30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di La

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kamis (24/9) hari ini, diperingati Hari
Tani Nasional (HTN) 2020. Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun
1963. Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria
(UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960. Bagi para petani, UUPA memberikan makna
penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar
penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

Namun demikian, ada perihal lain
yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional . Pasal 15 UUPA
menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah
kerusakan tanah.

Dalam kaitan inilah, budidaya
pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting
dijalankan. Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk
para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil
namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut.

Badan Restorasi Gambut (BRG)
menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya
pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG),
BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut
sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.

Baca Juga :  30 Orang Meninggal Setelah Divaksin, Begini Kata Kemenkes

Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi
Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A Safitri menerangkan, kegiatan SLPG
sejalan dengan amanah UUPA. “Dalam Pasal 15 UUPA tertulis jelas pemegang hak
atas tanah diwajibkan memelihara tanah, menjaga kesuburan dan mencegah
kerusakan tanah. Pertanian tanpa bakar dan tanpa bahan kimiawi di lahan gambut
selaras dengan apa yang diamanahkan UUPA yakni menjaga kesuburan dan mencegah
kerusakan tanah,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pertanian alami
tersebut, BRG melatih para petani di desa-desa yang berada di lokasi target
restorasi gambut. Saat ini ada sekitar 1000 kader petani yang mengelola sekitar
200-an demplot pertanian tanpa bakar.

BRG berharap pada kesempatan Hari
Tani Nasional ini, para petani di lahan gambut semakin bersemangat menjalankan
pertanian berkelanjutan. “Tidak hanya itu, para petani juga diharapkan dapat
melakukan inovasi pada kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang ada,”
tambah Myrna.

Dukungan semua pihak diperlukan
pada para petani di lahan gambut yang saat ini mengalami perjuangan sangat
berat untuk bisa melanjutkan kegiatan pertaniannya pada ekosistem gambut yang
sudah rusak. Kehadiran petani sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Mendag : Expo Dubai Perkuat Kerjasama dengan Uni Emirat Arab

 Tidak berlebihan jika para petani disebut
sebagai pejuang pangan sejati untuk masyarakat dunia. Berkat para petani kita
menikmati pangan yang begitu melimpah dan sehat. Untuk mewujudkan produksi
pertanian yang sehat itu maka perlu pengelolaan pertanian yang ramah
lingkungan.

Tantangan Mewujudkan Pertanian Alami di Lahan Gambut

Keinginan para petani memanen
hasil pertanian dalam waktu yang singkat menjadi tantangan mewujudkan budidaya
pertanian alami. Sebab pertanian dengan cara alami membutuhkan waktu yang
lumayan panjang dan pemeliharaan yang maksimal.

Namun, banyak petani sudah
membuktikan bahwa hasil pertanian yang diolah secara alami hasil produksinya
berkualitas dan sehat. Hal ini disampaikan oleh Ismail, dari kelompok tani
“Memanah” di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Melihat perkembangan ini,
pembinaan secara berkesinambungan oleh pemerintah derah kepada petani di
desa-desa gambut  dalam rangka mewujudkan pertanian alami juga sangat
diperlukan.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kamis (24/9) hari ini, diperingati Hari
Tani Nasional (HTN) 2020. Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun
1963. Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria
(UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960. Bagi para petani, UUPA memberikan makna
penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar
penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

Namun demikian, ada perihal lain
yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional . Pasal 15 UUPA
menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah
kerusakan tanah.

Dalam kaitan inilah, budidaya
pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting
dijalankan. Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk
para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil
namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut.

Badan Restorasi Gambut (BRG)
menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya
pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG),
BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut
sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.

Baca Juga :  30 Orang Meninggal Setelah Divaksin, Begini Kata Kemenkes

Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi
Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A Safitri menerangkan, kegiatan SLPG
sejalan dengan amanah UUPA. “Dalam Pasal 15 UUPA tertulis jelas pemegang hak
atas tanah diwajibkan memelihara tanah, menjaga kesuburan dan mencegah
kerusakan tanah. Pertanian tanpa bakar dan tanpa bahan kimiawi di lahan gambut
selaras dengan apa yang diamanahkan UUPA yakni menjaga kesuburan dan mencegah
kerusakan tanah,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pertanian alami
tersebut, BRG melatih para petani di desa-desa yang berada di lokasi target
restorasi gambut. Saat ini ada sekitar 1000 kader petani yang mengelola sekitar
200-an demplot pertanian tanpa bakar.

BRG berharap pada kesempatan Hari
Tani Nasional ini, para petani di lahan gambut semakin bersemangat menjalankan
pertanian berkelanjutan. “Tidak hanya itu, para petani juga diharapkan dapat
melakukan inovasi pada kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang ada,”
tambah Myrna.

Dukungan semua pihak diperlukan
pada para petani di lahan gambut yang saat ini mengalami perjuangan sangat
berat untuk bisa melanjutkan kegiatan pertaniannya pada ekosistem gambut yang
sudah rusak. Kehadiran petani sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Mendag : Expo Dubai Perkuat Kerjasama dengan Uni Emirat Arab

 Tidak berlebihan jika para petani disebut
sebagai pejuang pangan sejati untuk masyarakat dunia. Berkat para petani kita
menikmati pangan yang begitu melimpah dan sehat. Untuk mewujudkan produksi
pertanian yang sehat itu maka perlu pengelolaan pertanian yang ramah
lingkungan.

Tantangan Mewujudkan Pertanian Alami di Lahan Gambut

Keinginan para petani memanen
hasil pertanian dalam waktu yang singkat menjadi tantangan mewujudkan budidaya
pertanian alami. Sebab pertanian dengan cara alami membutuhkan waktu yang
lumayan panjang dan pemeliharaan yang maksimal.

Namun, banyak petani sudah
membuktikan bahwa hasil pertanian yang diolah secara alami hasil produksinya
berkualitas dan sehat. Hal ini disampaikan oleh Ismail, dari kelompok tani
“Memanah” di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Melihat perkembangan ini,
pembinaan secara berkesinambungan oleh pemerintah derah kepada petani di
desa-desa gambut  dalam rangka mewujudkan pertanian alami juga sangat
diperlukan.

Terpopuler

Artikel Terbaru