31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dua ABK WNI Loncat dari Kapal Tiongkok

Dua anak buah kapal (ABK) WNI nekat terjun
dari kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok di Selat Malaka. Diduga, keduanya
tak tahan dengan perlakuan yang diterima selama bekerja di kapal. Kejadian itu
menambah kasus dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal milik perusahaan Tiongkok.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
(PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha
Nugraha mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah mendapat informasi
mengenai data dua ABK WNI yang nekat melompat dari kapal Tiongkok Lu Qing Yuan
Yu 901 itu. ”Salah satunya berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan
satunya lagi dari Sumbawa,” ujar dia dalam temu media secara virtual kemarin
(10/6).

Baca Juga :  Hakim AS Blokir Kebijakan Trump

Judha tidak memerinci secara jelas waktu
kejadiannya. Dia hanya mengungkapkan bahwa kedua ABK WNI tersebut ditemukan
nelayan Indonesia pada Sabtu lalu (6/6). Setelahnya, keduanya langsung dibawa
ke Polsek Tebing, Karimun, Kepulauan Riau. ”Saat ini mereka dalam kondisi
sehat,” katanya.

Dia enggan berspekulasi mengenai penyebab
kejadian. Termasuk soal dugaan bahwa keduanya merupakan korban tindak pidana
perdagangan orang yang direkrut dengan iming-iming gaji Rp 25 juta per bulan
yang nyatanya tak pernah mereka terima. Keduanya juga disebut-sebut mengalami
eksploitasi selama bekerja di atas kapal.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan
melakukan pendalaman terkait kasus itu. Kemenlu juga tengah bekerja sama dengan
pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Kita masih melakukan
pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik
Indonesia,” tutur pria berkacamata tersebut.

Baca Juga :  Pacar Disuruh Aborsi dengan Minum Deterjen dan Disiksa

Kasus eksploitasi ABK WNI itu sejatinya bukan
hal baru. Awal Mei 2020 kasus serupa menimpa 46 ABK WNI yang juga bekerja di
kapal berbendera Tiongkok. Kemenlu pun sudah melakukan sejumlah langkah tegas,
mulai memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta, mengirim nota diplomasi, hingga
bertemu langsung dengan perwakilan Kemenlu Tiongkok di Beijing. Dari seluruh
upaya tersebut, Tiongkok berjanji melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Kami
belum memperoleh update terbaru mengenai hal ini,” tandas Judha.
 

 

Dua anak buah kapal (ABK) WNI nekat terjun
dari kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok di Selat Malaka. Diduga, keduanya
tak tahan dengan perlakuan yang diterima selama bekerja di kapal. Kejadian itu
menambah kasus dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal milik perusahaan Tiongkok.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
(PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha
Nugraha mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah mendapat informasi
mengenai data dua ABK WNI yang nekat melompat dari kapal Tiongkok Lu Qing Yuan
Yu 901 itu. ”Salah satunya berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan
satunya lagi dari Sumbawa,” ujar dia dalam temu media secara virtual kemarin
(10/6).

Baca Juga :  Hakim AS Blokir Kebijakan Trump

Judha tidak memerinci secara jelas waktu
kejadiannya. Dia hanya mengungkapkan bahwa kedua ABK WNI tersebut ditemukan
nelayan Indonesia pada Sabtu lalu (6/6). Setelahnya, keduanya langsung dibawa
ke Polsek Tebing, Karimun, Kepulauan Riau. ”Saat ini mereka dalam kondisi
sehat,” katanya.

Dia enggan berspekulasi mengenai penyebab
kejadian. Termasuk soal dugaan bahwa keduanya merupakan korban tindak pidana
perdagangan orang yang direkrut dengan iming-iming gaji Rp 25 juta per bulan
yang nyatanya tak pernah mereka terima. Keduanya juga disebut-sebut mengalami
eksploitasi selama bekerja di atas kapal.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan
melakukan pendalaman terkait kasus itu. Kemenlu juga tengah bekerja sama dengan
pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Kita masih melakukan
pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik
Indonesia,” tutur pria berkacamata tersebut.

Baca Juga :  Pacar Disuruh Aborsi dengan Minum Deterjen dan Disiksa

Kasus eksploitasi ABK WNI itu sejatinya bukan
hal baru. Awal Mei 2020 kasus serupa menimpa 46 ABK WNI yang juga bekerja di
kapal berbendera Tiongkok. Kemenlu pun sudah melakukan sejumlah langkah tegas,
mulai memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta, mengirim nota diplomasi, hingga
bertemu langsung dengan perwakilan Kemenlu Tiongkok di Beijing. Dari seluruh
upaya tersebut, Tiongkok berjanji melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Kami
belum memperoleh update terbaru mengenai hal ini,” tandas Judha.
 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru