27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wanita Ngamuk Bawa Anjing di Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

SUZETHE Margaret alias SM (52) yang mengamuk dan membawa anjing ke
dalam masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Surat
Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun akan dikirimkan pagi ini, Selasa
(2/7/2019).

Hal didasarkan atas pemeriksaan
1×24 jam serta pemeriksaan terhadap lima orang saksi oleh penyidik.

Selain itu, juga didasarkan
persesuain dan barang bukti berupa rekaman video dimana wanita berinisial SM
Itu masih memakai sepatu di dalam masjid.

“Dengan pasal persangkaan Pasal
156a terkait penodaan atau penistaan agama,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor,
AKP Ita Puspita Lena, Selasa (2/7/2019).

Ita melanjutkan, SM juga akan
ditahan karena adanya keterangan dari keluarga bahwa SM memiliki gangguan
kejiwaan dan saat ini masih dilakukan observasi di RS Polri Kramat Jati,
Jakarta.

“Untuk memastikan apakah betul
tersangka terganggu kejiwaannya. Penanganan kasus berlanjut terus,” ujar Ita.

Baca Juga :  Inilah Susunan Lengkap Menteri Kabinet Indonesia Maju

Pembina Yayasan Al-Munawaroh
Sentul, KH Abah Raodl Bahar Bakry menjelaskan soal SM (52), ibu yang masuk
Masjid Al-Munawaroh dengan membawa seekor anjing hingga viral di media sosial
belakangan ini.

Menurut Abah, pada awalnya SM
sempat memaksa masuk masjid usai shalat dzuhur berjamaah. Perempuan itu sempat
dilarang oleh keamanan masjid, karena ini merupakam tempat ibadah umat muslim,
suci dan tidak boleh membawa anjing ke dalam.

“Rupanya, perempuan itu jauh
lebih galak. Sehingga terjadi pertengkaran. Salah seorang kemanan masjid
ditonjok oleh wanita itu. Pecah bibirnya, giginya hampir copot. Sudah divisum,”
ujar Abah, Senin (1/6/2019).

SM kemudian tetap memaksa naik ke
masjid dengan anjingnya dan tanpa melepas sepatu. Menurut Abah, anjingnya itu
pun lari kesana-kemari di dalam masjid.

Baca Juga :  Beredar Curhat Eks Kru Garuda Indonesia, Separah Itukah?

“Akhirnya, rame-rame disuruh
keluar. Tapi dia masih lebih galak. Akhirnya tidak lama bisa keluar tapi
anjingnya entah kemana,” ujarnya.

Abah pun sempat ikut menenangkan
SM yang sedang meributkan anjingnya yang hilang.

“Saya selesai ceramah, panggilan
hati tuh ingin kesini (masjid). Saya sempat bilang, ibu jangan menyalahkan
anjing hilang kepada kami. Karena kami tidak punya tugas menjaga anjing ibu.
Bahasanya (si ibu) Subhanallah tidak pantas diucapkan,” jelas Abah.

Menurut Abah, SM datang dengan
mengendarai sebuah mobil dan berpakaian perlente. Abah menilai dia memiliki
latar belakang pendidikan mumpuni. Namun, memiliki kata-kata yang kurang baik
diucapkan. “Arab lu,” kata Abah menirukan ucapan SM.

“Alhamdulillah saya nggak
kepancing. Tapi yang lain kepancing saya bilang ibu tidak boleh bicara begitu.
Ini sudah rasis,” katanya. (cek/pojokbogor/kpc)

SUZETHE Margaret alias SM (52) yang mengamuk dan membawa anjing ke
dalam masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Surat
Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun akan dikirimkan pagi ini, Selasa
(2/7/2019).

Hal didasarkan atas pemeriksaan
1×24 jam serta pemeriksaan terhadap lima orang saksi oleh penyidik.

Selain itu, juga didasarkan
persesuain dan barang bukti berupa rekaman video dimana wanita berinisial SM
Itu masih memakai sepatu di dalam masjid.

“Dengan pasal persangkaan Pasal
156a terkait penodaan atau penistaan agama,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor,
AKP Ita Puspita Lena, Selasa (2/7/2019).

Ita melanjutkan, SM juga akan
ditahan karena adanya keterangan dari keluarga bahwa SM memiliki gangguan
kejiwaan dan saat ini masih dilakukan observasi di RS Polri Kramat Jati,
Jakarta.

“Untuk memastikan apakah betul
tersangka terganggu kejiwaannya. Penanganan kasus berlanjut terus,” ujar Ita.

Baca Juga :  Inilah Susunan Lengkap Menteri Kabinet Indonesia Maju

Pembina Yayasan Al-Munawaroh
Sentul, KH Abah Raodl Bahar Bakry menjelaskan soal SM (52), ibu yang masuk
Masjid Al-Munawaroh dengan membawa seekor anjing hingga viral di media sosial
belakangan ini.

Menurut Abah, pada awalnya SM
sempat memaksa masuk masjid usai shalat dzuhur berjamaah. Perempuan itu sempat
dilarang oleh keamanan masjid, karena ini merupakam tempat ibadah umat muslim,
suci dan tidak boleh membawa anjing ke dalam.

“Rupanya, perempuan itu jauh
lebih galak. Sehingga terjadi pertengkaran. Salah seorang kemanan masjid
ditonjok oleh wanita itu. Pecah bibirnya, giginya hampir copot. Sudah divisum,”
ujar Abah, Senin (1/6/2019).

SM kemudian tetap memaksa naik ke
masjid dengan anjingnya dan tanpa melepas sepatu. Menurut Abah, anjingnya itu
pun lari kesana-kemari di dalam masjid.

Baca Juga :  Beredar Curhat Eks Kru Garuda Indonesia, Separah Itukah?

“Akhirnya, rame-rame disuruh
keluar. Tapi dia masih lebih galak. Akhirnya tidak lama bisa keluar tapi
anjingnya entah kemana,” ujarnya.

Abah pun sempat ikut menenangkan
SM yang sedang meributkan anjingnya yang hilang.

“Saya selesai ceramah, panggilan
hati tuh ingin kesini (masjid). Saya sempat bilang, ibu jangan menyalahkan
anjing hilang kepada kami. Karena kami tidak punya tugas menjaga anjing ibu.
Bahasanya (si ibu) Subhanallah tidak pantas diucapkan,” jelas Abah.

Menurut Abah, SM datang dengan
mengendarai sebuah mobil dan berpakaian perlente. Abah menilai dia memiliki
latar belakang pendidikan mumpuni. Namun, memiliki kata-kata yang kurang baik
diucapkan. “Arab lu,” kata Abah menirukan ucapan SM.

“Alhamdulillah saya nggak
kepancing. Tapi yang lain kepancing saya bilang ibu tidak boleh bicara begitu.
Ini sudah rasis,” katanya. (cek/pojokbogor/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru