30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menjadi Rajin Salat, Ingin Lanjutkan Cita-Cita

Bangsa Indonesia berada pada pundak generasi muda.
Pendidikan dan karakter perlu ditumbuhkan sejak dini. Pemerintah hadir
memberikan pembinaan kepada anak-anak yang seharusnya berperilaku baik di
lingkungannya. Tetap memberikan hak dan melatih mereka menjalankan kewajiban.

 

ANISA
B WAHDAH,
Palangka Raya

 

LEMBAGA
Pembinaan
Khusus Anak (LPKA) seakan-akan telah menjadi rumah sendiri. Menjalani aktivitas
harian di tempat itu. Berbulan-bulan bahkan ada bertahun-tahun. Memang bukan
menjadi keinginan mereka. Akan tetapi, dengan menempati LPKA sebagai
persinggahan sementara waktu, merupakan bekal berharga bagi mereka untuk
menjadi seseorang yang berguna. Demi kebaikan mereka. Demi masa depan mereka sendiri.

Kemarin, Kamis (23/7)
merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Saya (penulis, red) mengunjungi
LPKA Kelas II Palangka Raya. Melihat dan mendengarkan langsung suara mereka
yang harus menempuh pendidikan di LPKA. Di mana pun mereka tinggal dan berpendidikan,
mereka tetaplah anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan perlindunganan. Mereka
memiliki hak sebagai anak Indonesia.

Dua belas anak laki-laki
dengan wajah semringah tengah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan LPKA
bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangkaian HAN.
Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 Juli. Mengikuti
secara virtual yang terpusat di Jakarta dan Bandung.

Mereka memiliki sopan
santun yang tinggi. Mudah berbaur dengan orang baru yang mereka lihat. Terbukti
kedatangan saya disambut hangat oleh mereka. Menyapa dengan santun. Bahkan
mereka sangat terbuka saat diajak untuk berbincang.

“Banyak pengalaman dan
ilmu yang saya peroleh di sini (LPKA,red). Saya mendapatkan banyak pembelajaran
yang lebih baik, mulai bangun tidur hingga menjelang tidur. Banyak aktivitas
bermanfaat yang saya lakukan,” ucap salah satu anak yang sudah beberapa bulan dibina
di LKPA ini.

Anak laki-laki yang
baru saja berubah status menjadi pria dewasa ini memiliki satu kesan yang
paling berharg. Diakuinya, sejak tinggal di LPKA, ia menjadi rajin melaksanakan
salat. Memang masih cukup lama ia harus tinggal di persinggahan ini. Meski
demikian, ia sudah memiliki banyak ilmu dan kesadartahuan untuk kembali ke
kehidupannya bersama keluarga dan lingkungan dengan lebih baik.

Baca Juga :  Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Tak Pakai Masker

“Iya, nanti akan kembali
menjadi orang yang lebih baik. Saya memiliki cita-cita menjadi seorang dokter,
tapi dengan usia saat ini, sepertinya susah mengejar cita-cita itu. Semoga saya
masih bisa gapai cita-cita itu,” ungkapnya dengan senyum ramah tanpa kesan malu
atau minder.

Ia pun menceritakan rutinitas
yang dilakukan dalam kesehariannya. Mulai dari bangun pagi, melaksanakan salat
subuh, bersih-bersih, mendapat pengarahan, olahraga, dan tidak tertinggal
mengaji serta melaksanakan salat lima waktu. Dahulu sebelum adanya Covid-19,
lanjutnya, banyak kegiatan yang dilaksanakan setiap hari.

“Tetapi sejak ada Covid-19,
beberapa kegiatan ditiadakan. Kunjungan juga ditiadakan sementara,” tuturnya.

