25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Temukan Jejak Patogen Corona, Cina Larang Seafood dari Indonesia

KALTENGPOS.CO – Otoritas Cina melarang produk makanan laut
(seafood) olahan yang berasal dari Indonesia, setelah ditemukan jejak patogen
virus corona pada salah satu kemasan produk seafood.

Mengutip Strait Times, Sabtu (19/9), Kantor Bea Cukai Cina mengatakan, bahwa
partikel virus corona ditemukan pada kemasan produk ikan layur beku yang
diimpor dari Indonesia melalui PT Puri Indah.

Namun hingga kini, PT Puri Indah
yang berbasis di Sumatera Utara belum mengeluarkan pernyataan dan tidak segera
menanggapi permintaan komentar.

Semenjak merebaknya wabah ini,
Negeri Tirai Bambu memperketat produk impor dan makanan beku. Larangan kali ini
bukan pertama kali terjadi, sejak Juni lalu Cina telah memberlakukan keputusan
serupa setelah menemukan jejak patogen pada kemasan, wadah, hingga produk
daging dan makanan laut.

Baca Juga :  Darurat Covid-19! ICU Penuh, Pasien Meninggal di Rumah

“Tercatat ada enam dari lebih
dari 500.000 sampel yang dinyatakan positif virus corona,” kata bea cukai Cina
dilansir dari Bloomberg.

Di awal September bea cukai Cina
melaporkan hanya enam dari lebih dari 500 ribu sampel yang dinyatakan positif
corona.

Pada Juli lalu, China melarang
beberapa makanan, termasuk udang dari tiga perusahaan asal Ekuador.

Administrasi umum bea cukai Cina,
Bi Kexin mengatakan sampel yang diambil dari kemasan udang Whiteleg yang
diimpor di pelabuhan Dalian dan Xiamon terpapar virus.

Kendati demikian, ia mengatakan
jejak virus pada udang tidak menularkan produk impor lainnya dari ketiga
perusahaan tersebut.

Pemerintah kota Shenzhen, Cina
juga telah mengeluarkan larangan olahan ayam beku dari Brasil pada Agustus
lalu. Pusat pengendalian penyakit lokal menguji sampel yang diambil dari
permukaan sayap ayam beku sebagai bagian dari pemeriksaan rutin pada makanan,
produk daging, dan hasil laut.

Baca Juga :  DPR AS Resmi Makzulkan Donald Trump

Selain virus corona, Kantor Bea
Cukai China juga harus menangani flu babi Afrika (ASF) dan flu burung yang
ditularkan melalui hewan babi dan unggas yang berpotensi membahayakan namun
belum tentu berakibat fatal

Larangan impor Cina justru menuai
aksi sinisme dari BPOM AS yang mengatakan, apa yang mereka lakukan tidak bisa
dibuktikan.

“Tidak ada bukti corona
ditularkan melalui makanan dan kemasannya,” kata BPOM AS.

KALTENGPOS.CO – Otoritas Cina melarang produk makanan laut
(seafood) olahan yang berasal dari Indonesia, setelah ditemukan jejak patogen
virus corona pada salah satu kemasan produk seafood.

Mengutip Strait Times, Sabtu (19/9), Kantor Bea Cukai Cina mengatakan, bahwa
partikel virus corona ditemukan pada kemasan produk ikan layur beku yang
diimpor dari Indonesia melalui PT Puri Indah.

Namun hingga kini, PT Puri Indah
yang berbasis di Sumatera Utara belum mengeluarkan pernyataan dan tidak segera
menanggapi permintaan komentar.

Semenjak merebaknya wabah ini,
Negeri Tirai Bambu memperketat produk impor dan makanan beku. Larangan kali ini
bukan pertama kali terjadi, sejak Juni lalu Cina telah memberlakukan keputusan
serupa setelah menemukan jejak patogen pada kemasan, wadah, hingga produk
daging dan makanan laut.

Baca Juga :  Darurat Covid-19! ICU Penuh, Pasien Meninggal di Rumah

“Tercatat ada enam dari lebih
dari 500.000 sampel yang dinyatakan positif virus corona,” kata bea cukai Cina
dilansir dari Bloomberg.

Di awal September bea cukai Cina
melaporkan hanya enam dari lebih dari 500 ribu sampel yang dinyatakan positif
corona.

Pada Juli lalu, China melarang
beberapa makanan, termasuk udang dari tiga perusahaan asal Ekuador.

Administrasi umum bea cukai Cina,
Bi Kexin mengatakan sampel yang diambil dari kemasan udang Whiteleg yang
diimpor di pelabuhan Dalian dan Xiamon terpapar virus.

Kendati demikian, ia mengatakan
jejak virus pada udang tidak menularkan produk impor lainnya dari ketiga
perusahaan tersebut.

Pemerintah kota Shenzhen, Cina
juga telah mengeluarkan larangan olahan ayam beku dari Brasil pada Agustus
lalu. Pusat pengendalian penyakit lokal menguji sampel yang diambil dari
permukaan sayap ayam beku sebagai bagian dari pemeriksaan rutin pada makanan,
produk daging, dan hasil laut.

Baca Juga :  DPR AS Resmi Makzulkan Donald Trump

Selain virus corona, Kantor Bea
Cukai China juga harus menangani flu babi Afrika (ASF) dan flu burung yang
ditularkan melalui hewan babi dan unggas yang berpotensi membahayakan namun
belum tentu berakibat fatal

Larangan impor Cina justru menuai
aksi sinisme dari BPOM AS yang mengatakan, apa yang mereka lakukan tidak bisa
dibuktikan.

“Tidak ada bukti corona
ditularkan melalui makanan dan kemasannya,” kata BPOM AS.

Terpopuler

Artikel Terbaru