33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

66 WNA Tiongkok Ditangkap di 7 Lokasi Terkait Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus sugaan
penipuan melalui sambungan telepon. Puluhan warga negara asing (WNA) asal
Tiongkok diamankan karena diduga sebagai otak kejahatan ini. Senin (25/11)
siang, polisi menggerebeg langsung sebuah rumah mewah di Jalan Anggrek Neli
Murni II, Slipi, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan
kasus, sindikat ini beroperasi di 7 lokasi berbeda. Salah satunya yang
digerebeg di Slipi.

“Jadi 7 titik lokasi ini ada kurang lebih di
Jakarta ada 5, di Tangerang 1 dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang,”
kata Iwan.

Hasil pengejaran petugas di 7 lokasi tersebut
membuahkan hasil berupa penangkapan terhadap 66 WNA asal Tiongkok. “Dari
seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN Tiongkok yang
saat ini kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac, Tapi...

Iwan menjelaskan, jajarannya masih berupaya
mengembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah
tersebut akan terus bertambah.

Sindikat beroperasi dengan cara menghubungi
korbannya yang berada di luar negeri dan menawarkan jasa pelaku yang
disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban, termasuk biaya pajak korban.
Korban yang tertarik lantas mengirimkan sejumlah uang sesuai persetujuannya
dengan para pelaku.

Para pelaku kemudian berpura-pura mengenalkan
korban dengan seseorang yang disebut bisa membantu permasalahannya. Namun,
orang yang dikenalkan itu sendiri masih bagian dari sindikat ini.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita
sejumlah barang bukti. Seperti ponsel para pelaku hingga uang tunai. “Yang
pasti saat ini barbuk dan tersangka sudah kami amankan,” tegas Iwan. Para
pelaku saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan
intensif.(jpc)

Baca Juga :  Massa Demonstran Tak Gubris Ajakan Dialog

 

Polda Metro Jaya mengungkap kasus sugaan
penipuan melalui sambungan telepon. Puluhan warga negara asing (WNA) asal
Tiongkok diamankan karena diduga sebagai otak kejahatan ini. Senin (25/11)
siang, polisi menggerebeg langsung sebuah rumah mewah di Jalan Anggrek Neli
Murni II, Slipi, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan
kasus, sindikat ini beroperasi di 7 lokasi berbeda. Salah satunya yang
digerebeg di Slipi.

“Jadi 7 titik lokasi ini ada kurang lebih di
Jakarta ada 5, di Tangerang 1 dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang,”
kata Iwan.

Hasil pengejaran petugas di 7 lokasi tersebut
membuahkan hasil berupa penangkapan terhadap 66 WNA asal Tiongkok. “Dari
seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini ada 66 WN Tiongkok yang
saat ini kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Arab Saudi Izinkan Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac, Tapi...

Iwan menjelaskan, jajarannya masih berupaya
mengembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah
tersebut akan terus bertambah.

Sindikat beroperasi dengan cara menghubungi
korbannya yang berada di luar negeri dan menawarkan jasa pelaku yang
disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban, termasuk biaya pajak korban.
Korban yang tertarik lantas mengirimkan sejumlah uang sesuai persetujuannya
dengan para pelaku.

Para pelaku kemudian berpura-pura mengenalkan
korban dengan seseorang yang disebut bisa membantu permasalahannya. Namun,
orang yang dikenalkan itu sendiri masih bagian dari sindikat ini.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita
sejumlah barang bukti. Seperti ponsel para pelaku hingga uang tunai. “Yang
pasti saat ini barbuk dan tersangka sudah kami amankan,” tegas Iwan. Para
pelaku saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan
intensif.(jpc)

Baca Juga :  Massa Demonstran Tak Gubris Ajakan Dialog

 

Terpopuler

Artikel Terbaru