Dalam rangka memperingati
HAN, pemerintah memberikan remisi kepada anak-anak se-Indoensia, baik yang
berada di LPKA maupun di rumah tahanan (rutan) dan lembaga yang bergelut di bidang
yang sama. Remisi ini masuk dalam remisi khusus dengan dua syarat yang harus
dipenuhi. Pertama, harus memiliki catatan berperilaku baik selama tiga bulan
sejak pertama kali masuk LPKA maupun rutan. Kedua, harus memiliki  syarat administratif, misalnya putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi remisi itu ada
dua macam, yaitu remisi umum dan khusus. Remisi umum diberikan setiap 17
Agustus, sedangkan remisi khusus diberikan saat hari-hari besar keagamaan yang
bersangkutan. Namun, belakangan ini remisi khusus juga diberikan saat Hari Anak
Nasional,” ungkap Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin.

Apabila memiliki
catatan berkelakuan buruk, maka otomatis tidak diberikan remisi. Atau belum
lama menempati lembaga pembinaan. Atau, saat pemberian remisi, warga binaan sudah
berusia 18 tahun, sehingga tidak masuk lagi dalam kategori anak. “Untuk remisi
usulan yang diberikan yakni selama 15 hari,” tegasnya.

Selain itu, selama
Covid-19 ini, LPKA Kelas II  Palangka
Raya juga memberikan asimilasi kepada beberapa penghuni LPKA. Syaratnya pun
sama dengan pemberian remisi. Asimilasi ini merupakan pembauran terhadap
keluarga dan masyarakat setempat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Apabila memenuhi
syarat-syarat substantif dan administratif yang telah ditentukan, maka kami
berikan asimilasi,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan
Mubasirudin, pemberian remisi ini merupakan upaya perbaikan moral sikap
perilaku anak binaan. Apabila anak binaan berupaya keras melakukan perbaikan sikap
dan taat pada peraturan, maka akan diberikan reward berupa hak asimilasi dan
remisi. Pemberian asimilasi dan remisi ini bukan semata-mata memberikan
kemudahan tehadap anak binaan, tetapi sebagai salah satu upaya perbaikan. “Meski
demikian, mereka tetap mendapatkan pengawasan,” singkatnya.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Daerah, Program Prioritas Harus Diselaraskan deng

Yang mendapatkan
asimilasi per 1 April lalu, lanjutnya, ada sebanyak lima belas orang anak. Sembilan
orang sudah menjalani cuti bersayarat dan pembebasan bersyarat, sementara enam
lainnya masih menjalani asimilasi. Terkait remisi, ada tiga belas anak yang
menadapatkannya, terdiri dari delapan anak di LPKA dan lima anak yang saat ini
menjalani asimilasi.

“Jadi enam anak yang
menjalani asimilasi ini juga mendapatkan remisi, tetapi yang mendapat remisi
hanya lima, karena satu anak sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan delapan
anak di LPKA yang bisa ikut remisi adalah yang sudah menjalani minimal tiga
bulan dan selebihnya masih baru masuk,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku
terus berusaha memberikan hak-hak anak dalam pelayanan di LPKA. Mulai dari
perlakuan hingga hak-hak belajar nonformal.

“Untuk hak nonformal
kami sudah laksanakan dengan beberapa lembaga. Ada pelatihan keterampilan dan
lainnya. Bahkan kami bekerja sama untuk sekolah kejar paket. Ke depan akan
terus kami usahakan agar ada sekolah formal di sini,” katanya.

Sementara itu, dalam rangka
peringatan HAN kali ini, PKBI Kalteng juga terlibat. Direktur Eksekutif PKBI
Kalteng Kun Anang Supanto PKBI mengatakan, PKBI Kalteng berkontribusi dalam
penyelenggaraan kegiatan. Sejak 21 hingga 23 Juli, pihaknya melaksanakan
beberapa kegiatan bersama Kemenkumham Kalteng, dalam hal ini dilaksanakan
langsung oleh LPKA Kelas II Palangka Raya.

“Kami juga melaksankaan
temu anak peduli. Ada pula kegiatan-kegiatan lokal seperti perlombaan,”
katanya.

PKBI juga memberikan
hadiah kepada anak-anak binaan dalam rangka memperingati HAN. Hal tersebut sebagai
wujud kepedulian terhadap anak-anak Indonesia. PKBI memang aktif terlibat dalam
kegiatan di LPKA.

“Kami berharap anak-anak di LPKA ini memiliki
keterampilan yang bermanfaat dalam hidup mereka ke depannya,” pungkasnya.

