AKTIVIS sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia untuk urusan Papua,
Veronica Koman, bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia. Dalam
pertemuan itu, ia meminta supaya pemerintah Negeri Kanguru bisa bertindak lebih
untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua.
“Tanah Ngunnawal (Canberra),
15-16 Oktober 2019. Dengan didampingi oleh Amnesty International Australia,
saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di
parlemen Australia,†tulis Veronica dalam unggahan status di akun Facebook,
yang dikutip pada Kamis (17/10).
“Kami meminta kepada pemerintahan
federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan
darah di West Papua,†lanjut Veronica.
Dalam pernyataanya, Veronica
mengaku telah bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite Hak Asasi
Manusia parlemen, juga kepada para senator dan anggota parlemen dari Partai
Buruh, Partai Liberal, Partai Nasional, dan Partai Hijau.
“Mereka mencakup pemerintahan
yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua
antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang
mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail,†tulis Veronica.
Dalam pertemuan itu, Veronica
menyatakan seorang mahasiswa Papua, Nuevaterra, yang sedang menempuh studi pada
semester awal turut hadir.
Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua
(AMP) itu jadi tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong
insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Saat ini dia bahkan ditetapkan
masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Timur.
Veronica disebut berada di balik
sejumlah kerusuhan yang bersumbu dari penggerebekan asrama mahasiswa Papua di
Surabaya pertengahan Agustus silam.
Ia diduga aktif melakukan
provokasi dengan menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun
Twitter pribadinya @VeronicaKoman.
Dari dua kali pemanggilan oleh
polisi, Veronica tak memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika
masyarakat mengetahui keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar
segera melaporkan pihak yang berwenang.
Polda Jatim bersama Divhubinter
juga telah melayangkan permohonan red notice Interpol. Saat ini Veronica
bermukim di Australia bersama suaminya. (der/fin/kpc)