33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peringatan Kabareskrim: Reserse Jangan Cari-cari Kesalahan Masyarakat

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak
hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Pesan ini dia sampaikan pada
kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat
Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Atas hal itu, Komjen Agus meminta
jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil
tindakan secara bijaksana.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini
juga memerintahkan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak
mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada
banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi
masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan
sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,” ujar
Komjen Agus dalam keterangannya.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Muhammadiyah Kucurkan Rp1 Triliun Plus 75 Ribu Relawan

Menurut Agus, anggota reserse
harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban
masyarakat. “Karena yang diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat
cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas jenderal bintang
tiga ini.

Lanjut Agus menerangkan,
penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan
sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa
keadilan.

Dia menyebut apabila penegakan
hukum menimbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Penyidik juga diminta
membuka ruang mediasi yang seluas-luasnya. “Hukum dibuat itu harus benar-benar
dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut
laporan, segera hentikan,” tandas Agus.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak
hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Pesan ini dia sampaikan pada
kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat
Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Atas hal itu, Komjen Agus meminta
jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil
tindakan secara bijaksana.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini
juga memerintahkan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak
mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada
banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi
masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan
sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,” ujar
Komjen Agus dalam keterangannya.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Muhammadiyah Kucurkan Rp1 Triliun Plus 75 Ribu Relawan

Menurut Agus, anggota reserse
harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban
masyarakat. “Karena yang diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat
cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas jenderal bintang
tiga ini.

Lanjut Agus menerangkan,
penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan
sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa
keadilan.

Dia menyebut apabila penegakan
hukum menimbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Penyidik juga diminta
membuka ruang mediasi yang seluas-luasnya. “Hukum dibuat itu harus benar-benar
dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut
laporan, segera hentikan,” tandas Agus.

Terpopuler

Artikel Terbaru