33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Arab Saudi Kembali Tertutup untuk WNI, Jemaah Umrah Harus Bersabar Lag

PROKALTENG.CO – Seluruh calon jemaah umrah asal Indonesia yang akan
berangkat ke Tanah Suci kembali harus bersabar. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi
kembali menerapkan penutupan bagi kedatangan warga negara asing.

Bahkan ratusan calon jemaah umrah
Indonesia yang rencananya akan berangkat hari ini (3/2/2021) terpaksa batal
diberangkatkan. Pembatalan sehubungan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri
Arab Saudi, yang menangguhkan sementara kedatangan warga negara asing (WNA),
dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Keputusan yang dikeluarkan Selasa
(2/2/2021) malam, berlaku mulai hari ini Rabu 3 Februari pukul 21.00 WIB.

“Peraturan yang dikeluarkan
oleh badan otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini berdampak pada
pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia yang akan berangkat hari ini. Bahkan
sudah ada yang tiba di bandara pemberangkatan,” kata Ketua Asosiasi Muslim
Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary kepada
Ngopibareng.id, Rabu (3/2/2021).

Amphuri, kata Zaky, mengharapan
ada solusi terbaik dari semua pihak terkait dengan penundaan pemberangkatan
jemaah umrah. Sebab mereka sudah membayar pesawat, hotel dan biaya pengurusan
visa.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di La

Zaki yang merangkap CEO PT
Khazzanah Al Anshari Travel, belum bisa memastikan peraturan Menteri Dalam
Negeri Arab Saudi, sampai kapan berlakunya. Menurut dia, penangguhan kedatangan
WNA dari 20 negara, erat kaitannya dengan pandemi Covid-19 di Arab Saudi yang
kasusnya cenderung meningkat.

Setelah Kerajaan Arab Saudi
mengumumkan menang melawan Covid-19 pada tgl 13 Des 2020 dengan penurunan
konfirmasi Covid hingga rata-rata di bawah 150 perharinya dengan jumlah yang
pulih mencapai 90 persen dan Saudi masuk negara ke 4 yang paling aman
dikunjungi dimasa pandemi, akhirnya pada tgl 2 Feb 2021 terkonfirmasi positif
Covid-19 meningkat. Terdapat 310 kasus baru dan empat meninggal seperti yang
diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan dilansir oleh Al Arabiya News.

Akibat kejadian itu, Kementerian
Dalam Negeri Arab Saudi akhirnya mengambil langkah mengontrol perkembangan
Virus Covid-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara.

Setahun Umrah Ditutup

Peraturan baru yang dikeluarkan
Arab Saudi kali ini menandai berhentinya aktivitas haji dan umrah selama hampir
satu tahun terakhir, sejak ditutup pertama kali pada 27 Februari 2020.

Baca Juga :  Janda Disidang karena Mengaku Lajang saat Nikah

“Saya selaku Kabid Umrah
Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini,”
katanya.

Sedangkan, menurut Zaki,
Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat promosi program Umrah dan
mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat
Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021.

Syarat ini disambut baik oleh
PPIU & masyarakat Muslim, karena sesuai data Kemenag sebanyak 52 persen
(30.828) jemaah waitinglist berumur di atas 50 tahun, jadi setelah umur
meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya
kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka.

Berikut ke-20 negara yang dirilis
oleh Saudi Press Agency (SPA): Republik
Argentina; Uni Emirat Arab; Jerman; Amerika Serikat; Republik Indonesia; Irlandia;
Italia; Pakistan; Brasil; Portugis; Inggris;  Turki; Afrika Selatan; Swedia; Swiss; Prancis;
Lebanon; Mesir; India dan Jepang

PROKALTENG.CO – Seluruh calon jemaah umrah asal Indonesia yang akan
berangkat ke Tanah Suci kembali harus bersabar. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi
kembali menerapkan penutupan bagi kedatangan warga negara asing.

Bahkan ratusan calon jemaah umrah
Indonesia yang rencananya akan berangkat hari ini (3/2/2021) terpaksa batal
diberangkatkan. Pembatalan sehubungan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri
Arab Saudi, yang menangguhkan sementara kedatangan warga negara asing (WNA),
dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Keputusan yang dikeluarkan Selasa
(2/2/2021) malam, berlaku mulai hari ini Rabu 3 Februari pukul 21.00 WIB.

“Peraturan yang dikeluarkan
oleh badan otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini berdampak pada
pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia yang akan berangkat hari ini. Bahkan
sudah ada yang tiba di bandara pemberangkatan,” kata Ketua Asosiasi Muslim
Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary kepada
Ngopibareng.id, Rabu (3/2/2021).

Amphuri, kata Zaky, mengharapan
ada solusi terbaik dari semua pihak terkait dengan penundaan pemberangkatan
jemaah umrah. Sebab mereka sudah membayar pesawat, hotel dan biaya pengurusan
visa.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di La

Zaki yang merangkap CEO PT
Khazzanah Al Anshari Travel, belum bisa memastikan peraturan Menteri Dalam
Negeri Arab Saudi, sampai kapan berlakunya. Menurut dia, penangguhan kedatangan
WNA dari 20 negara, erat kaitannya dengan pandemi Covid-19 di Arab Saudi yang
kasusnya cenderung meningkat.

Setelah Kerajaan Arab Saudi
mengumumkan menang melawan Covid-19 pada tgl 13 Des 2020 dengan penurunan
konfirmasi Covid hingga rata-rata di bawah 150 perharinya dengan jumlah yang
pulih mencapai 90 persen dan Saudi masuk negara ke 4 yang paling aman
dikunjungi dimasa pandemi, akhirnya pada tgl 2 Feb 2021 terkonfirmasi positif
Covid-19 meningkat. Terdapat 310 kasus baru dan empat meninggal seperti yang
diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan dilansir oleh Al Arabiya News.

Akibat kejadian itu, Kementerian
Dalam Negeri Arab Saudi akhirnya mengambil langkah mengontrol perkembangan
Virus Covid-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara.

Setahun Umrah Ditutup

Peraturan baru yang dikeluarkan
Arab Saudi kali ini menandai berhentinya aktivitas haji dan umrah selama hampir
satu tahun terakhir, sejak ditutup pertama kali pada 27 Februari 2020.

Baca Juga :  Janda Disidang karena Mengaku Lajang saat Nikah

“Saya selaku Kabid Umrah
Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini,”
katanya.

Sedangkan, menurut Zaki,
Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat promosi program Umrah dan
mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat
Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021.

Syarat ini disambut baik oleh
PPIU & masyarakat Muslim, karena sesuai data Kemenag sebanyak 52 persen
(30.828) jemaah waitinglist berumur di atas 50 tahun, jadi setelah umur
meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya
kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka.

Berikut ke-20 negara yang dirilis
oleh Saudi Press Agency (SPA): Republik
Argentina; Uni Emirat Arab; Jerman; Amerika Serikat; Republik Indonesia; Irlandia;
Italia; Pakistan; Brasil; Portugis; Inggris;  Turki; Afrika Selatan; Swedia; Swiss; Prancis;
Lebanon; Mesir; India dan Jepang

Terpopuler

Artikel Terbaru