26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

80 Unit Rumah Karantina Disiapkan untuk Isolasi Pasien ODP, PDP dan P

KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan penanganan
Virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan
80 unit rumah karantina NSD di Jalan Pemuda Handel Berkat Makmur km 6. Hal
tersebut difungsikan sebagai tempat isolasi pasien ODP, PDP dan positif.

Dari 80 unit rumah yang telah disiapkan
Pemerintah Kabupaten Kapuas itu, telah terisi 40 unit yang telah dihuni
oleh 40 orang. Fasilitas yang telah tersedia sangat baik, seperti tempat
tidur,televisi,kipas angin, makanan minuman yang diberikan sesuai dengan
standar gizi rumah sakit. Untuk pelayanan dokter serta pengawasan 24 jam
pun telah disediakan bagi pasien yang berada di rumah karantina tersebut.

Kamis (28/5) kemarin, Ketua Sarana dan
Prasarana Gugus Tugas Covid-19  Budi Kurniawan menjelaskan  keluarga
atau pun orang yang hendak mengunjungi pasien karantina tersebut, hanya
diperbolehkan sampai pada pos depan saja. Karena menurutnya pembatasan ini
untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Posko Perbatasan Anjir Terpantau Kondusif dan Tertib

Hanya saja, Kepala Dinas Sosial itu pun
mengatakan, saat ini belum ada ketersedian jaringan wifi atau internet
bagi para penghuni rumah karantina. 
Sebab, kebutuhan tersebut dinilai sangat berguna, agar para pasien
Covid-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.

“Kami selalu memberikan
pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera
sembuh,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan penanganan
Virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan
80 unit rumah karantina NSD di Jalan Pemuda Handel Berkat Makmur km 6. Hal
tersebut difungsikan sebagai tempat isolasi pasien ODP, PDP dan positif.

Dari 80 unit rumah yang telah disiapkan
Pemerintah Kabupaten Kapuas itu, telah terisi 40 unit yang telah dihuni
oleh 40 orang. Fasilitas yang telah tersedia sangat baik, seperti tempat
tidur,televisi,kipas angin, makanan minuman yang diberikan sesuai dengan
standar gizi rumah sakit. Untuk pelayanan dokter serta pengawasan 24 jam
pun telah disediakan bagi pasien yang berada di rumah karantina tersebut.

Kamis (28/5) kemarin, Ketua Sarana dan
Prasarana Gugus Tugas Covid-19  Budi Kurniawan menjelaskan  keluarga
atau pun orang yang hendak mengunjungi pasien karantina tersebut, hanya
diperbolehkan sampai pada pos depan saja. Karena menurutnya pembatasan ini
untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Posko Perbatasan Anjir Terpantau Kondusif dan Tertib

Hanya saja, Kepala Dinas Sosial itu pun
mengatakan, saat ini belum ada ketersedian jaringan wifi atau internet
bagi para penghuni rumah karantina. 
Sebab, kebutuhan tersebut dinilai sangat berguna, agar para pasien
Covid-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.

“Kami selalu memberikan
pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera
sembuh,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru