30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Saudi Pulangkan WNI yang Pernah Hilang Selama 31 Tahun

Pemerintah Indonesia tidak menyia-nyiakan
fasilitas pemulangan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Ketimbang seat
tidak terisi, pesawat yang tiba semalam akhirnya digunakan untuk memulangkan
WNI overstay di sana.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha
Nugraha mengungkapkan, dalam flight yang disiapkan pemerintah
Saudi, ada beberapa kategori WNI yang dipulangkan. Selain jamaah umrah yang
terhalang kepulangan karena pembatasan penerbangan internasional, ada WNI
yang overstayer sejak 1 September 2019. ”Ada juga deportan
yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dipulangkan bersama,” ujar dia kemarin
(9/4).

Seluruh WNI tersebut sudah menjalani tes
kesehatan sebelum kembali ke tanah air. Di bandara kedatangan, mereka kembali
diperiksa petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP). ”Yang tidak bergejala
Covid-19 diminta mengisi health alert card dan mengisolasi diri selama 14 hari.
Sedangkan yang menunjukkan gejala akan langsung ditangani,” paparnya.

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh
Abegebriel menambahkan, dibutuhkan waktu sepuluh hari untuk meyakinkan
pemerintah Saudi agar diizinkan mengisi kursi penerbangan tersebut. Pasalnya,
nota diplomatik dari Kemenlu Saudi memang menyatakan bahwa penerbangan khusus
itu hanya untuk jamaah umrah. Namun, yang mendaftar ke Kementerian Haji dan
Umrah Arab Saudi hanya 60 orang. Melihat peluang tersebut, KBRI Riyadh berupaya
melobi Saudi. Hasilnya, penerbangan pulang bisa diikuti WNI nonjamaah umrah.
”Ada 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Peluncuran Pesawat KFX-IFX, Prabowo Temui Presiden Korsel

KBRI juga mengupayakan agar tim petugas haji
yang sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji di Saudi bisa dipulangkan
meski visa mereka bukan visa umrah. ”Alhamdulillah, Allah memudahkan semuanya.”

Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang telah
dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudia Airlines kemarin. Mereka take off
dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 Waktu Arab Saudi dan tiba di
Jakarta pada Kamis tengah malam.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan,
belum semua jamaah umrah bisa dipulangkan. Dia mengatakan, di luar 58 orang
jamaah umrah yang dipulangkan kemarin, ada empat orang yang masih berada di
Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena menjalani perawatan di rumah sakit
dan belum mendapatkan surat izin layak terbang.

Endang mengatakan, hingga kemarin belum ada
keputusan membuka Masjidilharam untuk kegiatan tawaf. ”Belum (dibuka, Red). Lha
wong semua Saudi di-lockdown 24 jam,” katanya. Status itu lebih ketat dibanding
masa sebelumnya yang hanya dibatasi jam malam mulai pukul 15.00 sampai 06.00
waktu setempat.

Dana Haji

Baca Juga :  Teror Penusukan Hantui Masyarakat Jepang

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yakin bisa mengejar target pengelolaan
dana haji tahun ini.

Data sampai Februari 2020, dana haji yang
dikelola BPKH mencapai Rp 130 triliun. ”Insya Allah tahun ini bisa sesuai target,”
kata Anggito kemarin (9/4). Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag itu mengatakan, target hasil pengelolaan dana haji tahun ini Rp 7,5
triliun sampai Rp 8 triliun.

Target itu lebih tinggi daripada capaian tahun
lalu yang sekitar Rp 7,2 triliun. BPKH menyiapkan sejumlah skenario investasi
dana haji. Di antaranya, investasi untuk pelayanan haji di Arab Saudi.

Untuk pendanaan haji tahun ini, Anggito
mengatakan, BPKH menyiapkan anggaran Rp 6,2 triliun. Anggaran itu semacam
subsidi untuk pembiayaan penyelenggaraan haji atau sering disebut indirect
cost
. Dengan dana subsidi tersebut, jamaah cukup membayar ongkos haji
rata-rata Rp 35 juta per orang. Padahal, biaya haji riil bisa sampai dua kali
lipatnya.

Namun, merujuk perkembangan terkini, BPKH
sampai saat ini belum mentransfer uang tersebut kepada Kementerian Agama
(Kemenag). Biasanya dana indirect cost sudah ditransfer ke
Kemenag untuk pembiayaan pelayanan haji. Baik itu kontrak hotel, katering,
maupun transportasi di Arab Saudi.
 

Pemerintah Indonesia tidak menyia-nyiakan
fasilitas pemulangan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Ketimbang seat
tidak terisi, pesawat yang tiba semalam akhirnya digunakan untuk memulangkan
WNI overstay di sana.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia
dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha
Nugraha mengungkapkan, dalam flight yang disiapkan pemerintah
Saudi, ada beberapa kategori WNI yang dipulangkan. Selain jamaah umrah yang
terhalang kepulangan karena pembatasan penerbangan internasional, ada WNI
yang overstayer sejak 1 September 2019. ”Ada juga deportan
yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dipulangkan bersama,” ujar dia kemarin
(9/4).

Seluruh WNI tersebut sudah menjalani tes
kesehatan sebelum kembali ke tanah air. Di bandara kedatangan, mereka kembali
diperiksa petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP). ”Yang tidak bergejala
Covid-19 diminta mengisi health alert card dan mengisolasi diri selama 14 hari.
Sedangkan yang menunjukkan gejala akan langsung ditangani,” paparnya.

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh
Abegebriel menambahkan, dibutuhkan waktu sepuluh hari untuk meyakinkan
pemerintah Saudi agar diizinkan mengisi kursi penerbangan tersebut. Pasalnya,
nota diplomatik dari Kemenlu Saudi memang menyatakan bahwa penerbangan khusus
itu hanya untuk jamaah umrah. Namun, yang mendaftar ke Kementerian Haji dan
Umrah Arab Saudi hanya 60 orang. Melihat peluang tersebut, KBRI Riyadh berupaya
melobi Saudi. Hasilnya, penerbangan pulang bisa diikuti WNI nonjamaah umrah.
”Ada 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Peluncuran Pesawat KFX-IFX, Prabowo Temui Presiden Korsel

KBRI juga mengupayakan agar tim petugas haji
yang sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji di Saudi bisa dipulangkan
meski visa mereka bukan visa umrah. ”Alhamdulillah, Allah memudahkan semuanya.”

Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang telah
dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudia Airlines kemarin. Mereka take off
dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 Waktu Arab Saudi dan tiba di
Jakarta pada Kamis tengah malam.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan,
belum semua jamaah umrah bisa dipulangkan. Dia mengatakan, di luar 58 orang
jamaah umrah yang dipulangkan kemarin, ada empat orang yang masih berada di
Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena menjalani perawatan di rumah sakit
dan belum mendapatkan surat izin layak terbang.

Endang mengatakan, hingga kemarin belum ada
keputusan membuka Masjidilharam untuk kegiatan tawaf. ”Belum (dibuka, Red). Lha
wong semua Saudi di-lockdown 24 jam,” katanya. Status itu lebih ketat dibanding
masa sebelumnya yang hanya dibatasi jam malam mulai pukul 15.00 sampai 06.00
waktu setempat.

Dana Haji

Baca Juga :  Teror Penusukan Hantui Masyarakat Jepang

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yakin bisa mengejar target pengelolaan
dana haji tahun ini.

Data sampai Februari 2020, dana haji yang
dikelola BPKH mencapai Rp 130 triliun. ”Insya Allah tahun ini bisa sesuai target,”
kata Anggito kemarin (9/4). Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kemenag itu mengatakan, target hasil pengelolaan dana haji tahun ini Rp 7,5
triliun sampai Rp 8 triliun.

Target itu lebih tinggi daripada capaian tahun
lalu yang sekitar Rp 7,2 triliun. BPKH menyiapkan sejumlah skenario investasi
dana haji. Di antaranya, investasi untuk pelayanan haji di Arab Saudi.

Untuk pendanaan haji tahun ini, Anggito
mengatakan, BPKH menyiapkan anggaran Rp 6,2 triliun. Anggaran itu semacam
subsidi untuk pembiayaan penyelenggaraan haji atau sering disebut indirect
cost
. Dengan dana subsidi tersebut, jamaah cukup membayar ongkos haji
rata-rata Rp 35 juta per orang. Padahal, biaya haji riil bisa sampai dua kali
lipatnya.

Namun, merujuk perkembangan terkini, BPKH
sampai saat ini belum mentransfer uang tersebut kepada Kementerian Agama
(Kemenag). Biasanya dana indirect cost sudah ditransfer ke
Kemenag untuk pembiayaan pelayanan haji. Baik itu kontrak hotel, katering,
maupun transportasi di Arab Saudi.
 

Terpopuler

Artikel Terbaru