Bangsa Indonesia berada pada pundak generasi muda.
Pendidikan dan karakter perlu ditumbuhkan sejak dini. Pemerintah hadir
memberikan pembinaan kepada anak-anak yang seharusnya berperilaku baik di
lingkungannya. Tetap memberikan hak dan melatih mereka menjalankan kewajiban.

 

ANISA
B WAHDAH,
Palangka Raya

 

LEMBAGA
Pembinaan
Khusus Anak (LPKA) seakan-akan telah menjadi rumah sendiri. Menjalani aktivitas
harian di tempat itu. Berbulan-bulan bahkan ada bertahun-tahun. Memang bukan
menjadi keinginan mereka. Akan tetapi, dengan menempati LPKA sebagai
persinggahan sementara waktu, merupakan bekal berharga bagi mereka untuk
menjadi seseorang yang berguna. Demi kebaikan mereka. Demi masa depan mereka sendiri.

Kemarin, Kamis (23/7)
merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Saya (penulis, red) mengunjungi
LPKA Kelas II Palangka Raya. Melihat dan mendengarkan langsung suara mereka
yang harus menempuh pendidikan di LPKA. Di mana pun mereka tinggal dan berpendidikan,
mereka tetaplah anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan perlindunganan. Mereka
memiliki hak sebagai anak Indonesia.

Dua belas anak laki-laki
dengan wajah semringah tengah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan LPKA
bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangkaian HAN.
Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, sejak 21 hingga 23 Juli. Mengikuti
secara virtual yang terpusat di Jakarta dan Bandung.

Mereka memiliki sopan
santun yang tinggi. Mudah berbaur dengan orang baru yang mereka lihat. Terbukti
kedatangan saya disambut hangat oleh mereka. Menyapa dengan santun. Bahkan
mereka sangat terbuka saat diajak untuk berbincang.

“Banyak pengalaman dan
ilmu yang saya peroleh di sini (LPKA,red). Saya mendapatkan banyak pembelajaran
yang lebih baik, mulai bangun tidur hingga menjelang tidur. Banyak aktivitas
bermanfaat yang saya lakukan,” ucap salah satu anak yang sudah beberapa bulan dibina
di LKPA ini.

Anak laki-laki yang
baru saja berubah status menjadi pria dewasa ini memiliki satu kesan yang
paling berharg. Diakuinya, sejak tinggal di LPKA, ia menjadi rajin melaksanakan
salat. Memang masih cukup lama ia harus tinggal di persinggahan ini. Meski
demikian, ia sudah memiliki banyak ilmu dan kesadartahuan untuk kembali ke
kehidupannya bersama keluarga dan lingkungan dengan lebih baik.

Baca Juga :  Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Tak Pakai Masker

“Iya, nanti akan kembali
menjadi orang yang lebih baik. Saya memiliki cita-cita menjadi seorang dokter,
tapi dengan usia saat ini, sepertinya susah mengejar cita-cita itu. Semoga saya
masih bisa gapai cita-cita itu,” ungkapnya dengan senyum ramah tanpa kesan malu
atau minder.

Ia pun menceritakan rutinitas
yang dilakukan dalam kesehariannya. Mulai dari bangun pagi, melaksanakan salat
subuh, bersih-bersih, mendapat pengarahan, olahraga, dan tidak tertinggal
mengaji serta melaksanakan salat lima waktu. Dahulu sebelum adanya Covid-19,
lanjutnya, banyak kegiatan yang dilaksanakan setiap hari.

“Tetapi sejak ada Covid-19,
beberapa kegiatan ditiadakan. Kunjungan juga ditiadakan sementara,” tuturnya.

Dalam rangka memperingati
HAN, pemerintah memberikan remisi kepada anak-anak se-Indoensia, baik yang
berada di LPKA maupun di rumah tahanan (rutan) dan lembaga yang bergelut di bidang
yang sama. Remisi ini masuk dalam remisi khusus dengan dua syarat yang harus
dipenuhi. Pertama, harus memiliki catatan berperilaku baik selama tiga bulan
sejak pertama kali masuk LPKA maupun rutan. Kedua, harus memiliki  syarat administratif, misalnya putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi remisi itu ada
dua macam, yaitu remisi umum dan khusus. Remisi umum diberikan setiap 17
Agustus, sedangkan remisi khusus diberikan saat hari-hari besar keagamaan yang
bersangkutan. Namun, belakangan ini remisi khusus juga diberikan saat Hari Anak
Nasional,” ungkap Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin.

Apabila memiliki
catatan berkelakuan buruk, maka otomatis tidak diberikan remisi. Atau belum
lama menempati lembaga pembinaan. Atau, saat pemberian remisi, warga binaan sudah
berusia 18 tahun, sehingga tidak masuk lagi dalam kategori anak. “Untuk remisi
usulan yang diberikan yakni selama 15 hari,” tegasnya.

Selain itu, selama
Covid-19 ini, LPKA Kelas II  Palangka
Raya juga memberikan asimilasi kepada beberapa penghuni LPKA. Syaratnya pun
sama dengan pemberian remisi. Asimilasi ini merupakan pembauran terhadap
keluarga dan masyarakat setempat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Apabila memenuhi
syarat-syarat substantif dan administratif yang telah ditentukan, maka kami
berikan asimilasi,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan
Mubasirudin, pemberian remisi ini merupakan upaya perbaikan moral sikap
perilaku anak binaan. Apabila anak binaan berupaya keras melakukan perbaikan sikap
dan taat pada peraturan, maka akan diberikan reward berupa hak asimilasi dan
remisi. Pemberian asimilasi dan remisi ini bukan semata-mata memberikan
kemudahan tehadap anak binaan, tetapi sebagai salah satu upaya perbaikan. “Meski
demikian, mereka tetap mendapatkan pengawasan,” singkatnya.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Daerah, Program Prioritas Harus Diselaraskan deng

Yang mendapatkan
asimilasi per 1 April lalu, lanjutnya, ada sebanyak lima belas orang anak. Sembilan
orang sudah menjalani cuti bersayarat dan pembebasan bersyarat, sementara enam
lainnya masih menjalani asimilasi. Terkait remisi, ada tiga belas anak yang
menadapatkannya, terdiri dari delapan anak di LPKA dan lima anak yang saat ini
menjalani asimilasi.

“Jadi enam anak yang
menjalani asimilasi ini juga mendapatkan remisi, tetapi yang mendapat remisi
hanya lima, karena satu anak sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan delapan
anak di LPKA yang bisa ikut remisi adalah yang sudah menjalani minimal tiga
bulan dan selebihnya masih baru masuk,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku
terus berusaha memberikan hak-hak anak dalam pelayanan di LPKA. Mulai dari
perlakuan hingga hak-hak belajar nonformal.

“Untuk hak nonformal
kami sudah laksanakan dengan beberapa lembaga. Ada pelatihan keterampilan dan
lainnya. Bahkan kami bekerja sama untuk sekolah kejar paket. Ke depan akan
terus kami usahakan agar ada sekolah formal di sini,” katanya.

Sementara itu, dalam rangka
peringatan HAN kali ini, PKBI Kalteng juga terlibat. Direktur Eksekutif PKBI
Kalteng Kun Anang Supanto PKBI mengatakan, PKBI Kalteng berkontribusi dalam
penyelenggaraan kegiatan. Sejak 21 hingga 23 Juli, pihaknya melaksanakan
beberapa kegiatan bersama Kemenkumham Kalteng, dalam hal ini dilaksanakan
langsung oleh LPKA Kelas II Palangka Raya.

“Kami juga melaksankaan
temu anak peduli. Ada pula kegiatan-kegiatan lokal seperti perlombaan,”
katanya.

PKBI juga memberikan
hadiah kepada anak-anak binaan dalam rangka memperingati HAN. Hal tersebut sebagai
wujud kepedulian terhadap anak-anak Indonesia. PKBI memang aktif terlibat dalam
kegiatan di LPKA.

“Kami berharap anak-anak di LPKA ini memiliki
keterampilan yang bermanfaat dalam hidup mereka ke depannya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru