalah untuk memantapkan pengamalan kita terhadap nilai-nilai luhur
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan
sehari-hari,” ucapnya.

Wakil Rakyat dapil Kalteng ini
menegaskan, Empat Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga kokohnya bangunan
negara Indonesia. Sebab itu, harus dipelihara, dijaga, dan harus diamalkan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :  Proses Ekonomi Indonesia Makin Cerah

“Dengan kompleksnya
tantangan kebangsaan saat ini. Seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang
semakin meluas dan makin kuatnya intervensi-intervensi kekuatan global dalam
perumusan kebijakan nasional, isu radikalisme dan munculnya aksi terorisme. Itu
kenapa sosialisasi ini menjadi penting agar wawasan kebangsaan kita semakin
mantap dan kokoh,” tegasnya.

Selain itu, menurut Mukhtarudin
sosialisasi ini juga bertujuan untuk memfilter pengaruh-pengaruh dari luar,
termasuk ideologi-ideologi yang menyimpang dari Pancasila. Dengan demikian,
diharapkan peran semua lini masyarakat untuk saling mengingatkan dan
mensosialisasikan kembali bagaimana seharusnya empat pilar kebangsaan ini
diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Mukhtarudin menjelaskan pilar
yang pertama adalah Pancasila. Merupakan dasar negara, way of life atau
merupakan life style. Pancasila juga tidak bertentangan dengan ajaran agama,
bahkan saling menguatkan.

“Pancasila merupakan
ideologi yang sudah final dan ideologi yang pas bagi bangsa Indonesia ini.
Jadi, jangan lagi ingin mengganti dengan ideologi yang lainnya. Pokoknya
ideologi Pancasila final,” tukasnya.

Pilar kedua terang Mukhtarudin
adalah UUD 1945. Yaitu sebagai dasar, landasan, dan pedoman bernegara. Mengatur
hak dan kewajiban warga negara, diatur tanggung jawab bernegara, mengatur dari
hal-hal yang terkecil sampai pada persoalan yang besar.

Baca Juga :  Dinilai Sulit Diterima Akal Sehat, KPK Kecewa Tuntutan Jaksa Kasus Nov

Kemudian yang ketiga adalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terang Mukhtarudin, Indonesia pernah
menganut sistem Republik Indonesia Serikat (RIS), tapi tidak cocok  dan
terjadi instabilitas politik, sehingga berpengaruh pada tatanan perekonomian.

“Jadi bagi kita, NKRI adalah
harga mati, tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan tidak ada istilah untuk gerakan
merdeka oleh sejumlah kelompok yang tidak menginginkan persatuan Indonesia
ini,” ujarnya.

Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar keempat ini papar Mukhtarudin, merupakan kalimat luar biasa dari para
pendiri bangsa Indonesia ini, sangat dalam filosofinya. Indonesia mampu
mempersatukan dari semua perbedaan yang ada, sehingga bersatu dalam satu
negara, yaitu Negara Indonesia.

“Harapan kita bersama,
dengan adanya sosialisasi ini menjadikan persatuan dan kesatuan serta kecintaan
kita terhadap Negara Indonesia ini semakin mantap dan kokoh,” pungkasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Golkar H
Mukhtarudin kembali melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kali ini,
sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (5/4/2021).  

Kegiatan sosialisasi ini diikuti
oleh internal pengurus partai dan juga kader partai dari kecamatan dan beberapa
desa di Kabupaten Pulang Pisau.

Mukhtarudin mengatakan, di era
saat ini sangat pentingnya pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
wawasan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara dan
Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara serta
Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Sangat perlu menjadi perhatian
kita bersama, bahwa salah satu tujuan adanya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
ini adalah untuk memantapkan pengamalan kita terhadap nilai-nilai luhur
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan
sehari-hari,” ucapnya.

Wakil Rakyat dapil Kalteng ini
menegaskan, Empat Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga kokohnya bangunan
negara Indonesia. Sebab itu, harus dipelihara, dijaga, dan harus diamalkan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :  Proses Ekonomi Indonesia Makin Cerah

“Dengan kompleksnya
tantangan kebangsaan saat ini. Seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang
semakin meluas dan makin kuatnya intervensi-intervensi kekuatan global dalam
perumusan kebijakan nasional, isu radikalisme dan munculnya aksi terorisme. Itu
kenapa sosialisasi ini menjadi penting agar wawasan kebangsaan kita semakin
mantap dan kokoh,” tegasnya.

Selain itu, menurut Mukhtarudin
sosialisasi ini juga bertujuan untuk memfilter pengaruh-pengaruh dari luar,
termasuk ideologi-ideologi yang menyimpang dari Pancasila. Dengan demikian,
diharapkan peran semua lini masyarakat untuk saling mengingatkan dan
mensosialisasikan kembali bagaimana seharusnya empat pilar kebangsaan ini
diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Mukhtarudin menjelaskan pilar
yang pertama adalah Pancasila. Merupakan dasar negara, way of life atau
merupakan life style. Pancasila juga tidak bertentangan dengan ajaran agama,
bahkan saling menguatkan.

“Pancasila merupakan
ideologi yang sudah final dan ideologi yang pas bagi bangsa Indonesia ini.
Jadi, jangan lagi ingin mengganti dengan ideologi yang lainnya. Pokoknya
ideologi Pancasila final,” tukasnya.

Pilar kedua terang Mukhtarudin
adalah UUD 1945. Yaitu sebagai dasar, landasan, dan pedoman bernegara. Mengatur
hak dan kewajiban warga negara, diatur tanggung jawab bernegara, mengatur dari
hal-hal yang terkecil sampai pada persoalan yang besar.

Baca Juga :  Dinilai Sulit Diterima Akal Sehat, KPK Kecewa Tuntutan Jaksa Kasus Nov

Kemudian yang ketiga adalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terang Mukhtarudin, Indonesia pernah
menganut sistem Republik Indonesia Serikat (RIS), tapi tidak cocok  dan
terjadi instabilitas politik, sehingga berpengaruh pada tatanan perekonomian.

“Jadi bagi kita, NKRI adalah
harga mati, tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan tidak ada istilah untuk gerakan
merdeka oleh sejumlah kelompok yang tidak menginginkan persatuan Indonesia
ini,” ujarnya.

Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar keempat ini papar Mukhtarudin, merupakan kalimat luar biasa dari para
pendiri bangsa Indonesia ini, sangat dalam filosofinya. Indonesia mampu
mempersatukan dari semua perbedaan yang ada, sehingga bersatu dalam satu
negara, yaitu Negara Indonesia.

“Harapan kita bersama,
dengan adanya sosialisasi ini menjadikan persatuan dan kesatuan serta kecintaan
kita terhadap Negara Indonesia ini semakin mantap dan kokoh,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru